Malaysia Larang Jam Pelangi, Pemakainya Bisa Dipenjara

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Rabu, 16 Agustus 2023
Malaysia Larang Jam Pelangi, Pemakainya Bisa Dipenjara

Pemerintah Malaysia melarang produk "terkait LGBTQ" dari merek Swatch. (Foto: Dok. Swatch)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

JANGAN menyambangi Malaysia dengan jam tangan Swatch pelangi kalau kamu enggak mau dipenjara. Melansir laman CNN, Pemerintah Malaysia kini memberlakukan peraturan akan memenjarakan siapa pun yang memakai, menjual, mengimpor, atau mendistribusikan produk bertema pelangi.

Di Malaysia, homoseksualitas adalah kejahatan yang dapat dihukum dengan denda dan hukuman penjara hingga 20 tahun. Malaysia negara mayoritas penduduk Muslim yang telah mengalami peningkatan sikap tegas terhadap LGBTQ dalam beberapa tahun terakhir.

Para pelanggar aturan LGBTQ terkait produk, akan dipenjara selama tiga tahun. Ini berlaku setelah pemerintah melarang segala produk yang "terkait LGBTQ" dari merek Swatch. Malaysia menganggap bahwa jam tangan ini "berbahaya bagi moralitas".

Produk terkait LGBTQ meliputi jam tangan, aksesoris, atau kemasan terkait yang bertema pelangi. Tidak hanya menghadapi kemungkinan hukuman penjara, tapi juga pelanggaran terhadap hal tersebut akan dikenakan denda hingga 20.000 ringgit (setara Rp 65.196.250).

Baca juga:

Mengapa Pelangi Jadi Simbol Bendera LGBTQ+?

pelangi
Pemerintah Malaysia akan memenjarakan siapa pun yang memakai, menjual, mengimpor, atau mendistribusikan produk bertema pelangi. (Foto: Freepik/Rawpixels)

"Produk Swatch telah dilarang karena merugikan, atau mungkin merugikan, moralitas, kepentingan umum dan kepentingan nasional dengan mempromosikan, mendukung dan menormalkan gerakan LGBTQ yang tidak diterima oleh masyarakat umum di Malaysia," kata Kementerian Dalam Negeri dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (10/8), seperti dikutip CNN.

Larangan tersebut berada di bawah Undang-Undang Percetakan dan Publikasi. "Pemerintah Malaysia menyatakan kembali komitmennya untuk memastikan keamanan dan perdamaian publik dengan memantau dan mengendalikan semua bentuk publikasi untuk mengekang penyebaran elemen, ajaran dan gerakan yang bertentangan dengan pengaturan sosial-budaya setempat," kata pernyataan itu.

Langkah ini diambil setelah pihak berwenang Malaysia pada bulan Mei lalu menggerebek toko-toko Swatch di seluruh negeri, menyita 172 jam tangan yang merupakan bagian dari koleksi 2023 Pride Collection, yang tampil dengan warna-warna pelangi.

"Jam tangan tersebut disita karena 'mengandung konotasi LGBTQ'," kata pihak berwenang saat itu. Penggerebekan tersebut menjadi berita utama di seluruh dunia dan mendorong pernyataan tegas dari CEO Swatch, Nick Hayek Jr.

Baca juga:

FIFA Ancam dengan Sanksi, Tim Piala Dunia Copot 'Ban Pelangi'

pelangi
Jam tangan tersebut disita karena "mengandung konotasi LGBTQ". (Foto: Instagram/Swatch)

"Kami dengan tegas membantah bahwa koleksi jam tangan kami yang menggunakan warna pelangi dan memiliki pesan perdamaian dan cinta dapat membahayakan siapa pun," tulis Hayek.

"Sebaliknya, Swatch selalu mempromosikan pesan positif tentang kegembiraan dalam hidup. Ini tidak ada kaitannya dengan politik. Kami bertanya-tanya bagaimana pemerintah Malaysia akan menyita banyak pelangi alami yang indah yang muncul di langit di atas Malaysia," sambung Hayek.

Swatch Malaysia menyatakan bahwa penggerebekan tersebut ilegal. Mereka telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi untuk menentang tindakan pemerintah tersebut.

