Media Asing Sebut Vonis Ahok di Luar Dugaan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 09 Mei 2017
Media Asing Sebut Vonis Ahok di Luar Dugaan

Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dibawa ke Rutan Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Selasa (9/5). (ANTARA/Ubaidillah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam pembacaan vonis di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).

Vonis itu lebih berat dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut Ahok pidana penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

Vonis terhadap Ahok ini disorot oleh sejumlah media massa asing, di antaranya stasiun televisi Arab yang berbasis di Qatar, Aljazeera.

Aljazeera melaporkan bahwa para demonstran anti-Ahok merayakan keputusan vonis itu di luar Auditorium Kementerian Pertanian yang disebut media ini ternyata lebih lama dari tuntutan JPU.

"Tentu saja, banyak orang di Indonesia akan mempertanyakan keputusan ini, mereka akan bertanya-tanya seperti apa preseden ini akan dibuat untuk kasus lain, betapa mudahnya melakukan tuduhan penghujatan terhadap lawan-lawan lain - terutama jika mereka kebetulan berasal dari minoritas di negara ini," kata reporter Aljazeera, Step Vaessen, yang melaporkan langsung dari Auditorium Kementerian Pertanian.

Vaessen mengatakan Ahok mungkin akan segera ditahan. Reporter ini juga menyebut putusan itu mengartikan toleransi beragama dipertaruhkan sehingga mungkin akan membuat lebih mempersulit kelompok minoritas agama mencalonkan diri di masa depan.

"Ini akan membuat sulit untuk mengadakan pidato, orang harus lebih berhati-hati terhadap kata-kata yang mereka gunakan, karena tampaknya cukup mudah untuk menghadapi risiko dituduh dan mendapatkan vonis hukuman sekarang," kata Vaessen.

Media lain seperti kantor berita Prancis AFP, memberitakan Ahok yang diadili karena tuduhan menghina Islam saat kampanye pencalonan Gubernur DKI Jakarta, dalam sebuah kasus yang menurut para kritikus bermotif politik.

Pengadilan itu, seperti yang diberitakan Channel News Asia, terjadi setelah serangkaian demonstrasi besar di ibu kota melawan sang gubernur yang biasa disapa Ahok, yang mendorong ratusan ribu orang ke jalan-jalan.

Sementara kantor berita Inggris Reuters membuat judul "Gubernur Jakarta yang beragama Kristen dipenjara karena menghina Islam".

Reuters melaporkan pemerintah Indonesia telah dikritik karena tidak berbuat cukup dalam melindungi kelompok minoritas agama namun Presiden Joko Widodo, yang disebut media ini sebagai sekutu utama Ahok meminta semua pihak menghormati proses hukum.

Ahok menjadi terdakwa perkara penodaan agama setelah video pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, ketika dia menyebut adanya pihak yang menggunakan Alquran Surat Al Maidah 51 untuk membohongi, beredar, dan memicu serangkaian aksi besar dari organisasi-organisasi massa Islam.

Ahok menyatakan akan mengajukan banding terhadap keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut.

"Kami akan melakukan banding," kata Ahok setelah berunding dengan tim kuasa hukumnya.

Sumber: ANTARA

#Sidang Ahok # Penistaan Agama #Gubernur DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Disebut Rumah Keberagaman, Ini Pesan Pramono di Hari Kesaktian Pancasila
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Jakarta adalah rumah keberagaman bagi siapa pun dan meminta ASN menerapkan nilai Pancasila.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
Jakarta Disebut Rumah Keberagaman, Ini Pesan Pramono di Hari Kesaktian Pancasila
Indonesia
Gubernur DKI Bakal Evaluasi Car Free Day dan Sistem Ganjil-Genap
Pramono Anung mengatakan akan mengevaluasi penerapan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) dan sistem ganjil genap.
Yusuf Abdillah - Senin, 28 September 2026
Gubernur DKI Bakal Evaluasi Car Free Day dan Sistem Ganjil-Genap
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Proses pembebasan lahan yang berjalan secara bertahap sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Indonesia
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta, Gubernur DKI: Batasi Aktivitas Luar Ruangan dan Pakai Masker
Abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau telah menyebar hingga wilayah Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau warga Jakarta untuk tenang.
Yusuf Abdillah - Minggu, 06 September 2026
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta, Gubernur DKI: Batasi Aktivitas Luar Ruangan dan Pakai Masker
Indonesia
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Rp 5.000 Berlaku hingga Oktober 2026
LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai dijadwalkan diresmikan 26 Agustus 2026. Tarif sementara tetap Rp 5.000 hingga Oktober 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Rp 5.000 Berlaku hingga Oktober 2026
Indonesia
Pramono soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa angka tarif parkir hingga Rp60.000 per jam bukan berasal dari Pemerintah Provinsi.
Yusuf Abdillah - Senin, 24 Agustus 2026
Pramono soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Indonesia
Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai 26 Agustus
LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai dijadwalkan diresmikan Prabowo pada 26 Agustus. Layanan ini diproyeksikan melayani hingga 80 ribu penumpang per hari.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 23 Agustus 2026
Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai 26 Agustus
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Indonesia
Pramono Anung Beberkan Alasan Modifikasi Cuaca di Jakarta Belum Bisa Dilakukan
Pramono Anung mengatakan operasi modifikasi cuaca (OMC) belum dapat dilakukan untuk membantu mengatasi kondisi udara di Ibu Kota.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
Pramono Anung Beberkan Alasan Modifikasi Cuaca di Jakarta Belum Bisa Dilakukan
Bagikan