Markus Eks Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Perdana Vonis Bebas Ronald Tannur

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 10 Februari 2025
Markus Eks Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Perdana Vonis Bebas Ronald Tannur

Momen Zarof Ricar SH, S.Sos, M.Hum dilantik sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung RI. Foto MA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menjalini sidang perdana terkait ‘makelar kasus’ (markus) dugaan suap vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, hari ini.

Sidang kasus dugaan pemufakatan jahat kasasi Gregorius Ronald Tannur itu akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti, dengan hakim anggota Purwanto dan Sigit Herman Binaji.

Adapun, Arif Darmawan Wiratama ditunjuk sebagai jaksa penuntut umum. Sidang ini sendiri teregister dengan Nomor Perkara 24/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.

"Senin, 10 Februari 2025 jam 09.00 sampai dengan selesai, agenda sidang pertama," tulis Sistem Informasi Peradilan Perkara (SIPP) PN Jakpus, dikutip Senin (10/2).

Baca juga:

Rudi Suparmono Gagal Jadi Hakim Tinggi Tersandung Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Sebelumnya, Jampidsus kejagung telah menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka diduga berniat menyuap majelis hakim kasasi sebesar Rp 5 miliar bersama pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Untuk jasanya sebagai perantara, dia mendapat komisi Rp 1 miliar yang ditemukan saat penyidik Kejagung menggeledah rumahnya pada Oktober 2024.

Saat penggeledahan, penyidik juga menemukan uang Rp 920 miliar dan emas seberat 51 kilogram di rumah mantan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Litbang Diklat Kumdil) MA itu.

Semua duit dan emas sitaan yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun itu didugas sebegai hasil gratifikasi perkara selama Zarof Ricar menjabat di MA periode 2012-2022. (*)

#Ronald Tannur #Makelar Kasus # Mahkamah Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Dalam putusan kasasi, keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan dipecat dari dinas militer.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Indonesia
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Pihaknya melihat adanya kekeliruan dalam putusan majelis hakim.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Indonesia
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
Empat novum akan membuktikan Adam Damiri tidak terlibat dalam korupsi Asabri dan tidak ada keuntungan pribadi yang diterima.?
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
Indonesia
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
Menas merupakan tersangka dugaan pemberi suap kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
Indonesia
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Anggota Komisi III DPR menekankan, para hakim yang terpilih diharapkan bekerja profesional, menjaga independensi, dan mengembalikan marwah MA.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Indonesia
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
Para hakim agung yang ditetapkan berasal dari kamar pidana, perdata, hingga militer.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
Indonesia
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Setelah menerima masukan dari masyarakat, Komisi III akan melanjutkan proses selanjutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Indonesia
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Pelat nomor khusus itu diberikan Polri dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 MA RI.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Bagikan