Maruarar vs Hasto Berujung Sayembara Tangkap Harun Masiku

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 28 November 2024
Maruarar vs Hasto Berujung Sayembara Tangkap Harun Masiku

Buronan KPK Harun Masiku. (Foto:Net/IST)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara membuka sayembara penangkapan Eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang buron dengan hadiah Rp 8 miliar.

Hal itu dia umumkan sebagai bentuk partisipasi publik agar tidak ada orang kebal hukum di Indonesia. Pasalnya, Harun sangat licin dan sulit ditangkap.

"Iya dong, kita kan partisipasi publik. Kita kan berharap negara ini tidak ada (yang) kebal hukum. Masa ada orang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?" ujar Ara di Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (27/11).

Ia menduga Harun Masiku tak kunjung ditangkap karena melibatkan orang besar di belakangnya. Oleh sebab itu, Ara tertarik untuk berpartisipasi menangkap Harun.

"Menurut saya pasti ini kan melibatkan kasus besar, melibatkan orang besar. Ya, kita partisipasi dong. Sebagai warga negara, saya diberkati sama Tuhan, saya ada rezeki," tuturnya.

Baca juga:

KPK Masih Dalami Keterlibatan Hasto di Kasus DJKA dan Harun Masiku

Eks kader PDIP itu ingin Indonesia tidak kalah dengan koruptor. Hal itu sejalan dengan programnya yang saat ini menggunakan tanah hasil korupsi untuk dijadikan perumahan rakyat.

"Orang tanah koruptor saja kita jadikan rumah buat rakyat. Jadi nggak boleh ada orang yang kebal hukum di negara ini," ujarnya

Inisiatif yang Ara lakukan juga atas dasar nihilnya perkembangan penangkapan Harun Masiku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya mengambil inisiatif sebagai pribadi boleh dong, untuk memberikan semangat kepada masyarakat. Saya dapat respons positif. Jadi, banyak yang semangat untuk memberikan informasi, mencari Harun Masiku," ucapnya.

Baca juga:

Kunjungi KPK, Maruarar Minta Buat Sistem Pencegahan Korupsi hingga Tanah Sitaan

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merespons Ara yang menduga Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta 2024 Pramono Anung-Rani Karno bakal ditinggal pemilih karena didukung eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

Hasto menilai penyampaian Ara berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Oleh sebab itu, ia akan mengirim buku berjudul 'Politik Itu Suci'.

Hasto mengatakan buku itu karangan almarhum ayah Ara sendiri yakni Sabam Sirait. Hal itu dilakukan agar Ara ingat dengan tujuan politik ayahnya di masa lalu.

"Ya, kami ini sangat menyesalkan, ya, pernyataan Pak Ara Sirait, itu sudah masuk kategori SARA. Kalau didengar Pak Prabowo sekali pun, saya yakin pesiden juga tidak akan suka dengan pernyataan dari pembantunya yang bernada sombong," ujar Hasto.

Baca juga:

Hasto Mau Kirimi Maruarar Buku Sabam Sirait, Biar Ingat Cita-Cita Politik Ayahnya

Menurutnya, SARA adalah sesuatu yang harus dihindari. Ia juga mengingatkan Ara bahwa buku 'Politik Itu Suci' mengingatkan semua pihak agar tidak terlena terhadap megahnya kekuasaan.

Hasto mengaku bakal mengirimkan buku milik Politik Itu Suci ke Ara agar eks aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) itu tidak lupa cita-cita sang ayah Sabam Sirait.

"Saya akan kirimkan buku Pak Sabam ini kepada Pak Ara Sirait, supaya beliau bisa melakukan perenungan terhadap nasihat-nasihat, tidak hanya di dalam pelaksanaan pemilu yang baik, tetapi juga bagaimana politik itu sebenarnya suci, jangan sampai kekuasaan dan harta menjadi berhala hanya karena kekuasaan," tutup Hasto. (Pon)

#KPK #Hasto Kristiyanto #Maruarar Sirait #Harun Masiku
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPP Sudah Tembus Rp 25 Triliun, Ini Rangkaian Program Pemerintah untuk Hunian Masyarakat
Maruarar Sirait mengungkap perkembangan KPP, BSPS, FLPP hingga kebijakan BPHTB dalam upaya memperluas akses hunian layak dan terjangkau.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPP Sudah Tembus Rp 25 Triliun, Ini Rangkaian Program Pemerintah untuk Hunian Masyarakat
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Bagikan