Malaysia Larang Jam Pelangi, Pemakainya Bisa Dipenjara

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Rabu, 16 Agustus 2023
Malaysia Larang Jam Pelangi, Pemakainya Bisa Dipenjara

Pemerintah Malaysia melarang produk "terkait LGBTQ" dari merek Swatch. (Foto: Dok. Swatch)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

JANGAN menyambangi Malaysia dengan jam tangan Swatch pelangi kalau kamu enggak mau dipenjara. Melansir laman CNN, Pemerintah Malaysia kini memberlakukan peraturan akan memenjarakan siapa pun yang memakai, menjual, mengimpor, atau mendistribusikan produk bertema pelangi.

Di Malaysia, homoseksualitas adalah kejahatan yang dapat dihukum dengan denda dan hukuman penjara hingga 20 tahun. Malaysia negara mayoritas penduduk Muslim yang telah mengalami peningkatan sikap tegas terhadap LGBTQ dalam beberapa tahun terakhir.

Para pelanggar aturan LGBTQ terkait produk, akan dipenjara selama tiga tahun. Ini berlaku setelah pemerintah melarang segala produk yang "terkait LGBTQ" dari merek Swatch. Malaysia menganggap bahwa jam tangan ini "berbahaya bagi moralitas".

Produk terkait LGBTQ meliputi jam tangan, aksesoris, atau kemasan terkait yang bertema pelangi. Tidak hanya menghadapi kemungkinan hukuman penjara, tapi juga pelanggaran terhadap hal tersebut akan dikenakan denda hingga 20.000 ringgit (setara Rp 65.196.250).

Baca juga:

Mengapa Pelangi Jadi Simbol Bendera LGBTQ+?

pelangi
Pemerintah Malaysia akan memenjarakan siapa pun yang memakai, menjual, mengimpor, atau mendistribusikan produk bertema pelangi. (Foto: Freepik/Rawpixels)

"Produk Swatch telah dilarang karena merugikan, atau mungkin merugikan, moralitas, kepentingan umum dan kepentingan nasional dengan mempromosikan, mendukung dan menormalkan gerakan LGBTQ yang tidak diterima oleh masyarakat umum di Malaysia," kata Kementerian Dalam Negeri dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (10/8), seperti dikutip CNN.

Larangan tersebut berada di bawah Undang-Undang Percetakan dan Publikasi. "Pemerintah Malaysia menyatakan kembali komitmennya untuk memastikan keamanan dan perdamaian publik dengan memantau dan mengendalikan semua bentuk publikasi untuk mengekang penyebaran elemen, ajaran dan gerakan yang bertentangan dengan pengaturan sosial-budaya setempat," kata pernyataan itu.

Langkah ini diambil setelah pihak berwenang Malaysia pada bulan Mei lalu menggerebek toko-toko Swatch di seluruh negeri, menyita 172 jam tangan yang merupakan bagian dari koleksi 2023 Pride Collection, yang tampil dengan warna-warna pelangi.

"Jam tangan tersebut disita karena 'mengandung konotasi LGBTQ'," kata pihak berwenang saat itu. Penggerebekan tersebut menjadi berita utama di seluruh dunia dan mendorong pernyataan tegas dari CEO Swatch, Nick Hayek Jr.

Baca juga:

FIFA Ancam dengan Sanksi, Tim Piala Dunia Copot 'Ban Pelangi'

pelangi
Jam tangan tersebut disita karena "mengandung konotasi LGBTQ". (Foto: Instagram/Swatch)

"Kami dengan tegas membantah bahwa koleksi jam tangan kami yang menggunakan warna pelangi dan memiliki pesan perdamaian dan cinta dapat membahayakan siapa pun," tulis Hayek.

"Sebaliknya, Swatch selalu mempromosikan pesan positif tentang kegembiraan dalam hidup. Ini tidak ada kaitannya dengan politik. Kami bertanya-tanya bagaimana pemerintah Malaysia akan menyita banyak pelangi alami yang indah yang muncul di langit di atas Malaysia," sambung Hayek.

Swatch Malaysia menyatakan bahwa penggerebekan tersebut ilegal. Mereka telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi untuk menentang tindakan pemerintah tersebut.

Kuasa hukum Swatch memberi pernyataan untuk jenama jam tersebut bahwa mereka tidak dapat memberikan komentar karena proses hukum yang sedang berlangsung. (dgs)

Baca juga:

SeteruSunyi Gaet Tuan Tigabelas pada 'Melihat Pelangi'

#Jam Tangan #LGBT #Tolak LGBT #Malaysia
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
KBRI Kuala Lumpur masih terus memberikan perlindungan hukum bagi ratusan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
 150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Lifestyle
“Question”, Single Emosional DOLLA tentang Pengkhianatan dan Kejujuran Hati, Simak Liriknya
“Memang ini lagu tentang menghadapi pasangan yang selingkuh, tapi lebih dari itu, ‘Question’ adalah tentang menghadapi perasaanmu sendiri."
Frengky Aruan - Senin, 01 Desember 2025
“Question”, Single Emosional DOLLA tentang Pengkhianatan dan Kejujuran Hati, Simak Liriknya
Indonesia
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
Dubes Indonesia untuk Malaysia, Indra Hermono, mengatakan, saat ini Seni masih dalam pemeriksaan Kepolisian Diraja Malaysia. Proses hukum penyidikannya masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 November 2025
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
Indonesia
7 Negara Bagian Terendam, WNI Korban Banjir Malaysia Diminta Lapor KBRI
Tujuh negara bagian Malaysia terendam. Hingga Senin ini, hampir 11.000 orang terdampak, dengan Kelantan menjadi wilayah yang paling parah.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
7 Negara Bagian Terendam, WNI Korban Banjir Malaysia Diminta Lapor KBRI
Olahraga
Rangking FIFA Terbaru Timnas Indonesia Stagnan di 122, Kian Tertinggal dari Thailand-Vietnam-Malaysia
Malaysia mencatat perkembangan paling signifikan dengan naik 2 peringkat ke 116 Rangking FIFA terbaru
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Rangking FIFA Terbaru Timnas Indonesia Stagnan di 122, Kian Tertinggal dari Thailand-Vietnam-Malaysia
Dunia
Hari Durian Nasional Malaysia Diusulkan Tiap 7 Juli, Bareng Momen Panen Raya
DMA beralasan 7 Juli dipilih sebagai Hari Durian Nasional karena bertepatan dengan puncak musim panen durian di Malaysia.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Hari Durian Nasional Malaysia Diusulkan Tiap 7 Juli, Bareng Momen Panen Raya
Dunia
Durian Diajukan Jadi Buah Nasional Malaysia, Tiap 7 Juli Hari Durian Nasional
DMA juga mengusulkan tanggal 7 Juli sebagai Hari Durian Nasional di Malaysia.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Durian Diajukan Jadi Buah Nasional Malaysia, Tiap 7 Juli Hari Durian Nasional
Indonesia
MILLS Siap Taklukkan Pasar Sportswear Malaysia dengan Gandeng Terengganu FC Hingga Universal Sports
Puncak acara Trade Fair adalah peluncuran sepatu lari Hypercharge R26
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
MILLS Siap Taklukkan Pasar Sportswear Malaysia dengan Gandeng Terengganu FC Hingga Universal Sports
Indonesia
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
alat deteksi LGBT ini penting untuk mencegah masuknya individu dengan potensi penyimpangan ke dalam institusi Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Indonesia
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
WNI yang diselamatkan itu berusia antara 20 hingga 47 tahun. Mereka telah berada di Malaysia antara lima bulan hingga 13 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
Bagikan