Masuki Usia 78 Tahun, Polri Dorong TNI Makin Profesional

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 05 Oktober 2023
Masuki Usia 78 Tahun, Polri Dorong TNI Makin Profesional

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Sederet harapan datang untuk TNI yang berulang tahun ke 78 . Salah satunya dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Semoga TNI semakin profesional dan bersinergi dengan Polri," kata Sigit, Kamis (5/10).

Baca Juga:

Harapan Anggota DPR di HUT ke-78 TNI: Semoga Semakin Dicintai Rakyat

Sigit mengatakan selama 78 tahun prajurit TNI mengabdi dengan penuh loyalitas kepada negara dan sebagai patriot menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI dari berbagai ancaman yang mengganggu persatuan bangsa.

"Semoga TNI semakin profesional, tangguh, dan terus menjadi prajurit kebanggaan, serta senantiasa bersinergi dengan Polri dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa guna mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045," katanya.

Sigit berharap TNI dan Polri dapat bersinergi dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa dan mengawal demokrasi.

"TNI patriot NKRI, pengawal demokrasi untuk Indonesia maju," sambungnya.

Baca Juga:

Jokowi Apresiasi Survei Kepercayaan Masyarakat ke TNI Selalu Teratas

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta TNI menjaga kedamaian karena sudah memasuki tahun politik.

"Kita ini telah memasuki tahun politik. Saya minta tetap jaga betul kondisi damai, segera padamkan percikan sekecil apa pun," kata Jokowi, Kamis (5/10).

Jokowi juga meminta TNI memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa beda pilihan politik itu wajar. Dia berharap TNI juga tetap menjaga netralitas.

"Berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa beda pilihan itu wajar, menang dan kalah itu juga wajar, tetap jaga sinergisitas dengan Polri dan tetap jaga netralitas TNI," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-78 TNI di Monas

#TNI #HUT TNI #Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Bagikan