Mantan Kepala BP Batam Mustofa Widjaya Resmi Mendaftar sebagai Calon DPD

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 11 Juli 2018
Mantan Kepala BP Batam Mustofa Widjaya Resmi Mendaftar sebagai Calon DPD

Mustofa Widjaya resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mustofa Widjaya resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)

Dengan mengenakan baju batik dan berkopyah hitam Mustofa Widjaya mendaftar diiringi oleh puluhan simpatisan dan rekan dari unsur Pengurus NU, Muhamadiyah, ICMI, Pengusaha dan Anggota Forum Kepri bersatu (FKB)

Mustofa Widjaya. Foto: Indopolitika

“Alhamdulillah hari ini saya resmi mendaftar ke KPU sebagai calon DPD RI di Pemilu 2019 nanti, iktikad baik ini karena saya masih ingin berbuat sesuatu untuk Kepri walaupun tak lagi jadi kepala BP Batam. Semoga masyarakat mendukung langkah ini,” ujar mantan Kepala BP Batam ini kepada media di kantor KPU Kepri, Rabu (11/7).

Selain itu, Mustofa Widjaya juga mengatakan agar pemilu 2019 nanti dapat terselenggaran dengan baik, aman dan damai. Sebab menurut Mustofa, jika pemilu 2019 terselengara dengan baik, maka agenda negara sukses dan pembangunan dapat terus dilanjutkan. Namun jika pemilu berlangsung kisruh maka negara dan masyarakat yang akan dirugikan.

"Saya mendoakan semoga KPU dapat menyelenggarakan Pileg, DPD dan Pilpres dengan sukses, jujur dan adil, dengan demikian rakyat yang akan menjadi pemenang," kata Mustofa usai mendaftarkan diri ke KPU.

Mustofa Widjaya diketahui merupakan mantan Kepala BP Batam. Ia juga tercatat sebagai pengurus wilayah NU Provinsi Kepri dan anggota dewan pakar ICMI Pusat. Atas keberhasilannya memimpin BP Batam, dirinya juga pernah dua kali medapat penghargaan Satya Lencana Karya Satya pada tahun 1997 dan 2004.

Mustofa Widjaya. Foto: Indopolitika

Sementara itu, Abdul Malik, salah satu kader Forum Kepri Bersatu (FKB) mengatakan, beliau (Mustofa Widjaja) mamiliki pengalaman memimpin dan birokrasi. Mampu bergaul dan menyerap aspirasi masyarakat," kata dia, usai mengiringi Mustofa Widjaya mendaftar ke KPU.

Yakin dengan potensi yang dimiliki Mustofa Widjaya, sambung Malik, Mustofa juga diyakini mampu memberikan saran-saran dan masukan kepada Gubernur Kepri, untuk memajukan Provinsi Kepri ini. "Mustofa Widjaja juga sosok yang adem, ramah dan mampu meredam potensi persoalan di Kepri," pungkasnya. (*)

#DPD RI #Pileg #Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Berita Foto
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyampaikan keterangan soal kondisi Papua, saat konferensi pers, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Berita Foto
Puan Maharani, Ahmad Muzani, dan Sultan B. Najamuddin Raih KWP Award 2026
Ketua DPR Puan Maharani (kiri) menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh Ketua KWP Ariawan pada KWP Award 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 April 2026
Puan Maharani, Ahmad Muzani, dan Sultan B. Najamuddin Raih KWP Award 2026
Indonesia
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Suara yang telah diberikan pemilih kepada partai-partai tersebut tidak terbuang percuma karena tidak terkonversi menjadi kursi parlemen,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Berita Foto
Menkeu Purbaya Sambangi Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Bahas UU HKPD
Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung (kiri) menerima kunjungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di Ruang Kerja Pimpinan DPD, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Menkeu Purbaya Sambangi Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Bahas UU HKPD
Berita Foto
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamuddin (tengah) bersama Presiden DMDI Dunia, Dr. Mohd Ali Rustam saat pembukaan Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Indonesia
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim per Senin pagi telah menerima total 55 kantong jenazah korban ambruknya ponpes tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memiliki indikasi kuat terlibat aktivitas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Bagikan