Media Asing Sebut Vonis Ahok di Luar Dugaan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 09 Mei 2017
Media Asing Sebut Vonis Ahok di Luar Dugaan

Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dibawa ke Rutan Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Selasa (9/5). (ANTARA/Ubaidillah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam pembacaan vonis di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).

Vonis itu lebih berat dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut Ahok pidana penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

Vonis terhadap Ahok ini disorot oleh sejumlah media massa asing, di antaranya stasiun televisi Arab yang berbasis di Qatar, Aljazeera.

Aljazeera melaporkan bahwa para demonstran anti-Ahok merayakan keputusan vonis itu di luar Auditorium Kementerian Pertanian yang disebut media ini ternyata lebih lama dari tuntutan JPU.

"Tentu saja, banyak orang di Indonesia akan mempertanyakan keputusan ini, mereka akan bertanya-tanya seperti apa preseden ini akan dibuat untuk kasus lain, betapa mudahnya melakukan tuduhan penghujatan terhadap lawan-lawan lain - terutama jika mereka kebetulan berasal dari minoritas di negara ini," kata reporter Aljazeera, Step Vaessen, yang melaporkan langsung dari Auditorium Kementerian Pertanian.

Vaessen mengatakan Ahok mungkin akan segera ditahan. Reporter ini juga menyebut putusan itu mengartikan toleransi beragama dipertaruhkan sehingga mungkin akan membuat lebih mempersulit kelompok minoritas agama mencalonkan diri di masa depan.

"Ini akan membuat sulit untuk mengadakan pidato, orang harus lebih berhati-hati terhadap kata-kata yang mereka gunakan, karena tampaknya cukup mudah untuk menghadapi risiko dituduh dan mendapatkan vonis hukuman sekarang," kata Vaessen.

Media lain seperti kantor berita Prancis AFP, memberitakan Ahok yang diadili karena tuduhan menghina Islam saat kampanye pencalonan Gubernur DKI Jakarta, dalam sebuah kasus yang menurut para kritikus bermotif politik.

Pengadilan itu, seperti yang diberitakan Channel News Asia, terjadi setelah serangkaian demonstrasi besar di ibu kota melawan sang gubernur yang biasa disapa Ahok, yang mendorong ratusan ribu orang ke jalan-jalan.

Sementara kantor berita Inggris Reuters membuat judul "Gubernur Jakarta yang beragama Kristen dipenjara karena menghina Islam".

Reuters melaporkan pemerintah Indonesia telah dikritik karena tidak berbuat cukup dalam melindungi kelompok minoritas agama namun Presiden Joko Widodo, yang disebut media ini sebagai sekutu utama Ahok meminta semua pihak menghormati proses hukum.

Ahok menjadi terdakwa perkara penodaan agama setelah video pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, ketika dia menyebut adanya pihak yang menggunakan Alquran Surat Al Maidah 51 untuk membohongi, beredar, dan memicu serangkaian aksi besar dari organisasi-organisasi massa Islam.

Ahok menyatakan akan mengajukan banding terhadap keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut.

"Kami akan melakukan banding," kata Ahok setelah berunding dengan tim kuasa hukumnya.

Sumber: ANTARA

#Sidang Ahok # Penistaan Agama #Gubernur DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Taman Bendera Pusaka Segera Dibuka, Ruang Hijau Baru Warga Jakarta Selatan
Gubernur Pramono siap resmikan Taman Bendera Pusaka Februari 2026, hadirkan jogging track 1,2 Km.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Taman Bendera Pusaka Segera Dibuka, Ruang Hijau Baru Warga Jakarta Selatan
Indonesia
Pramono Instruksikan Penertiban Bendera Parpol di Flyover Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan penertiban atribut partai politik di flyover. Pemasangan bendera parpol kini dibatasi maksimal enam hari.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Pramono Instruksikan Penertiban Bendera Parpol di Flyover Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Polda Metro Jaya segera memeriksa Pandji Pragiwaksono terkait laporan materi Mens Rea. Pemeriksaan akan digelar Jumat (6/2) mendatang.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Indonesia
Pramono Tegaskan Modifikasi Cuaca Pakai Material Tidak Berbahaya
BMKG juga menyoroti informasi yang beredar di media sosial soal OMC memiliki risiko dan seperti bom waktu.
Frengky Aruan - Kamis, 29 Januari 2026
Pramono Tegaskan Modifikasi Cuaca Pakai Material Tidak Berbahaya
Indonesia
Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Jakarta, Gubernur Pramono Perpanjang PJJ dan WFH hingga 1 Februari 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memperpanjang kebijakan PJJ dan WFH hingga 1 Februari 2026 menyusul prediksi BMKG terkait cuaca ekstrem dan hujan tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Jakarta, Gubernur Pramono Perpanjang PJJ dan WFH hingga 1 Februari 2026
Indonesia
Gubernur DKI Optimistis Bank Jakarta IPO Tahun Depan, Ini Strategi Besarnya
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung optimistis Bank Jakarta IPO tahun depan. Siap jalankan sejumlah strategi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 25 Januari 2026
Gubernur DKI Optimistis Bank Jakarta IPO Tahun Depan, Ini Strategi Besarnya
Indonesia
Jalan Gatot Subroto Rusak, Pramono: Akan Diperbaiki Setelah 27 Januari
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji memperbaiki jalan-jalan berlupang, termasuk di Gatot Subroto, setelah cuaca ekstrem berakhir pada 27 Januari 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
Jalan Gatot Subroto Rusak, Pramono: Akan Diperbaiki Setelah 27 Januari
Indonesia
Pemprov DKI Mulai Bongkar 109 Tiang Monorel Terbengkalai di Rasuna Said
Pemprov DKI Jakarta mulai membongkar 109 tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said yang terbengkalai selama lebih dari 21 tahun demi penataan kota.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Pemprov DKI Mulai Bongkar 109 Tiang Monorel Terbengkalai di Rasuna Said
Indonesia
Pramono Anung Resmikan Waduk Batu Licin di Cipayung, Perkuat Pengendalian Banjir
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Waduk Batu Licin di Cipayung, Jakarta Timur. Waduk ini berfungsi mengendalikan banjir sekaligus ruang publik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Pramono Anung Resmikan Waduk Batu Licin di Cipayung, Perkuat Pengendalian Banjir
Indonesia
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Reonald tak menyampaikan secara detail tanggal pemeriksaan akan digelar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Bagikan