Malaysia Larang Jam Pelangi, Pemakainya Bisa Dipenjara

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Rabu, 16 Agustus 2023
Malaysia Larang Jam Pelangi, Pemakainya Bisa Dipenjara

Pemerintah Malaysia melarang produk "terkait LGBTQ" dari merek Swatch. (Foto: Dok. Swatch)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

JANGAN menyambangi Malaysia dengan jam tangan Swatch pelangi kalau kamu enggak mau dipenjara. Melansir laman CNN, Pemerintah Malaysia kini memberlakukan peraturan akan memenjarakan siapa pun yang memakai, menjual, mengimpor, atau mendistribusikan produk bertema pelangi.

Di Malaysia, homoseksualitas adalah kejahatan yang dapat dihukum dengan denda dan hukuman penjara hingga 20 tahun. Malaysia negara mayoritas penduduk Muslim yang telah mengalami peningkatan sikap tegas terhadap LGBTQ dalam beberapa tahun terakhir.

Para pelanggar aturan LGBTQ terkait produk, akan dipenjara selama tiga tahun. Ini berlaku setelah pemerintah melarang segala produk yang "terkait LGBTQ" dari merek Swatch. Malaysia menganggap bahwa jam tangan ini "berbahaya bagi moralitas".

Produk terkait LGBTQ meliputi jam tangan, aksesoris, atau kemasan terkait yang bertema pelangi. Tidak hanya menghadapi kemungkinan hukuman penjara, tapi juga pelanggaran terhadap hal tersebut akan dikenakan denda hingga 20.000 ringgit (setara Rp 65.196.250).

Baca juga:

Mengapa Pelangi Jadi Simbol Bendera LGBTQ+?

pelangi
Pemerintah Malaysia akan memenjarakan siapa pun yang memakai, menjual, mengimpor, atau mendistribusikan produk bertema pelangi. (Foto: Freepik/Rawpixels)

"Produk Swatch telah dilarang karena merugikan, atau mungkin merugikan, moralitas, kepentingan umum dan kepentingan nasional dengan mempromosikan, mendukung dan menormalkan gerakan LGBTQ yang tidak diterima oleh masyarakat umum di Malaysia," kata Kementerian Dalam Negeri dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (10/8), seperti dikutip CNN.

Larangan tersebut berada di bawah Undang-Undang Percetakan dan Publikasi. "Pemerintah Malaysia menyatakan kembali komitmennya untuk memastikan keamanan dan perdamaian publik dengan memantau dan mengendalikan semua bentuk publikasi untuk mengekang penyebaran elemen, ajaran dan gerakan yang bertentangan dengan pengaturan sosial-budaya setempat," kata pernyataan itu.

Langkah ini diambil setelah pihak berwenang Malaysia pada bulan Mei lalu menggerebek toko-toko Swatch di seluruh negeri, menyita 172 jam tangan yang merupakan bagian dari koleksi 2023 Pride Collection, yang tampil dengan warna-warna pelangi.

"Jam tangan tersebut disita karena 'mengandung konotasi LGBTQ'," kata pihak berwenang saat itu. Penggerebekan tersebut menjadi berita utama di seluruh dunia dan mendorong pernyataan tegas dari CEO Swatch, Nick Hayek Jr.

Baca juga:

FIFA Ancam dengan Sanksi, Tim Piala Dunia Copot 'Ban Pelangi'

pelangi
Jam tangan tersebut disita karena "mengandung konotasi LGBTQ". (Foto: Instagram/Swatch)

"Kami dengan tegas membantah bahwa koleksi jam tangan kami yang menggunakan warna pelangi dan memiliki pesan perdamaian dan cinta dapat membahayakan siapa pun," tulis Hayek.

"Sebaliknya, Swatch selalu mempromosikan pesan positif tentang kegembiraan dalam hidup. Ini tidak ada kaitannya dengan politik. Kami bertanya-tanya bagaimana pemerintah Malaysia akan menyita banyak pelangi alami yang indah yang muncul di langit di atas Malaysia," sambung Hayek.

Swatch Malaysia menyatakan bahwa penggerebekan tersebut ilegal. Mereka telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi untuk menentang tindakan pemerintah tersebut.

Kuasa hukum Swatch memberi pernyataan untuk jenama jam tersebut bahwa mereka tidak dapat memberikan komentar karena proses hukum yang sedang berlangsung. (dgs)

Baca juga:

SeteruSunyi Gaet Tuan Tigabelas pada 'Melihat Pelangi'

#Jam Tangan #LGBT #Tolak LGBT #Malaysia
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
WNI yang diselamatkan itu berusia antara 20 hingga 47 tahun. Mereka telah berada di Malaysia antara lima bulan hingga 13 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
Indonesia
Malaysia Turunkan Harga BBM RON 95 Jadi Sekitar Rp Rp 7.864 Per Liter, Di Indonesia Pertamax Rp 12.200 Per Liter
Pemerintah Malaysia menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis RON95 seharga 1,99 ringgit Malaysia per liter atau setara Rp 7.864 (kurs RM1=Rp3.952), mulai 30 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Malaysia Turunkan Harga BBM RON 95 Jadi Sekitar Rp Rp 7.864 Per Liter, Di Indonesia Pertamax Rp 12.200 Per Liter
Indonesia
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Tahun 2024 menjadi tahun bersejarah karena Rumah Hamka dapat dibeli lunas. Selain itu PCIM Malaysia pada tahun tersebut juga secara legal terdaftar di Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
emerintah Malaysia menyebut persoalan Ambalat akan diselesaikan melalui jalur diplomatik, hukum, dan teknis forum penetapan batas maritim.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Perdana Menteri Malaysia Tantang Indonesia Perang di Laut Ambalat
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, dikabarkan menantang Indonesia untuk berperang di Laut Ambalat. Lalu, apakah berita ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Perdana Menteri Malaysia Tantang Indonesia Perang di Laut Ambalat
Indonesia
Blok Ambalat Kembali Menghangat, Negosiasi Pengelolaan Bersama Masih Dibahas
Blok laut itu mengandung potensi migas yang ditaksir mampu bertahan hingga tiga puluh tahun ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Agustus 2025
Blok Ambalat Kembali Menghangat, Negosiasi Pengelolaan Bersama Masih Dibahas
Indonesia
PMI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia, PKB Bantu Proses Pemulangan
Korban KDRT dan paspor ditahan majikan.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Agustus 2025
PMI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia, PKB Bantu Proses Pemulangan
Indonesia
Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
Pemerintah, berupaya untuk membawa pulang Riza Chalid ke Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
 Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
Indonesia
DPR: Indonesia-Malaysia Kunci Stabilitas ASEAN dan Internasional
Kedua negara sebagai jangkar stabilitas di kawasan ASEAN dan dunia internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
DPR: Indonesia-Malaysia Kunci Stabilitas ASEAN dan Internasional
Indonesia
Anak Pekerja Migran Indonesia di Perbatasan Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari Malaysia
Sekolah alternatif itu bisa dimanfaatkan untuk anak-anak dari pekerja migran Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
Anak Pekerja Migran Indonesia di Perbatasan Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari Malaysia
Bagikan