Maqdir Ismail Sebut Dakwaan KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Hanya Copy Paste

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 12 Maret 2025
Maqdir Ismail Sebut Dakwaan KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Hanya Copy Paste

Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, memberikan catatan terhadap materi dakwan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terhadap kliennya.

Maqdir menilai, sebagian besar materi dakwaan hanya copy paste atau ‘copas’ dari dua dakwaan sebelumnya terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridellina dan Saeful Bahri.

Padahal, kata Maqdir, kedua dakwaan itu sudah inkracht atau putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Dari 27 halaman dakwaan, bagian yang benar-benar baru hanya satu halaman, yaitu tuduhan terhadap Hasto Kristiyanto yang memerintahkan Kusnadi menenggelamkan HP,” kata Maqdir dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (12/3).

Baca juga:

PDIP Ungkap Ada Utusan yang Minta Hasto Mundur dari Sekjen dan Jangan Pecat Jokowi

“Tuduhan ini jelas keliru dan tanpa didasari bukti,” sambung dia.

Maqdir berpandangan, Kusnadi, yang merupakan staf Hasto, tidak pernah menyebut ada HP yang ditenggelamkan, dan tidak ada perintah sama sekali untuk menenggelamkan HP.

Namun, hal yang benar adalah Kusnadi menenggelamkan atau melarung pakaian setelah upacara melukat, sesuatu yang memang hidup dan tumbuh dalam kebiasaan spritual Hasto.

“Proses perolehan bukti pada Kusnadi pun dilakukan secara sewenang-wenang oleh penyidik KPK,” jelasnya.

Baca juga:

Fraksi PDIP DPR Siap Kawal Sidang Hasto Kristiyanto

Sementara di sisi lain, Maqdir menyebut dakwaan tersebut tidak konsisten karena justru KPK telah merampas HP yang dipegang Kusnadi.

“Jika sudah ditenggelamkan tentu saja HP tersebut tidak ada lagi dan tidak dibawa oleh Kusnadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Maqdir mengatakan seluruh tuduhan di dakwaan tentang keterlibatan Hasto bertentangan dengan fakta hukum yang telah diuji sebelumnya di persidangan dengan terdakwa Wahyu Setiawan, Agustiani Tio F dan Saeful Bahri.

Apalagi, putusan untuk ketiga terdakwa ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga:

PDIP Tunjuk 17 Kuasa Hukum untuk Mendampingi Hasto Kristiyanto, Salah Satunya Eks Jubir KPK

“Upaya KPK untuk tetap memaksakan tuduhan terhadap Hasto Kristiyanto adalah tindakan yang obsesif tanpa didasari hukum, menyimpang dan melanggar 2 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Meski begitu, Maqdir mengatakan pihaknya tetap menghormati institusi dan proses hukum yang berlaku, khususnya lembaga peradilan yang dalam waktu dekat akan memeriksa pokok perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kami berharap proses persidangan dapat berjalan secara fair, KPK tidak lagi menggunakan cara-cara curang atau culas demi memenangkan perkara tersebut,” katanya.

“Ingatlah, tujuan penegakan hukum bukanlah untuk menghukum orang, tetapi menemukan kebenaran materil untuk mencapai keadilan yang subtantif,” lanjut Maqdir. (Pon)

#KPK #Hasto Kristiyanto #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - 4 menit lalu
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Berita Foto
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Pasca terjaring OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - 56 menit lalu
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Barang bukti yang turut diamankan dalam operasi senyap Senin siang kemarin itu berupa uang dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing.
Wisnu Cipto - 1 jam, 15 menit lalu
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Gubernur Riau, Abdul Wahid, tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT pada Senin (3/11) kemarin.
Soffi Amira - 1 jam, 54 menit lalu
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Indonesia
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya mengonfirmasi kabar OTT yang turut menangkap Gubernur Riau.
Frengky Aruan - Selasa, 04 November 2025
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
Indonesia
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Langkah ini adalah pengembangan dari dua perkara yang telah diusut KPK sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Tas mewah Sandra Dewi jumlahnya mencapai 88 buah.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Bagikan