Media Asing Sebut Vonis Ahok di Luar Dugaan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 09 Mei 2017
Media Asing Sebut Vonis Ahok di Luar Dugaan

Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dibawa ke Rutan Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Selasa (9/5). (ANTARA/Ubaidillah)

Ukuran:
14
Audio:

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam pembacaan vonis di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).

Vonis itu lebih berat dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut Ahok pidana penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

Vonis terhadap Ahok ini disorot oleh sejumlah media massa asing, di antaranya stasiun televisi Arab yang berbasis di Qatar, Aljazeera.

Aljazeera melaporkan bahwa para demonstran anti-Ahok merayakan keputusan vonis itu di luar Auditorium Kementerian Pertanian yang disebut media ini ternyata lebih lama dari tuntutan JPU.

"Tentu saja, banyak orang di Indonesia akan mempertanyakan keputusan ini, mereka akan bertanya-tanya seperti apa preseden ini akan dibuat untuk kasus lain, betapa mudahnya melakukan tuduhan penghujatan terhadap lawan-lawan lain - terutama jika mereka kebetulan berasal dari minoritas di negara ini," kata reporter Aljazeera, Step Vaessen, yang melaporkan langsung dari Auditorium Kementerian Pertanian.

Vaessen mengatakan Ahok mungkin akan segera ditahan. Reporter ini juga menyebut putusan itu mengartikan toleransi beragama dipertaruhkan sehingga mungkin akan membuat lebih mempersulit kelompok minoritas agama mencalonkan diri di masa depan.

"Ini akan membuat sulit untuk mengadakan pidato, orang harus lebih berhati-hati terhadap kata-kata yang mereka gunakan, karena tampaknya cukup mudah untuk menghadapi risiko dituduh dan mendapatkan vonis hukuman sekarang," kata Vaessen.

Media lain seperti kantor berita Prancis AFP, memberitakan Ahok yang diadili karena tuduhan menghina Islam saat kampanye pencalonan Gubernur DKI Jakarta, dalam sebuah kasus yang menurut para kritikus bermotif politik.

Pengadilan itu, seperti yang diberitakan Channel News Asia, terjadi setelah serangkaian demonstrasi besar di ibu kota melawan sang gubernur yang biasa disapa Ahok, yang mendorong ratusan ribu orang ke jalan-jalan.

Sementara kantor berita Inggris Reuters membuat judul "Gubernur Jakarta yang beragama Kristen dipenjara karena menghina Islam".

Reuters melaporkan pemerintah Indonesia telah dikritik karena tidak berbuat cukup dalam melindungi kelompok minoritas agama namun Presiden Joko Widodo, yang disebut media ini sebagai sekutu utama Ahok meminta semua pihak menghormati proses hukum.

Ahok menjadi terdakwa perkara penodaan agama setelah video pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, ketika dia menyebut adanya pihak yang menggunakan Alquran Surat Al Maidah 51 untuk membohongi, beredar, dan memicu serangkaian aksi besar dari organisasi-organisasi massa Islam.

Ahok menyatakan akan mengajukan banding terhadap keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut.

"Kami akan melakukan banding," kata Ahok setelah berunding dengan tim kuasa hukumnya.

Sumber: ANTARA

#Sidang Ahok # Penistaan Agama #Gubernur DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Dukung Program Prabowo, Pemprov DKI Gratiskan BPHTB & PBG demi Wujudkan 3 Juta Rumah
Bank Jakarta turut menyambut baik dan mendukung penuh program pemenuhan hunian yang diakselerasi oleh Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Dukung Program Prabowo, Pemprov DKI Gratiskan BPHTB & PBG demi Wujudkan 3 Juta Rumah
Indonesia
Gubernur Pramono Targetkan MRT Tersambung ke Tangerang Banten dalam 5 Tahun
Jakarta masuk daftar kota dengan transportasi publik terbaik, Pramono geber pembangunan MRT.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Gubernur Pramono Targetkan MRT Tersambung ke Tangerang Banten dalam 5 Tahun
Indonesia
Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025
Jakarta jadi kota ke-17 dengan transportasi publik terbaik dunia versi survey Time Out 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025
Indonesia
Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM
Pramono menekankan UMKM harus menjadi prioritas utama dalam perekonomian Jakarta, bukan malah diberatkan dengan biaya tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM
Indonesia
Jakarta Telan Kerugian Rp 80 Miliar Akibat Kerusakan Infrastruktur Pasca-demo
Hal ini seperti disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Selasa (2/9).
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Jakarta Telan Kerugian Rp 80 Miliar Akibat Kerusakan Infrastruktur Pasca-demo
Indonesia
Melayat ke Rumah Duka Ojol yang Terlindas Mobil Rantis Brimob, Pramono: Jaga Kondusif Jakarta
Pemprov DKI memberikan bantuan penuh kepada keluarga korban, mulai dari proses pemulasaran jenazah hingga pemakaman.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Melayat ke Rumah Duka Ojol yang Terlindas Mobil Rantis Brimob, Pramono: Jaga Kondusif Jakarta
Indonesia
Tingkat Pengangguran di Jakarta Turun, Gubernur Pramono: Sekarang 6,18 Persen
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jakarta turun.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
Tingkat Pengangguran di Jakarta Turun, Gubernur Pramono: Sekarang 6,18 Persen
Indonesia
Gubernur Pramono Wacanakan Beri Beasiswa LPDP untuk Mahasiswa Jakarta, Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD
Jika disetujui, Pemprov DKI bisa memberikan beasiswa kepada mahasiswa S2 dan S3 melalui program KJMU.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Gubernur Pramono Wacanakan Beri Beasiswa LPDP untuk Mahasiswa Jakarta, Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD
Indonesia
Gubernur Pramono Siapkan Parkir Sandar Gratis Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Muara Angke
Pramono berharap program ini dapat berjalan baik dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan layanan kesehatan masyarakat di Kepulauan Seribu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Siapkan Parkir Sandar Gratis Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Muara Angke
Indonesia
Tambah 14 Bus Transjakarta di Jalan TB Simatupang, Gubernur Pramono: Agar Warga Tak Gunakan Mobil Pribadi
Saat ini, terdapat 17 layanan Transjakarta yang melintasi TB Simatupang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Tambah 14 Bus Transjakarta di Jalan TB Simatupang, Gubernur Pramono: Agar Warga Tak Gunakan Mobil Pribadi
Bagikan