Merahputih.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan 32 federasi dan konfederasi serikat pekerja masih akan melanjutkan mogok nasional di hari ketiga, Kamis (8/10).
Mereka mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang beberapa waktu lalu sudah disahkan.
"Disamping itu, ada berbagai permasalahan mendasar yang dinilai merugikan hak kaum buruh dan berdampak pada kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial," kata Said dalam keterangan persnya, Kamis (8/10).
Baca Juga:
Empat Kesepakatan Buruh dan DPR Soal RUU Cipta Kerja
Berdasarkan catatan KSPI, aksi di hari kedua semakin membesar dengan jumlah elemen yang ikut turun ke jalan makin bertambah.
Beberapa daerah yang melakukan pergerakan besar, antara lain terjadi di Tangerang, Jakarta, Bogor, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Bandung, Subang, Lampung, Gresik, Surabaya, Batam, sebagainya.
"Tanggal 8 Oktober 2020 adalah hari terakhir mogok nasional KSPI dan KSPSI AGN serta 32 federasi serikat pekerja, sesuai hasil kesepakatan dan instruksi organisasi yang sudah diedarkan beberapa waktu lalu," beber Said Iqbal.
Mogok nasional di hari ketiga ini tetap dilakukan di kabupaten/kota masing-masing, serta dilakukan secara damai, tertib, dan tidak anarkis.
"Masih sesuai rencana semula, lokasi aksi mogok nasional adalah di sekitar lingkungan pabrik atau daerah sekitarnya yang ditentukan pimpinan cabang setempat," jelas dia.
Sejumlah buruh dan mahasiswa menggelar aksi menentang pengesahan UU Ciptaker. Aksi di sejumlah daerah sempat berujung ricuh.
Baca Juga:
Kala Pesohor Jadi Pendengung RUU Cipta Kerja
Kapolri sendiri telah menerbitkan surat kepada jajarannya agar melarang kegiatan demo buruh pada 6-8 Oktober 2020. Dalam surat tersebut memuat perintah agar polisi dapat bertindak mencegah demonstrasi buruh selama pandemi COVID-19.
Namun, imbauan tersebut tak digubris elemen mahasiswa dan buruh dibuktikan dengan adanya sejumlah aksi di beberapa daerah. (Knu)