Media Asing Sebut Vonis Ahok di Luar Dugaan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 09 Mei 2017
Media Asing Sebut Vonis Ahok di Luar Dugaan

Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dibawa ke Rutan Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Selasa (9/5). (ANTARA/Ubaidillah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam pembacaan vonis di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).

Vonis itu lebih berat dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut Ahok pidana penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

Vonis terhadap Ahok ini disorot oleh sejumlah media massa asing, di antaranya stasiun televisi Arab yang berbasis di Qatar, Aljazeera.

Aljazeera melaporkan bahwa para demonstran anti-Ahok merayakan keputusan vonis itu di luar Auditorium Kementerian Pertanian yang disebut media ini ternyata lebih lama dari tuntutan JPU.

"Tentu saja, banyak orang di Indonesia akan mempertanyakan keputusan ini, mereka akan bertanya-tanya seperti apa preseden ini akan dibuat untuk kasus lain, betapa mudahnya melakukan tuduhan penghujatan terhadap lawan-lawan lain - terutama jika mereka kebetulan berasal dari minoritas di negara ini," kata reporter Aljazeera, Step Vaessen, yang melaporkan langsung dari Auditorium Kementerian Pertanian.

Vaessen mengatakan Ahok mungkin akan segera ditahan. Reporter ini juga menyebut putusan itu mengartikan toleransi beragama dipertaruhkan sehingga mungkin akan membuat lebih mempersulit kelompok minoritas agama mencalonkan diri di masa depan.

"Ini akan membuat sulit untuk mengadakan pidato, orang harus lebih berhati-hati terhadap kata-kata yang mereka gunakan, karena tampaknya cukup mudah untuk menghadapi risiko dituduh dan mendapatkan vonis hukuman sekarang," kata Vaessen.

Media lain seperti kantor berita Prancis AFP, memberitakan Ahok yang diadili karena tuduhan menghina Islam saat kampanye pencalonan Gubernur DKI Jakarta, dalam sebuah kasus yang menurut para kritikus bermotif politik.

Pengadilan itu, seperti yang diberitakan Channel News Asia, terjadi setelah serangkaian demonstrasi besar di ibu kota melawan sang gubernur yang biasa disapa Ahok, yang mendorong ratusan ribu orang ke jalan-jalan.

Sementara kantor berita Inggris Reuters membuat judul "Gubernur Jakarta yang beragama Kristen dipenjara karena menghina Islam".

Reuters melaporkan pemerintah Indonesia telah dikritik karena tidak berbuat cukup dalam melindungi kelompok minoritas agama namun Presiden Joko Widodo, yang disebut media ini sebagai sekutu utama Ahok meminta semua pihak menghormati proses hukum.

Ahok menjadi terdakwa perkara penodaan agama setelah video pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, ketika dia menyebut adanya pihak yang menggunakan Alquran Surat Al Maidah 51 untuk membohongi, beredar, dan memicu serangkaian aksi besar dari organisasi-organisasi massa Islam.

Ahok menyatakan akan mengajukan banding terhadap keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut.

"Kami akan melakukan banding," kata Ahok setelah berunding dengan tim kuasa hukumnya.

Sumber: ANTARA

#Sidang Ahok # Penistaan Agama #Gubernur DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI akan mengecek ulang standar keselamatan seluruh gedung di Jakarta setelah kebakaran Terra Drone memakan korban. Ada dugaan pelanggaran bangunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone
Indonesia
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Pramono Anung meresmikan Embung Lapangan Merah yang mampu mengurangi banjir hingga 69 persen dan menghadirkan ruang publik baru di Jagakarsa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta: Pembahasan UMP 2026 Segera Rampung, Tinggal Finalisasi
Gubernur DKI Pramono Anung menyebut pembahasan UMP DKI 2026 hampir final. Perbedaan usulan buruh dan pengusaha jadi alasan finalisasi masih berlanjut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Gubernur DKI Jakarta: Pembahasan UMP 2026 Segera Rampung, Tinggal Finalisasi
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Perbaikan Tanggul Jakarta Dipercepat, Libatkan Banyak Kementerian
Gubernur DKI meminta koordinasi lintas lembaga untuk memperbaiki enam titik tanggul bocor di pesisir Jakarta, termasuk Muara Baru yang sempat viral.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Gubernur Pramono Minta Perbaikan Tanggul Jakarta Dipercepat, Libatkan Banyak Kementerian
Indonesia
Jakarta Siapkan Perayaan Natal Meriah, Pramono: Bukan Hanya Ornamen, Tapi Juga Diskon
Pemprov DKI menyiapkan berbagai aktivitas untuk menyambut Natal 2025, mulai dari lomba dekorasi, diskon mal, hingga konser terbuka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Jakarta Siapkan Perayaan Natal Meriah, Pramono: Bukan Hanya Ornamen, Tapi Juga Diskon
Indonesia
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Menjelang perayaan Nataru, harga pangan di Jakarta dipastikan stabil. Gubernur Pramono menyebut inflasi terkendali menjadi kunci menjaga daya beli masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Indonesia
Pramono Anung Instruksikan Antisipasi Cuaca Ekstrem di Jakarta hingga Awal Tahun 2026
Jakarta siaga cuaca ekstrem. Gubernur Pramono perintahkan mitigasi banjir, kesiapan alat, dan potensi modifikasi cuaca.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Anung Instruksikan Antisipasi Cuaca Ekstrem di Jakarta hingga Awal Tahun 2026
Indonesia
Disebut PBB Jakarta Berpenduduk 42 Juta, Gubernur Pramono: Angka Itu Aglomerasi Jabodetabek
Gubernur DKI Pramono Anung menolak laporan PBB yang menyebut populasi Jakarta hampir 42 juta jiwa. Angka tersebut berasal dari wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Disebut PBB Jakarta Berpenduduk 42 Juta, Gubernur Pramono: Angka Itu Aglomerasi Jabodetabek
Indonesia
Reuni 212 di Monas, Gubernur Pramono Imbau Warga Jaga Keamanan Jakarta
Gubernur DKI Pramono Anung mengimbau peserta Reuni 212 menjaga keamanan Jakarta. Acara digelar di Monas pada 2 Desember dengan pengalihan arus lalu lintas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Reuni 212 di Monas, Gubernur Pramono Imbau Warga Jaga Keamanan Jakarta
Indonesia
Jakarta Targetkan Masuk 50 Kota Global 2030, Gubernur Pramono Ungkap Langkah Konkret di Berlin
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjadi pembicara utama di AsiaBerlin Summit 2025, memaparkan visi transformasi Jakarta menuju 50 kota global terbaik 2030.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Jakarta Targetkan Masuk 50 Kota Global 2030, Gubernur Pramono Ungkap Langkah Konkret di Berlin
Bagikan