Masyarakat Bisa Titip Kendaraan di Polsek Saat Mudik Lebaran, Gratis!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (11/4/2023) ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Pemudik yang tidak membawa kendaraannya ke kampung boleh menitipkannya ke Polsek terdekat selama libur Hari Raya Idul Fitri 2023.
Penitipan kendaraan di Polsek sekitar tidak dikenakan biaya alias gratis. Hal ini demi kenyamanan dan keamanan bagi warga yang melakukan perjalanan mudik.
Baca Juga
Golkar Berangkatkan 400 Pemudik Yang Dikasih Uang Rp 200 Ribu dan Sembako
“Kapolda Metro Jaya memiliki program silahkan titipkan ke Polsek setempat sesuai dengan akomodasi kapasitas yang sesuai dan kemudian akan dilakukan pengamanan secara gratis,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu (12/4).
Baca Juga
Pj DKI 1 Minta Anak Buahnya Siaga Amankan Ibu Kota saat Periode Mudik
Trunoyudo menyebutkan jika kapasitas dari Polsek terdekat tidak bisa menampung kendaraan yang dititipkan, pihaknya akan memaksimalkan kehadiran Polisi RW.
“Tentu ada beberapa RW yang warganya mudik itu akan dilakukan kolaboratif dengan lingkungan masyarakat setempat,” katanya.
Adapun syarat dan ketentuannya, warga hanya menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik. (Knu)
Baca Juga
Nyaris 3 Juta Kendaraan Diprediksi Melintas di Tol Lintas Sumatera saat Mudik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi