Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Masih Ada Demo di MK, TKN: Bukti Prabowo Tak Didengarkan Pendukungnya

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 15 Juni 2019
Masih Ada Demo di MK, TKN: Bukti Prabowo Tak Didengarkan Pendukungnya

Ketua DPP Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem, Taufik Basari. (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (15/6) dihadiri ribuan massa. Sebagian besar kelompok massa yang hadir mengaku sebagai Alumni Universitas Indonesia (UI).

Padahal, Prabowo-Sandiaga Uno memang meminta pendukungnya tidak menggelar unjuk rasa saat sidang sengketa pilpres di MK. Sandiaga bahkan meminta para pendukungnya menonton sidang dari rumah.

Selain itu, juga ada Ketua FPI Ustaz Sobri Lubis. Massa membubarkan diri dengan tertib ketika sidang di MK selesai.

Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem, Taufik Basari. (istimewa)
Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem, Taufik Basari. (istimewa)

Baca Juga: Sidang Selanjutnya BPN Sudah Siapkan Saksi yang 'WOW'

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menilai massa aksi yang hadir tak peduli terhadap imbauan Prabowo Subianto.

"Kita sih berharap Pak Prabowo masih didengarkan. Tapi kalau lihat kayak gini (masih ada unjuk rasa; Red), mungkin saja orang sudah tidak peduli lagi dengan imbauan-imbauan seperti itu," kata Anggota Tim Hukum Paslon Jokowi-Ma’ruf Amin, Taufik Basari kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/6).

Menurut Taufik, unjuk rasa damai yang digelar saat sidang perdana di MK tetap menjadi tanggung jawab Prabowo. Politikus NasDem itu menyebut Prabowo memiliki tanggung jawab mengendalikan pendukungnya.

"Menurut saya, tetap itu tanggung jawabnya para tokoh dan elite politik, termasuk Pak Prabowo ya, untuk bisa mengendalikan masa pendukungnya. Tentu kita tidak bisa lepas begitu saja," paparnya.

Oleh karena itu,lanjut Basari, ada baiknya Prabowo bisa mengulangi lagi imbauannya untuk lebih tegas lagi. "Karena kenyataannya, masih saja ada yang tidak mengikuti imbauannya," imbuhnya. (Knu)

Baca Juga: TKN Apresiasi Langkah yang Diambil BPN

#Pilpres 2019 #Mahkamah Konstitusi #NasDem #Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Kawal Implementasi Putusan MK soal Kuota Internet tak Boleh Hangus
Putusan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Komisi I DPR Kawal Implementasi Putusan MK soal Kuota Internet tak Boleh Hangus
Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
AJI mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta maaf usai menyebut wartawan sebagai Londo Ireng.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Indonesia
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Komisi I DPR menegaskan, bahwa operator harus mematuhi putusan MK. Sisa kuota internet tak boleh hangus.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Indonesia
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Putusan MK harus diterapkan sesuai dengan semangat perlindungan konsumen.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Indonesia
Kuasa Hukum Respons Putusan MK: Provider tak Bisa lagi Hanguskan Sisa Kuota secara Sepihak
Sisa kuota internet yang telah dibeli pelanggan tidak dapat lagi dihanguskan secara sepihak oleh operator. 

Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kuasa Hukum Respons Putusan MK: Provider tak Bisa lagi Hanguskan Sisa Kuota secara Sepihak
Indonesia
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Putusan MK tidak sepenuhnya mengabulkan permohonan para pemohon yang meminta kewajiban data rollover.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Berita Foto
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Indonesia
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Mahkamah Konstitusi memutuskan sisa kuota internet tak boleh hangus. Operator wajib menyediakan layanan ini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Indonesia
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Perpres ojol sudah memasuki tahap akhir. Aturan bagi hasil 92 persen segera difinalisasi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Olahraga
Filosofi Milos Joksic Nahkodai Klub Prabowo Garudayaksa FC, Ilmunya Langsung dari Jurgen Klopp
Pelatih Milos Joksic resmi nahkodai Garudayaksa FC di BRI Super League 2026/2027. Filosofinya menekankan kedisiplinan dan penguasaan bola, ilmu yang didapat dari Jurgen Klopp.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Filosofi Milos Joksic Nahkodai Klub Prabowo Garudayaksa FC, Ilmunya Langsung dari Jurgen Klopp
Bagikan