Mau Tahu Jumlah Papan Reklame yang Sudah Dibongkar Pemprov?


Kasatpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko (MP/foto: Asropih)
MerahPutih.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah melakukan pembongkaran beberapa papan reklame yang tanpa memiliki izin.
SKPD yang tergabung dalam Tim Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame (TPTPR) yaitu Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) selalu berkoordinasi satu sama lain.
Ia pun menyebut dari 60 papan reklame di kawasan kendali ketat yang ditargetkan pada tahap pertama, tujuh sudah dibongkar oleh TPTR, 39 telah dibongkar oleh pemilik reklame, sedangkan 14 sedang masih dalam proses penertiban.

Selain 60 reklame, TPTPR juga sudah menyegel 48 reklame lain di kawasan kendali ketat yang melanggar peraturan.
Adapun menurut data TPTPR ada 290 reklame yang tersebar di kawasan kendali ketat dan ada sekitar 2000 papan reklame yang tersebar di kawasan kendali ketat, sedang, rendah, dan khusus di DKI Jakarta.
"Ini diselesaikan di kawasan kendali ketat dulu. Setelah selesai baru merambah ke kawasan lain," kata Yani. (Asp)
Bagikan
Berita Terkait
Pramono Pastikan Tunjangan PNS dan PPPK Aman Meski DBH Dipangkas Rp 15 Triliun

Pemprov DKI Pangkas Perjalanan Dinas Pasca DBH Dipotong, Bagaimana Nasib KJP dan KJMU?

Pramono Minta Pedagang Pasar Barito Segera Pindah ke Lenteng Agung

Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan

Rp4,1 Miliar Mengalir untuk Masa Depan, Pemprov DKI Jakarta Realisasikan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap Ke-4 untuk 1.238 Siswa

DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD

Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM

RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?

Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia

Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu
