Manut Instruksi Jokowi, Puluhan Lurah di Solo Dapat Kendaraan Dinas Motor Listrik
Lurah di Kota Solo mendapatkan kendaraan dinas motor listrik, Rabu (7/5). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemkot Solo, Jawa Tengah memberikan 54 lurah dan lima sekretaris kecamatan (Sekcam) kendaraan dinas listrik. Kendaraan tersebut hasil pengadaan dari APBD 2023
Pemberian motor listrik secara simbolis diberikan langsung pada Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa pada lurah dan sekcam di kantor Sekretariat Bersama (Sekber), Solo, Rabu (7/6).
Baca Juga:
PDIP Sarankan Formula E Tidak Dilanjutkan Tahun Depan Bila Merugi
Sepeda motor itu merupakan sepeda motor listrik merk United Motor berkelir hitam. Unit sepeda motor listrik itu berbeda dengan kebijakan pemerintah kabupaten di sejumlah wilayah Soloraya yang memberikan Yamaha Nmax berkelir merah.
Untuk harga motor listrik Rp 32,5 juta per unit. Kendaraan dinas listrik ini bagian dari mematuhi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai pada 12 Agustus 2019.
Sales Manager United Motor wilayah DIY dan Jateng, Gufron, mengatakan unit sepeda motor listrik untuk lurah itu bisa dipacu 60 hingga 70 km/jam. Jarak tempuhnya bisa mencapai 60 sampai 70 km/jam sekali mengisi daya.
"Pengecasan motor 1,5 jam. Bisa dicas dirumah tanpa instalasi tambahan. Sepeda motor listrik dilengkapi speaker dan FM radio," katanya
Ia mengatakan pelanggan mendapatkan garansi 5 tahun. United Motor mengklaim memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 57 persen.
Baca Juga:
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah menganggarkan dana sebesar Rp 1,9 miliar untuk membeli kendaraan dinas motor listrik untuk 54 lurah di Solo dan dinas lainnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Solo, Budi Murtono mengatakan rencananya anggaran Rp1,9 miliar tersebut untuk membeli 60 unit kendaraan dinas motor listrik. Dari jumlah tersebut sebanyak 54 kendaraan untuk lurah di Kota Solo.
"Prioritas kendaraan untuk 54 lurah di Kota Solo. Sisanya untuk dinas lain yang membutuhkan," kata Budi, Jumat (19/5).
Budi mengatakan pihaknya sedang memilih jenis kendaraan listrik yang sesuai. Selain itu, juga mencari harga yang sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
Menurut dia, salah satu alasan belanja sepeda motor listrik adalah Instruksi Presiden (Inpres) No.7/2022. Dimana melalui Inpres tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Presiden meminta semua pihak segera mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik.
"Terakhir kali kami melakukan pengadaan kendaraan dinas 10 tahun lalu. Lurah mendapatkan satu unit Honda Supra untuk bertugas di wilayah kelurahan," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Libur Panjang Nataru, KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan Commuter Line Yogyakarta
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Aksi Basral saat Pulang Bawa Medali Emas SEA Games 2025, Tunjukkan Trik Skateboard Loncati Motor
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Tsunami Kendaraan Listrik 2025 Segera Usai, Pakar ITB Ramal Bakal Terjadi 'Kiamat Kecil' Buat EV Impor
Kisah Basral, Atlet Skateboard Peraih Emas SEA Games, Pernah Beli Papan Rp 5.000 buat Latihan
Kantor Persewaan Truk di Sukoharjo Terbakar, 2 Mobil Hangus
Penumpang Pesawat Adi Soemarmo Solo Diprediksi Naik 4 Persen selama Nataru
2 Mahasiswa Gugat Larangan Rangkap Jabatan Menteri ke MK
Fadli Zon Dijadwalkan Resmikan Songgobuwono Keraton Solo, 2 Kubu Keraton Bertemu