Mall Dibuka Tapi Restoran Dilarang Makan di Tempat, Anies Dinilai Pilih Kasih

Ilustrasi (Foto: ritzcarlton.com)
Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai pilih kasih dalam menerapkan aturan bagi dunia usaha. Salah satunya bagi pengusaha di bidang restoran yang tak boleh menyediakan jasa makan di tempat sementara mal-mal besar tetap diperbolehkan.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, ada kesan diskriminatif dalam penerapan protokol kesehatan bagi dunia usaha.
"Memang kesan diskriminatif menonjol. Restoran dianggap tempat berkermum oranh seolah jadi sumber penularan. Padahal di beberapa mall lebih (parah)," jelas Trubus kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (17/9).
Baca Juga
Kemenag Belum Putuskan Protokol Kesehatan untuk Pondok Pesantren
Trubus melanjutkan, penularan COVID lebih banyak di tempat tertutup seperti mall. Sementara, rumah makan bangunannya lebih kecil dan pengawasannya lebih mudah.
"Harusnya boleh dine in asal protokol kesehatan," papar Trubus.
Pengajar Universitas Trisakti ini curiga, mall boleh dibuka meski ada batasan jumlah pengunjung, tak lepas dari tekanan dari orang kaya yang pemilik modal. "Karena kalau ditutup mereka bisa kolaps," terang Trubus.

Ia menambahkan, protokol kesehatan di resrotan harus dibebankan kepada sang pemilik. "Harusnya itu udah tanggungjawab pemilik restoran. Percayakan kepada pemilik restoran," terang dia.
Jika memang DKI ingin menerapkan pembatasan, lebih baik semua unit usaha termasuk mall juga ikuti ditutup. "Kalau memang mau ditutup semua. Lebih baik diberlakukan sama," tutup Trubus
Seperti diketahui, warga Jakarta masih bisa belanja ke mal, pusat perbelanjaan, dan pasar, di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta jilid 2 ini.
Baca Juga
Pasar Tanah Abang Ramai, Polisi Tertibkan Warga yang tak Patuhi Protokol Kesehatan
Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan pusat perbelanjaan beroperasi, meski PSBB jilid 2 diberlakukan pada 14-27 September 2020.
Namun pusat perbelanjaan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Restoran dan gerai makanan di mal juga tak boleh melayani pembelian untuk makan di tempat. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan
![[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan](https://img.merahputih.com/media/fa/5b/59/fa5b59623912d20675302ab53332e08a_182x135.jpg)
Tempat Usaha Harus Bayar Royalti jika Putar Lagu, DPR: Harusnya Fokus Perbaiki Sistem, Jangan Bikin Gaduh

Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan

Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga

Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat

[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
![[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh](https://img.merahputih.com/media/73/5e/c5/735ec5e829ef299632ab6d7313bb86b8_182x135.jpg)
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai

Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB

Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
