Mayoritas Warga Ogah Ikut Vaksinasi COVID-19 Jika Harus Bayar

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 22 Februari 2021
Mayoritas Warga Ogah Ikut Vaksinasi COVID-19 Jika Harus Bayar

Ilustrasi vaksin COVID-19. Foto: Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indikator Politik Indonesia melakukan survei nasional tentang vaksin COVID-19. Survei ini salah satunya menghasilkan temuan bahwa mayoritas masyarakat enggan divaksin corona jika berbayar.

Survei menyebutkan, pada kelompok yang bersedia divaksin (54,9 persen), mayoritas tidak bersedia jika harus membayar (70 persen) dan sekitar 23,7 persen bersedia divaksin meski harus membayar.

Baca Juga

Awal Maret, Pemprov DIY Vaksinasi COVID-19 ke Pedagang Pasar

Lembaga riset tersebut melakukan survei terhadap 1.200 responden yang berasal dari seluruh Indonesia yang terdistribusi secara proporsional dan dilakukan selama 1-3 Februari 2021.

Profil demografi sampel antara lain: Laki-laki 50,1 persen dan perempuan 49,9 persen; Perdesaan 50,5 persen dan Perkotaan 49,5 persen; usia 26-40 tahun 37 persen dan 41-55 tahun 25,4 persen; Islam 87,8 persen dan lainnya 12,2 persen; serta etnis Jawa 41,8 persen, Sunda 15,2 persen, dan Batak 2,8 persen.

Temuan lain survei ini ialah, 81,9 persen warga akan menerima vaksin COVID-19 hanya jika halal.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan rencananya dalam mendukung kegiatan vaksinasi nasional, saat menghadiri diskusi daring, Minggu (21/2/2021). (ANTARA/ HO-Tangkapan Layar Abdu Faisal)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan rencananya dalam mendukung kegiatan vaksinasi nasional, saat menghadiri diskusi daring, Minggu (21/2/2021). (ANTARA/ HO-Tangkapan Layar Abdu Faisal)

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berujar akan mendorong kerja sama dengan tokoh agama untuk sosialisasi vaksinasi COVID-19 di Jabar.

"Saya akan tingkatkan peran-peran ulama untuk memberikan fatwa-fatwa penguatan terhadap vaksin," kata Kang Emil yang menjadi narasumber web seminar (webinar) INDIKATOR "Rilis Survei Nasional: Siapa Enggan Divaksin? Tantangan dan Problem Vaksinasi COVID-19" via konferensi video dari Ciwidey, Kabupaten Bandung, Minggu (21/2).

Temuan lain lewat survei ini yakni 15,8 persen sangat bersedia divaksin, 39,1 persen cukup bersedia divaksin, 32,1 persen kurang bersedia, 8,9 persen sangat tidak bersedia, dan 4,2 persen tidak tahu/tidak jawab.

Sebanyak 53,3 persen pun percaya jika vaksin efektif mencegah penularan COVID-19. Temuan lain yakni sebanyak 49,9 persen sangat khawatir terhadap validitas informasi terkait vaksin COVID-19.

Kang Emil pun mengapresiasi temuan dari survei nasional Indikator Politik Indonesia yang dilakukan secara spesifik. Ia berharap, temuan bisa membantu Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar untuk membuat komunikasi publik yang baik terkait vaksinasi.

"Urusan vaksin PR kita masih banyak. Jadi Jabar akan menggunakan data (survei) ini. Nanti saya akan analisa ke tim saya untuk melakukan simulasi komunikasi publik. Berdasarkan temuan ini akan lebih efektif," kata Kang Emil.

"Prinsip hidup saya sebagai pemimpin, Good Data Good Decision, Bad Data Bad Decision, No Data No Decision. Data penting sekali bagi saya dalam memutuskan sebuah keputusan," ucapnya.

Adapun vaksin COVID-19 bagi Indonesia sudah halal dan suci sesuai fatwa MUI dan keamanan dipastikan dengan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.

Jabar menargetkan 36,2 juta dari total 50 juta penduduk untuk divaksin agar memunculkan herd immunity atau kekebalan kelompok. (Iman Ha/Jawa Barat)

Baca Juga

Vaksinasi Corona Tahap Kedua, Solo Terima 70.000 Dosis

#COVID-19 #Vaksin Covid-19 #Vaksinasi #Ridwan Kamil
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Lifestyle
PDPI Beberkan Dosa-Dosa Gaya Hidup Pemicu ISPA dan Cara Menghindarinya Tanpa Ribet
Secara umum, kalau makanan cukup bergizi maka sudah baik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
PDPI Beberkan Dosa-Dosa Gaya Hidup Pemicu ISPA dan Cara Menghindarinya Tanpa Ribet
Indonesia
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Tersangka Lisa seharusnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (20/10), namun absen karena alasan kesehatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut yang terjadi pada 2021-2023 tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
Indonesia
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Mobil Mercedes Benz 280 SL milik mendiang Presiden ke-3 RI BJ Habibie sempat disita KPK dari Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Indonesia
KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga
Ilham Habibie telah meneken berita acara pengembalian mobil Mercy klasik milik ayahanya itu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/9)
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga
Indonesia
KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan masih juga belum memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah melakukan penggeledahan di rumahnya 200 hari lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan
Indonesia
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Kubu terlapor Lisa Mariana menyatakan siap menerima tantangan Ridwan Kamil untuk melanjutkan proses hukum selanjutnya kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Indonesia
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Bagikan