Media Diminta Sajikan Berita Independen Soal Pilkada Serentak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2020
Media Diminta Sajikan Berita Independen Soal Pilkada Serentak

TPS Pemilu. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Demi Pilkada Serentak 2020 nanti hasilnya lebih berkualitas, pemerintah meminta media massa untuk terus memberikan pemahaman tentang demokrasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo menegaskan, media massa melaksanakan fungsi dan peran melalui sajian pemberitaan harus bersifat netral dan independen, baik pemberitaan sosial, hiburan, dan yang terutama pada pemberitaan politik daerah, maupun nasional.

Netralitas atau independensi media massa, selalu menjadi bahan perdebatan tiap kali berlangsung kontestasi politik, tidak terkecuali dalam Pilkada Serentak 2020. Hal itu menunjukkan masyarakat memiliki harapan bahwa media bisa menjaga jarak dengan semua pihak yang terlibat dalam kompetisi politik tersebut.

Baca Juga:

Masih di Masa Pandemi, Konser Musik Tidak Ada Urgensinya Terhadap Pilkada Serentak 2020

"Semua pasangan kandidat memperoleh sorotan yang sama dari media, baik dari sisi positif maupun negatif. Media hendaknya tidak menjadi instrumen propaganda dari calon tertentu," ujarnya.

Di era globalisasi, media massa telah menjadi alat kontrol sosial dan pilar keempat demokrasi ketika kebebasan pers digunakan sebagai alat ukur untuk melihat demokratis atau tidaknya sebuah negara.

Demikian juga Pilkada Serentak 2020 yang diikuti 270 daerah, keterlibatan media sangatlah besar karena perannya sebagai penyiar informasi dan isu-isu politik, terlebih dengan semakin berkembangnya dunia maya yang membuat penyebaran informasinya tambah meluas dan efektif.

pilkada
Pilkada Serentak. (Foto: Andika/Jatim).

Namun, keterlibatan media ini terkadang menjadi agak menyimpang karena penggunaan media yang eksploitatif untuk kepentingan tertentu. Untuk itu, Dewan Pers selaku pemangku kepentingan media massa di Indonesia perlu mengefektifkan "poin kode etik" yang menekankan pada pemberitaan yang jujur dan tidak memihak, serta berperan dalam menciptakan suasana yang lebih kondusif.

Sementara, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diharapkan juga dapat meningkatkan pengawasan tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) serta memberi arah dan tujuan agar Iembaga penyiaran, menjunjung tinggi dan meningkatkan persatuan dan kesatuan NKRI, meningkatkan kesadaran terhadap hukum, menghormati prinsip-prinsip demokrasi dan HAM, serta menghormati dan menjunjung tinggi hak dan kepentingan publik.

Baca Juga:

Ma'ruf Amin Minta Lembaga Negara Kawal Pilkada Serentak Agar 'Luber'

#Kemenko Polhukam #Pilkada Serentak #Pilkada 2020
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan