Maruarar vs Hasto Berujung Sayembara Tangkap Harun Masiku

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 28 November 2024
Maruarar vs Hasto Berujung Sayembara Tangkap Harun Masiku

Buronan KPK Harun Masiku. (Foto:Net/IST)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara membuka sayembara penangkapan Eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang buron dengan hadiah Rp 8 miliar.

Hal itu dia umumkan sebagai bentuk partisipasi publik agar tidak ada orang kebal hukum di Indonesia. Pasalnya, Harun sangat licin dan sulit ditangkap.

"Iya dong, kita kan partisipasi publik. Kita kan berharap negara ini tidak ada (yang) kebal hukum. Masa ada orang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?" ujar Ara di Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (27/11).

Ia menduga Harun Masiku tak kunjung ditangkap karena melibatkan orang besar di belakangnya. Oleh sebab itu, Ara tertarik untuk berpartisipasi menangkap Harun.

"Menurut saya pasti ini kan melibatkan kasus besar, melibatkan orang besar. Ya, kita partisipasi dong. Sebagai warga negara, saya diberkati sama Tuhan, saya ada rezeki," tuturnya.

Baca juga:

KPK Masih Dalami Keterlibatan Hasto di Kasus DJKA dan Harun Masiku

Eks kader PDIP itu ingin Indonesia tidak kalah dengan koruptor. Hal itu sejalan dengan programnya yang saat ini menggunakan tanah hasil korupsi untuk dijadikan perumahan rakyat.

"Orang tanah koruptor saja kita jadikan rumah buat rakyat. Jadi nggak boleh ada orang yang kebal hukum di negara ini," ujarnya

Inisiatif yang Ara lakukan juga atas dasar nihilnya perkembangan penangkapan Harun Masiku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya mengambil inisiatif sebagai pribadi boleh dong, untuk memberikan semangat kepada masyarakat. Saya dapat respons positif. Jadi, banyak yang semangat untuk memberikan informasi, mencari Harun Masiku," ucapnya.

Baca juga:

Kunjungi KPK, Maruarar Minta Buat Sistem Pencegahan Korupsi hingga Tanah Sitaan

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merespons Ara yang menduga Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta 2024 Pramono Anung-Rani Karno bakal ditinggal pemilih karena didukung eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

Hasto menilai penyampaian Ara berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Oleh sebab itu, ia akan mengirim buku berjudul 'Politik Itu Suci'.

Hasto mengatakan buku itu karangan almarhum ayah Ara sendiri yakni Sabam Sirait. Hal itu dilakukan agar Ara ingat dengan tujuan politik ayahnya di masa lalu.

"Ya, kami ini sangat menyesalkan, ya, pernyataan Pak Ara Sirait, itu sudah masuk kategori SARA. Kalau didengar Pak Prabowo sekali pun, saya yakin pesiden juga tidak akan suka dengan pernyataan dari pembantunya yang bernada sombong," ujar Hasto.

Baca juga:

Hasto Mau Kirimi Maruarar Buku Sabam Sirait, Biar Ingat Cita-Cita Politik Ayahnya

Menurutnya, SARA adalah sesuatu yang harus dihindari. Ia juga mengingatkan Ara bahwa buku 'Politik Itu Suci' mengingatkan semua pihak agar tidak terlena terhadap megahnya kekuasaan.

Hasto mengaku bakal mengirimkan buku milik Politik Itu Suci ke Ara agar eks aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) itu tidak lupa cita-cita sang ayah Sabam Sirait.

"Saya akan kirimkan buku Pak Sabam ini kepada Pak Ara Sirait, supaya beliau bisa melakukan perenungan terhadap nasihat-nasihat, tidak hanya di dalam pelaksanaan pemilu yang baik, tetapi juga bagaimana politik itu sebenarnya suci, jangan sampai kekuasaan dan harta menjadi berhala hanya karena kekuasaan," tutup Hasto. (Pon)

#KPK #Hasto Kristiyanto #Maruarar Sirait #Harun Masiku
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Bagikan