Kasus Korupsi

'Mangga Manis' Jadi Kode Suap Bupati Indramayu

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 16 Oktober 2019
 'Mangga Manis' Jadi Kode Suap Bupati Indramayu

Bupati Indramayu H Supendi (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kode atau sandi korupsi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang menjerat sang Bupati Supendi.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, kode 'Mangga manis' digunakan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam komunikasi di antara mereka saat penyerahan uang.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Bupati Indramayu Supendi Sebagai Tersangka

Awalnya, KPK menerima informasi adanya dugaan permintaan uang dari Bupati Supendi kepada pihak swasta, Carsa terkait beberapa proyek yang dikerjakan olehnya. Carsa diduga menghubungi ajudan bupati dan menyampaikan bahwa uang akan diberikan melalui supir bupati.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ungkap kode korupsi Bupati Indramayu Supendi
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama Jubir KPK Febri Diansyah saat mengumumkan penetapan tersangka terhadap Bupati Indramayu Supendi di Jakarta, Selasa (15/10) (MP/Ponco Sulaksono)

"CAS meminta supir bupati untuk bertemu di toko penjual mangga di pasar dan menyampaikan bahwa ia sudah menyiapkan “mangga yang manis” untuk Bupati. CAS juga meminta supir bupati untuk datang dengan motor yang memiliki bagasi di bawah jok untuk menaruh uang," kata Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/10).

Sesampainya di lokasi yang dijanjikan, Staf Carsa kemudian menaruh uang sebesar Rp100 juta dalam kresek hitam ke dalam jok motor supir bupati. Supir bupati kemudian mengantarkan uang tersebut ke rumah dinas bupati lewat pintu belakang.

"Setelah melakukan pemantauan dan memastikan adanya penyerahan uang dari CAS, swasta kepada SJ sebagai perantara yang menerima uang untuk bupati, tim kemudian mengamankan beberapa orang di tempat berbeda," ujar Basaria.

Setelah berhasil mengamankan delapan orang yang dilakukan pemeriksaan di KPK, 4 orang akhirnya ditetakan sebagai tersangka. Meraka yakni Bupati Indramayu Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah dan Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono. Ketiganya dijadikan tersangka penerima suap.

Sementara pemberi suap, Carsa AS jadi pelaku utamanya. Dia kerap memberikan 'upeti' untuk bupati dan juga kepala dinas untuk mendapatkan proyek di Indramayu. Total ada 7 proyek yang digarap perusahaan Carsa dengan nilai kontrak mencapai Rp15 miliar.

Baca Juga:

OTT Bupati Indramayu Terkait Transaksi Proyek Dinas PU

Tujuh proyek pembangunan jalan tersebut dikerjakan oleh Perusahaan CV Agung Resik Pratama atau dalam beberapa proyek pinjam bendera ke perusahaan lain di Kabupaten Indramayu.

Proyek tersebut di antaranya terkait pembangunan jalan Rancajawad, pembangunan jalan Gadel, pembangunan jalan Rancasari, pembangunan jalan Pule, pembangunan jalan Lemah Ayu, pembangunan jalan Bondan - Kedungdongkal dan embangunan Jalan Sukra Wetan - Cilandak.

"Pemberian yang dilakukan Carsa pada Supendi dan Omarsyah selaku Kepala Dinas PUPR diduga merupakan bagian dari komitmen fee 5-7 persen dari nilai proyek," pungkas Basaria.(Pon)

Baca Juga:

Dicokok KPK, Segini Jumlah Harta Bupati Indramayu

#Korupsi Kepala Daerah #Operasi Tangkap Tangan #Komisi Pemberantasan Korupsi #Basaria Panjaitan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dikutip MerahPutih.com, Kamis (21/8), Noel terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 17 Januari 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar
Indonesia
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Selain direksi Inhutani V, KPK juga menangkap delapan orang lainnya dalam OTT itu.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Indonesia
KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan salah satu direksi dan pihak swasta terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
Indonesia
KPK Gelar OTT di Jakarta Terkait Kasus di BUMN Inhutani V
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan salah satu direksi dan pihak swasta terjaring dalam OTT tersebut.
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Gelar OTT di Jakarta Terkait Kasus di BUMN Inhutani V
Indonesia
Ditangkap setelah Rakernas NasDem, Bupati Koltim Dibawa ke Markas KPK Hari Ini
Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di markas antirasuah, hari ini, Jumat (8/8).
Dwi Astarini - Jumat, 08 Agustus 2025
Ditangkap setelah Rakernas NasDem, Bupati Koltim Dibawa ke Markas KPK Hari Ini
Indonesia
Bupati Koltim Ditangkap setelah Rakernas Partai NasDem
Abdul Azis akan dibawa ke Jakarta pada hari ini.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Agustus 2025
Bupati Koltim Ditangkap setelah Rakernas Partai NasDem
Indonesia
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
KPK membongkar kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit lewat operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi berbeda pada Kamis (7/8) hari ini.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
Indonesia
Soal OTT Bupati Kolaka Timur, NasDem Minta KPK Tak Bikin 'Drama'
Partai NasDem memberikan klarifikasi atas informasi yang menyebut Bupati Kolaka Timur (Kotim), Abdul Azis, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
Soal OTT Bupati Kolaka Timur, NasDem Minta KPK Tak Bikin 'Drama'
Indonesia
Kemarin Minta Maaf 2025 Baru 2 Kali OTT, KPK Langsung Operasi Senyap Hari Ini
Operasi senyap terbaru KPK itu menyasar Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Kemarin Minta Maaf 2025 Baru 2 Kali OTT, KPK Langsung Operasi Senyap Hari Ini
Bagikan