Markus Eks Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Perdana Vonis Bebas Ronald Tannur
                Momen Zarof Ricar SH, S.Sos, M.Hum dilantik sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung RI. Foto MA
MerahPutih.com - Eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menjalini sidang perdana terkait ‘makelar kasus’ (markus) dugaan suap vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, hari ini.
Sidang kasus dugaan pemufakatan jahat kasasi Gregorius Ronald Tannur itu akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti, dengan hakim anggota Purwanto dan Sigit Herman Binaji.
Adapun, Arif Darmawan Wiratama ditunjuk sebagai jaksa penuntut umum. Sidang ini sendiri teregister dengan Nomor Perkara 24/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.
"Senin, 10 Februari 2025 jam 09.00 sampai dengan selesai, agenda sidang pertama," tulis Sistem Informasi Peradilan Perkara (SIPP) PN Jakpus, dikutip Senin (10/2).
Baca juga:
Rudi Suparmono Gagal Jadi Hakim Tinggi Tersandung Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Sebelumnya, Jampidsus kejagung telah menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka diduga berniat menyuap majelis hakim kasasi sebesar Rp 5 miliar bersama pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Untuk jasanya sebagai perantara, dia mendapat komisi Rp 1 miliar yang ditemukan saat penyidik Kejagung menggeledah rumahnya pada Oktober 2024.
Saat penggeledahan, penyidik juga menemukan uang Rp 920 miliar dan emas seberat 51 kilogram di rumah mantan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Litbang Diklat Kumdil) MA itu.
Semua duit dan emas sitaan yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun itu didugas sebegai hasil gratifikasi perkara selama Zarof Ricar menjabat di MA periode 2012-2022. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
                      Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
                      Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
                      KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
                      KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
                      KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
                      Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
                      DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
                      DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
                      Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8