Mangkir Eksekusi, Juara Terpidana Perambah Hutan Suaka Margasatwa Barumun Melawan Saat Diringkus

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 24 Januari 2025
Mangkir Eksekusi, Juara Terpidana Perambah Hutan Suaka Margasatwa Barumun Melawan Saat Diringkus

Terpidana Juara Tamba (kanan) ketika proses penyerahan ke Kejari Padang Lawas, di Kantor Kejati Sumut. (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Juara Tamba (43), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terpidana perambah hutan lindung Suaka Margasatwa Barumun Sumatra Utara (Sumut), sempat melakuan perlawanan ketika ditangkap tim kejaksaan.

Tim Kejati Sumut meringkus yang bersangkutan di rumahnya, kawasan Pekan Tanjung Morawa, Tanjung Morawa, Deli Serdang.

"Tim Tabur (tangkap buronan) Kejati Sumut mengamankan terpidana, di Perumahan Mega Mansion, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (22/1) malam," ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting di Medan, dalam keterangan dikutip Jumat (24/1).

Baca juga:

Buronan Bandar Sabu Terpidana 8 Tahun Bui Tertangkap di Cirendeu

Saat itu, lanjut dia, terpidana Juara sempat melakukan perlawanan ketika hendak diamankan. Namun, tim kejaksaan tetap berhasil meringkusnya dan langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumut di Jalan Abdul Haris Nasution Medan.

"Penangkapan ini untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung Nomor: 25 K/Pid.Sus-LH/2024, yang sudah berkekuatan hukum tetap," tutur pejabat Kejati Sumut itu

Sebelumnya, Kejari Padang Lawas telah melakukan pemanggilan terhadap terpidana Juara, tapi terpidana tidak pernah hadir.

Dilansir Antara, terpidana Juara akhirnya ditetapkan statusnya menjadi DPO oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palas, Sumatera Utara terhitung sejak Oktober 2024. (*)

#Kejahatan Lingkungan #Buronan #Sumatra Utara
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Politik Nasional Kisruh, Mantan Anggota Kelompok Jamaah Islamiyah Ngaku Malah makin Pro-NKRI, Rasakan ‘Sentuhan’ Kebaikan
Cinta tanah air merupakan bagian dari ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad SAW.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Politik Nasional Kisruh, Mantan Anggota Kelompok Jamaah Islamiyah Ngaku Malah makin Pro-NKRI, Rasakan ‘Sentuhan’ Kebaikan
Indonesia
KPK Sebut Rektor USU Masuk Lingkaran Bobby Nasution dan Tersangka Topan
Prof. Muryanto Amin merupakan bagian dari circle Gubernur Sumut Bobby Nasution dan tersangka TOP.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
KPK Sebut Rektor USU Masuk Lingkaran Bobby Nasution dan Tersangka Topan
Berita Foto
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Deretan buronan KPK dipajang dalam konferensi pera capaian Kinerja KPK Semester I 2025 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 06 Agustus 2025
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Korupsi PUPR Sumut ke Bobby Nasution
Pemeriksaan terhadap Bobby Nasution sebagai saksi diperlukan guna menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Juli 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Korupsi PUPR Sumut ke Bobby Nasution
Indonesia
OTT di Mandailing Natal, KPK Temukan 2 Klaster Penerimaan Kasus Korupsi Proyek Jalan
OTT kasus proyek di PUPR Provinsi Sumut dan proyek di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
OTT di Mandailing Natal, KPK Temukan 2 Klaster Penerimaan Kasus Korupsi Proyek Jalan
Indonesia
Kemendagri Tepis Rumor Gubernur Sumut Bobby Ingin Ambil Alih 4 Pulau Aceh
"Prosesnya sebelum Pak Bobby jadi gubernur," kata Wamendagri Bima Arya.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Kemendagri Tepis Rumor Gubernur Sumut Bobby Ingin Ambil Alih 4 Pulau Aceh
Indonesia
Pengembalian 4 Pulau ke Aceh Demi Stabilitas, Presiden Serius Tegakkan Kepastian Hukum Wilayah.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan beberapa aspek, termasuk sejarah dari empat pulau dan dinamika sosial di masyarakat yang telah ada sejak lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Juni 2025
Pengembalian 4 Pulau ke Aceh Demi Stabilitas, Presiden Serius Tegakkan Kepastian Hukum Wilayah.
Indonesia
4 Pulau Milik Aceh Dikembalikan dari Sumut, Gubernur Mualem yakin Tak Ada yang Dirugikan
Gubernur Aceh sebut yang paling penting adalah kedamaian antar kedua wilayah dan tetap terjaganya kesatuan dan persatuan di NKRI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Juni 2025
4 Pulau Milik Aceh Dikembalikan dari Sumut, Gubernur Mualem yakin Tak Ada yang Dirugikan
Indonesia
Sengketa Selesai, Prabowo Kembalikan 4 Pulau yang Baru ‘Direbut’ Sumut ke Aceh
Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau itu sah milik Pemprov Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Juni 2025
Sengketa Selesai, Prabowo Kembalikan 4 Pulau yang Baru ‘Direbut’ Sumut ke Aceh
Indonesia
Penjelasan Yusril soal MoU Helsinki Tak Dapat Jadi Referensi Utama Penyelesaian Status 4 Pulau Antara Aceh dan Sumut
Yusril menilai kedua instrumen hukum tersebut tidak dapat dijadikan dasar penyelesaian status keempat pulau yang dipermasalahkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Juni 2025
Penjelasan Yusril soal MoU Helsinki Tak Dapat Jadi Referensi Utama Penyelesaian Status 4 Pulau Antara Aceh dan Sumut
Bagikan