Mall Dibuka Tapi Restoran Dilarang Makan di Tempat, Anies Dinilai Pilih Kasih

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 17 September 2020
Mall Dibuka Tapi Restoran Dilarang Makan di Tempat, Anies Dinilai Pilih Kasih

Ilustrasi (Foto: ritzcarlton.com)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai pilih kasih dalam menerapkan aturan bagi dunia usaha. Salah satunya bagi pengusaha di bidang restoran yang tak boleh menyediakan jasa makan di tempat sementara mal-mal besar tetap diperbolehkan.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, ada kesan diskriminatif dalam penerapan protokol kesehatan bagi dunia usaha.

"Memang kesan diskriminatif menonjol. Restoran dianggap tempat berkermum oranh seolah jadi sumber penularan. Padahal di beberapa mall lebih (parah)," jelas Trubus kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (17/9).

Baca Juga

Kemenag Belum Putuskan Protokol Kesehatan untuk Pondok Pesantren

Trubus melanjutkan, penularan COVID lebih banyak di tempat tertutup seperti mall. Sementara, rumah makan bangunannya lebih kecil dan pengawasannya lebih mudah.

"Harusnya boleh dine in asal protokol kesehatan," papar Trubus.

Pengajar Universitas Trisakti ini curiga, mall boleh dibuka meski ada batasan jumlah pengunjung, tak lepas dari tekanan dari orang kaya yang pemilik modal. "Karena kalau ditutup mereka bisa kolaps," terang Trubus.

Dibuat untuk menghargai jasa Du Fu. (Foto: Atlas Obscura)
Ilustrasi restoran (Foto: Atlas Obscura)

Ia menambahkan, protokol kesehatan di resrotan harus dibebankan kepada sang pemilik. "Harusnya itu udah tanggungjawab pemilik restoran. Percayakan kepada pemilik restoran," terang dia.

Jika memang DKI ingin menerapkan pembatasan, lebih baik semua unit usaha termasuk mall juga ikuti ditutup. "Kalau memang mau ditutup semua. Lebih baik diberlakukan sama," tutup Trubus

Seperti diketahui, warga Jakarta masih bisa belanja ke mal, pusat perbelanjaan, dan pasar, di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta jilid 2 ini.

Baca Juga

Pasar Tanah Abang Ramai, Polisi Tertibkan Warga yang tak Patuhi Protokol Kesehatan

Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan pusat perbelanjaan beroperasi, meski PSBB jilid 2 diberlakukan pada 14-27 September 2020.

Namun pusat perbelanjaan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Restoran dan gerai makanan di mal juga tak boleh melayani pembelian untuk makan di tempat. (Knu)

#Anies Baswedan #Restoran #Mall Rongsok
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan
Beredar informasi pengunjung restoran diminta ikut membayar royalti lagu yang diputar.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan
Indonesia
Tempat Usaha Harus Bayar Royalti jika Putar Lagu, DPR: Harusnya Fokus Perbaiki Sistem, Jangan Bikin Gaduh
praktik penarikan royalti saat ini kerap tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti kafe kecil, angkringan, hingga warung di desa-desa.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Tempat Usaha Harus Bayar Royalti jika Putar Lagu, DPR: Harusnya Fokus Perbaiki Sistem, Jangan Bikin Gaduh
Indonesia
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
PHRI Solo merasa keberatan jika hotel dan restoran wajib membayar royalti lagu. Hal itu dikarenakan masih banyak pelaku usaha yang belum memahami kewajiban tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 10 Agustus 2025
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
Indonesia
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Anies mengajak seluruh pihak memberi ruang untuk membiarkan Tom Lembong menikmati hari-hari pertama bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Indonesia
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Anies enggan mengomentari lebih lanjut soal abolisi tersebut.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Informasi ini diunggah akun Facebook “PETIR ICE”.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Indonesia
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Ia menyoroti keputusan hakim yang mengabaikan fakta-fakta selama persidangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 Juli 2025
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Indonesia
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Menurut Anies, Indonesia bisa berperan lebih besar di kancah internasional.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Indonesia
Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
Pembangunan tanggul yang belokasi tepat di tembok samping Mushalla Sabili di Jati Padang ini digagas mantan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 2017 silam.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
Bagikan