Masyarakat Kini Makin Dekat Dengan Polisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 19 Desember 2016
Masyarakat Kini Makin Dekat Dengan Polisi

Aplikasi Polisiku Memberi Pelayanan Maksimal. (Foto : Google Playstore)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Judul di atas bukan sekedar isapan jempol belaka. Aparat kepolisian makin dekat dengan masyarakat berkat aplikasi mobile “Polisiku.”

Aplikasi yang mudah diunduh melalui PlayStore atau AppleStore ini memang diperuntukkan bagi masyarakat pengguna smartphone yang mencari kemudahan dalam pelayanan polisi.

Kepolisian Republik Indonesia sengaja meluncurkan aplikasi “Polisiku” dengan tujuan agar publik merasa nyaman dan mudah berinteraksi dengan polisi, dimanapun berada.

Kepala Biro Teknologi dan Komunikasi Polri Brigadir Jenderal Hasanuddin yang mensosialisasikan Polisiku hari Minggu (18 Des.) seperti dilansir media kepolisian Tribratanews mengatakan ”Tujuan kami ingin lebih dekat dengan masyarakat dan mengharapkan masyarakat lebih mudah menghubungi.”

Aplikasi Polisiku ini menurut Brigjen Hasanuddin, adalah salah satu realisasi program yang dicanangkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

“Kapolri dengan program Promoter-nya itu ada 10 program. Salah satunya adalah bagaimana polisi bisa berdayakan IT untuk lebih mempermudah masyarakat menghubungi polisi,” terang Brigjen Hasanuddin.

Empat menu utama di Polisiku memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan terbaik seperti Cari Layanan Polisi Terdekat, Cari Layanan Polisi di Kota Lain, Pengaduan Tindakan Polisi, Halo Polisiku (Keluhan dan Apresiasi kepada Polisi).

Dengan mengaktifkan GPS pada smartphone, pengguna yang “Mencari Layanan Polisi Terdekat” dapat menemukan 10 titik layanan terdekat dengan posisi pengguna, dan dapat langsung menelpon pos layanan kepolisian terdekat. Selain itu dalam rangka lebih ingin membantu kebutuhan publik aplikasi Polisiku juga menyediakan data layanan Samsat, UGD, Damkar bahkan SPBU.

Melalui Pengaduan Tindakan Polisi, publik bisa melakukan pengaduan atas tindakan polisi atau layanan kepolisian yang kurang memuaskan kepada Irwasum dan Propam. Laporan ini dibuat terinci sesuai dengan ketentuan Polri. Pelapor dapat mengupload lampiran foto / video untuk melengkapi pengaduannya.

Setiap pengaduan akan mendapatkan nomor kode, yang bisa dipergunakan untuk melacak kemajuan / status pengaduannya. SP2HP pengaduannya akan terkirim via email yang bersangkutan.

Selain dapat menghubungi kantor polisi, aplikasi ini memiliki fasilitas tombol panik atau panic button bagi pengguna yang merasa mengalami situasi darurat dan memerlukan penanganan pihak kepolisian secepatnya.

Tidak hanya itu, Polisiku  juga memberikan menu informasi untuk pengurusan SKCK, SIM, dan dokumen lainnya. (dsyamil)

BACA JUGA

  1. Polisi Sita Dokumen Kembali ke UUD 45 Asli Dari Rachmawati
  2. Bikin Sejuk, Brimob Lantunkan Asmaul Husna di Depan Pendemo Aksi 4 November
  3. Kapolri Imbau Demo 2 Desember Tak Dilakukan di Jalan Protokol

 

 

 

 

 

#Kepala Biro Teknologi Dan Komunikasi Polri Brigad #Tito Karnavian #Kapolri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Indonesia
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Rano juga melirik potensi reformasi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Indonesia
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang
Konsep pembagian wilayah barat dan timur lebih diarahkan untuk memperpendek rentang kendali serta meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelayanan kepolisian di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang
Indonesia
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan
beragam penyimpangan yang dilakukan anggota Polri di lapangan akan lebih mudah untuk terawasi pimpinan tertinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan
Indonesia
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Presiden RI, Prabowo Subianto, membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Mendagri, Tito Karnavian, menjadi ketuanya.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Indonesia
Tahun Baru 2026, Doa Bersama Gantikan Kemeriahan Kembang Api
Kapolri mengatakan masyarakat umumnya mengikuti aturan tersebut karena merupakan bagian dari empati kepada korban bencana di Pulau Sumatra.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
Tahun Baru 2026, Doa Bersama Gantikan Kemeriahan Kembang Api
Indonesia
Akui Kinerja Polisi Jauh dari Harapan, Kapolri Minta Maaf dan Janji tak Baper Terima Kritikan Publik
Sigit menekankan komitmen Polri untuk terus melakukan pembenahan agar institusi Korps Bhayangkara semakin sesuai dengan harapan publik.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
Akui Kinerja Polisi Jauh dari Harapan, Kapolri Minta Maaf dan Janji tak Baper Terima Kritikan Publik
Indonesia
Belasan Ribu Polisi Diperintahkan Tetap di Lokasi Bencana Sumatra sampai Kondisi Benar-Benar Pulih
Selain personel, berbagai peralatan dan bantuan kemanusiaan turut dikirim guna mempercepat pemulihan masyarakat terdampak.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Belasan Ribu Polisi Diperintahkan Tetap di Lokasi Bencana Sumatra sampai Kondisi Benar-Benar Pulih
Indonesia
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Sepanjang 2025, sekitar 95 persen penegakan hukum lalu lintas telah berbasis e-TLE, sedangkan 5 persen masih dilakukan melalui tilang langsung.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Bagikan