Kuasa hukum Swatch memberi pernyataan untuk jenama jam tersebut bahwa mereka tidak dapat memberikan komentar karena proses hukum yang sedang berlangsung. (dgs)

Baca juga:

SeteruSunyi Gaet Tuan Tigabelas pada 'Melihat Pelangi'

#Jam Tangan #LGBT #Tolak LGBT #Malaysia
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
Drama Evakuasi Turis Malaysia Cedera di Rinjani, Heli Bolak-balik ke Bali hingga Pit Stop Kurangi Beban
Pendaki Malaysia, Chye Connsynn (41), berhasil dievakuasi dari Gunung Rinjani menggunakan helikopter meski sempat terkendala kabut. Korban dibawa ke RS rujukan di Denpasar.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Drama Evakuasi Turis Malaysia Cedera di Rinjani, Heli Bolak-balik ke Bali hingga Pit Stop Kurangi Beban
Indonesia
WNI Disekap dan Dianiaya di Tambang Timah Ilegal Malaysia, DPR Sebut Ada Indikasi TPPO
Anggota Komisi XIII DPR RI mengecam penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap WNI di tambang timah ilegal Malaysia. DPR menilai kasus ini terindikasi TPPO.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
WNI Disekap dan Dianiaya di Tambang Timah Ilegal Malaysia, DPR Sebut Ada Indikasi TPPO
Indonesia
Malaysia Tutup Operasi Pencarian 39 WNI Tenggelam: 23 Selamat, 16 Meninggal
MMEA Malaysia menemukan 39 WNI korban kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Perak. Sebanyak 23 selamat dan 16 meninggal dunia. Operasi pencarian resmi ditutup, jenazah diserahkan ke polisi.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Malaysia Tutup Operasi Pencarian 39 WNI Tenggelam: 23 Selamat, 16 Meninggal
Dunia
Latihan Berujung Maut, 10 Orang Tewas dalam Tabrakan Helikopter Tentara Malaysia di Perak
Dua helikopter Tentera Laut Diraja Malaysia (TLDM) bertabrakan saat latihan. Sebanyak 10 orang tewas dalam insiden tragis saat persiapan HUT ke-90 TLDM.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
Latihan Berujung Maut, 10 Orang Tewas dalam Tabrakan Helikopter Tentara Malaysia di Perak
Indonesia
Cak Imin Terima Delegasi MCA, PKB Dorong Kolaborasi Indonesia-Malaysia
Cak Imin menerima delegasi MCA di Jakarta. PKB mendorong kerja sama Indonesia-Malaysia di bidang politik, ekonomi, hingga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Cak Imin Terima Delegasi MCA, PKB Dorong Kolaborasi Indonesia-Malaysia
Indonesia
Banyak WNI Tinggal di Area Kebakaran Besar Sabah, Statusnya Nikah Campur
Kemenlu membenarkan mayoritas WNI yang menjadi korban tercatat menikah campur dengan warga setempat serta WN Filipin
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Banyak WNI Tinggal di Area Kebakaran Besar Sabah, Statusnya Nikah Campur
Fun
Lirik Sayang Raya, Lagu Lebaran Kolaborasi Malaysia-Indonesia dari Mal Hamka
“Sayang Raya” tidak hanya merayakan semangat Idul Fitri, tetapi juga menjadi simbol pertemuan budaya serumpun Malaysia dan Indonesia melalui harmoni musik.
Wisnu Cipto - Minggu, 22 Maret 2026
Lirik Sayang Raya, Lagu Lebaran Kolaborasi Malaysia-Indonesia dari Mal Hamka
Indonesia
Didatangi Staf KBRI, WNI Tunawisma di Malaysia Tewas Nekat Nyebur ke Danau
Jenazah WNI dibawa ke Rumah Sakit Universiti Kebangsaan Malaysia (HUKM) untuk penanganan lebih lanjut, termasuk proses otopsi.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Maret 2026
Didatangi Staf KBRI, WNI Tunawisma di Malaysia Tewas Nekat Nyebur ke Danau
ShowBiz
Akhirnya Pixar Buka Alasan Hapus Alur LGBT Film Elio, Tak Mau Tanggung Biaya Terapi
Pixar terpaksa merombak alur cerita Film Elio meski sebagian besar animasi sudah selesai
Wisnu Cipto - Minggu, 08 Maret 2026
Akhirnya Pixar Buka Alasan Hapus Alur LGBT Film Elio, Tak Mau Tanggung Biaya Terapi
Indonesia
Pemprov NTB Bantah Perempuan Malaysia yang Ngaku Ditelantarkan Suami Asal Lombok
Juru Bicara Pemprov NTB Ahsanul Khalik menegaskan klaim NAA ditelantarkan tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
Pemprov NTB Bantah Perempuan Malaysia yang Ngaku Ditelantarkan Suami Asal Lombok
Bagikan