Masyarakat Kini Makin Dekat Dengan Polisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 19 Desember 2016
Masyarakat Kini Makin Dekat Dengan Polisi

Aplikasi Polisiku Memberi Pelayanan Maksimal. (Foto : Google Playstore)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Judul di atas bukan sekedar isapan jempol belaka. Aparat kepolisian makin dekat dengan masyarakat berkat aplikasi mobile “Polisiku.”

Aplikasi yang mudah diunduh melalui PlayStore atau AppleStore ini memang diperuntukkan bagi masyarakat pengguna smartphone yang mencari kemudahan dalam pelayanan polisi.

Kepolisian Republik Indonesia sengaja meluncurkan aplikasi “Polisiku” dengan tujuan agar publik merasa nyaman dan mudah berinteraksi dengan polisi, dimanapun berada.

Kepala Biro Teknologi dan Komunikasi Polri Brigadir Jenderal Hasanuddin yang mensosialisasikan Polisiku hari Minggu (18 Des.) seperti dilansir media kepolisian Tribratanews mengatakan ”Tujuan kami ingin lebih dekat dengan masyarakat dan mengharapkan masyarakat lebih mudah menghubungi.”

Aplikasi Polisiku ini menurut Brigjen Hasanuddin, adalah salah satu realisasi program yang dicanangkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

“Kapolri dengan program Promoter-nya itu ada 10 program. Salah satunya adalah bagaimana polisi bisa berdayakan IT untuk lebih mempermudah masyarakat menghubungi polisi,” terang Brigjen Hasanuddin.

Empat menu utama di Polisiku memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan terbaik seperti Cari Layanan Polisi Terdekat, Cari Layanan Polisi di Kota Lain, Pengaduan Tindakan Polisi, Halo Polisiku (Keluhan dan Apresiasi kepada Polisi).

Dengan mengaktifkan GPS pada smartphone, pengguna yang “Mencari Layanan Polisi Terdekat” dapat menemukan 10 titik layanan terdekat dengan posisi pengguna, dan dapat langsung menelpon pos layanan kepolisian terdekat. Selain itu dalam rangka lebih ingin membantu kebutuhan publik aplikasi Polisiku juga menyediakan data layanan Samsat, UGD, Damkar bahkan SPBU.

Melalui Pengaduan Tindakan Polisi, publik bisa melakukan pengaduan atas tindakan polisi atau layanan kepolisian yang kurang memuaskan kepada Irwasum dan Propam. Laporan ini dibuat terinci sesuai dengan ketentuan Polri. Pelapor dapat mengupload lampiran foto / video untuk melengkapi pengaduannya.

Setiap pengaduan akan mendapatkan nomor kode, yang bisa dipergunakan untuk melacak kemajuan / status pengaduannya. SP2HP pengaduannya akan terkirim via email yang bersangkutan.

Selain dapat menghubungi kantor polisi, aplikasi ini memiliki fasilitas tombol panik atau panic button bagi pengguna yang merasa mengalami situasi darurat dan memerlukan penanganan pihak kepolisian secepatnya.

Tidak hanya itu, Polisiku  juga memberikan menu informasi untuk pengurusan SKCK, SIM, dan dokumen lainnya. (dsyamil)

BACA JUGA

  1. Polisi Sita Dokumen Kembali ke UUD 45 Asli Dari Rachmawati
  2. Bikin Sejuk, Brimob Lantunkan Asmaul Husna di Depan Pendemo Aksi 4 November
  3. Kapolri Imbau Demo 2 Desember Tak Dilakukan di Jalan Protokol

 

 

 

 

 

#Kepala Biro Teknologi Dan Komunikasi Polri Brigad #Tito Karnavian #Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Indonesia
Sering Ganggu Dunia Usaha, Kapolri Perintahkan Sikat Pungli dan Premanisme
Menurut Sigit, keamanan menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan industri.
Yusuf Abdillah - Jumat, 11 September 2026
Sering Ganggu Dunia Usaha, Kapolri Perintahkan Sikat Pungli dan Premanisme
Indonesia
Anak Pertama Mantan Kapolri Jenderal Hoegenf Meninggal Dunia
Ia merupakan sahabat Megawati Soekarnoputri, mantan presiden sekaligus putri mantan Presiden Soekarno, karena sama-sama bersekolah di Perguruan Cikini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Anak Pertama Mantan Kapolri Jenderal Hoegenf Meninggal Dunia
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Polri bersama-sama Garda Satya NKRI selalu siap untuk berkontribusi dan siap menghadapi berbagai macam ancaman tantangan yang bisa membahayakan bangsa dan NKRI.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Indonesia
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Secara khusus, ia menyoroti kerja kepolisian yang dilakukan hingga ke wilayah terpencil dan desa.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Indonesia
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Mensesneg juga menyampaikan rapat yang membahas keamanan dan ketertiban itu juga diarahkan untuk persiapan Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Bagikan