Mantan PM Malaysia Muhyiddin Ditahan Terkait Kasus Korupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 Maret 2023
Mantan PM Malaysia Muhyiddin Ditahan Terkait Kasus Korupsi

Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yasin. ANTARA Foto/Agus Setiawan (1)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) telah melakukan penahanan terhadap Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yasin, terkait dugaan korupsi Program Jana Ekonomi Pemerkasaan Kontraktor Bumiputera Berwibawa (Jana Wibawa).

MACC di Putrajaya, Kamis (9/3), menyebutkan penahanan terhadap PM Malaysia ke-8 tersebut dilakukan pada pukul 13.00 waktu setempat di Markas MACC Putrajaya setelah menyelesaikan proses penyelidikan akhir terkait kasus Jana Wibawa dan isu-isu terkait.

Dalam keterangan tersebut, MACC juga menyebutkan telah mendapat izin untuk melakukan tuntutan dari Kejaksaan Agung untuk mendakwa Muhyiddin di Pengadilan Kuala Lumpur pada Jumat (10/3).

Baca Juga:

Wapres Paparkan Keberagaman Indonesia di Universita Kyoto

Dikutip Antara, Muhyiddin yang juga merupakan Presiden Parti Pribumi Bersatu Malaysia (BERSATU) akan menghadapi sejumlah dakwaan sesuai Pasal 23 Undang-Undang Komisi Anti Korupsi Malaysia (ASPRM) 2009 dan Pasal 4(1)b Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Hasil Dari Kegiatan Ilegal (AMLATFPUAA) 2001.

Jika terbukti bersalah, Pasal 24 UU ASPRM menetapkan hukuman penjara tidak lebih dari 20 tahun dan denda tidak kurang dari lima kali lipat dari jumlah atau nilai suap atau RM10.000 menurut mana yang lebih tinggi. Sedangkan pada bagian 4(1)(a) AMLATFPUAA juga menetapkan denda maksimal RM5 juta dan penjara tidak lebih dari lima tahun atau keduanya, jika terbukti bersalah.

Baca Juga:

Negara Uni Eropa Minta Perubahan Pasar Tunggal Lawan AS dan Tiongkok

Mantan PM Malaysia itu membenarkan bahwa MACC telah dipanggil untuk bersaksi tentang Jana Wibawa sebagai saksi dan bukan tersangka pada 18 Februari lalu.

Namun, sehari kemudian, MACC mengonfirmasi bahwa Muhyiddin, yang juga anggota Parlemen Pagoh, termasuk di antara tersangka yang diselidiki terkait kasus tersebut dan penyelidikan terhadap dirinya masih berlangsung.

Jana Wibawa dilaksanakan pada masa pandemi COVID-19 dan merupakan kelanjutan dari Program Pembinaan Kontraktor Konstruksi Bumiputera Kompeten yang telah dimulai sejak 1993.

Implementasinya disetujui oleh Kabinet pada 13 November 2020 saat pemerintahan dipimpin oleh Muhyiddin. (*)

Baca Juga:

Tiongkok Tanggapi Cuitan Asal-usul COVID-19 dari Direktur FBI

#Malaysia #PM Malaysia
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Tahun 2024 menjadi tahun bersejarah karena Rumah Hamka dapat dibeli lunas. Selain itu PCIM Malaysia pada tahun tersebut juga secara legal terdaftar di Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
emerintah Malaysia menyebut persoalan Ambalat akan diselesaikan melalui jalur diplomatik, hukum, dan teknis forum penetapan batas maritim.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
Indonesia
PM Malaysia Anwar Ibrahim Sampaikan Duka atas Bencana Banjir di Bali
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim juga sekaligus menyampaikan solidaritas Malaysia kepada bangsa Indonesia.
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
PM Malaysia Anwar Ibrahim Sampaikan Duka atas Bencana Banjir di Bali
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Perdana Menteri Malaysia Tantang Indonesia Perang di Laut Ambalat
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, dikabarkan menantang Indonesia untuk berperang di Laut Ambalat. Lalu, apakah berita ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Perdana Menteri Malaysia Tantang Indonesia Perang di Laut Ambalat
Indonesia
Blok Ambalat Kembali Menghangat, Negosiasi Pengelolaan Bersama Masih Dibahas
Blok laut itu mengandung potensi migas yang ditaksir mampu bertahan hingga tiga puluh tahun ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Agustus 2025
Blok Ambalat Kembali Menghangat, Negosiasi Pengelolaan Bersama Masih Dibahas
Indonesia
PMI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia, PKB Bantu Proses Pemulangan
Korban KDRT dan paspor ditahan majikan.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Agustus 2025
PMI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia, PKB Bantu Proses Pemulangan
Indonesia
Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
Pemerintah, berupaya untuk membawa pulang Riza Chalid ke Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
 Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
Indonesia
DPR: Indonesia-Malaysia Kunci Stabilitas ASEAN dan Internasional
Kedua negara sebagai jangkar stabilitas di kawasan ASEAN dan dunia internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
DPR: Indonesia-Malaysia Kunci Stabilitas ASEAN dan Internasional
Indonesia
Anak Pekerja Migran Indonesia di Perbatasan Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari Malaysia
Sekolah alternatif itu bisa dimanfaatkan untuk anak-anak dari pekerja migran Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
Anak Pekerja Migran Indonesia di Perbatasan Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari Malaysia
Berita Foto
Momen Akrab Presiden Prabowo Menjamu Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim
Presiden Prabowo Subianto (kanan) berbincang dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim (kiri) sebelum melakukan pertemuan dalam rangka kunjungan kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/7/2025). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Didik Setiawan - Selasa, 29 Juli 2025
Momen Akrab Presiden Prabowo Menjamu Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim
Bagikan