Malaysia 'Kebakaran Jenggot' Tahu Indonesia Moratorium Pengiriman TKI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 21 Februari 2018
 Malaysia 'Kebakaran Jenggot' Tahu Indonesia Moratorium Pengiriman TKI

Tenaga Kerja asal Indonesia tengah mengurus Paspor di KBRI Kualalumpur (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Malaysia berharap pemerintah Indonesia tidak memberlakukan moratorium pengiriman TKI menyusul kasus penyiksaan dan pembunuhan pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur, Adelina Jemira Sau (26).

Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Dato' Seri Zahrain Mohamed Hashim menilai moratorium bukanlah sebuah solusi yang tepat untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan terhadap TKI. Moratorium justru akan menimbulkan masalah baru bagi kedua negara.

"Tanpa moratorium saja ada pekerja ilegal yang masuk ke Malaysia. Bisa dibayangkan jika diberlakukan moratorium maka akan semakin banyak orang yang masuk ke Malaysia lewat jalur-jalur ilegal," tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/2) dikutip Antara.

Moratorium juga dinilai akan menyebabkan kerugian ekonomi bagi negara-negara asal 1,7 juta pekerja asing di Malaysia, di mana 124.664 orang di antaranya adalah pekerja rumah tangga yang berasal dari Indonesia.

"Kita harus realistis. Malaysia butuh pekerja asing, sementara Indonesia bisa menyuplai tenaga kerja tersebut," ucap Dubes Zahrain.

Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi telah mengundang Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri untuk berkunjung ke Malaysia dan membahas secara spesifik mengenai prosedur standar operasional (SOP) pengambilan, penggajian, dan perlindungan pekerja migran Indonesia agar memiliki pekerjaan yang aman, profesional, dan terhormat di Malaysia.

Kementerian ketenagakerjaan kedua negara juga akan mengadakan pertemuan di Kuala Lumpur pada April mendatang, untuk mendiskusikan secara teknis rangka mekanisme (MoU) baru terkait kerja sama pengambilan dan penggajian pekerja migran Indonesia setelah MoU yang lama berakhir masa berlakunya pada 2016.

Dubes Zahrain menyatakan bahwa MoU baru tersebut harus bisa memberikan perlindungan terhadap keselamatan dan hak-hak pekerja migran Indonesia, namun di sisi lain juga harus menjaga kepentingan majikan yang seringkali tertipu oleh pekerja migran.

"Dalam pertemuan terakhir antara kementerian tenaga kerja kedua negara pada September 2017 sudah disepakati bahwa Malaysia dan Indonesia harus punya MoU yang secara spesifik mengatur isu-isu tentang pekerja rumah tangga," tutur dia.

Berkaitan dengan kasus penyiksaan yang berujung pada kematian Adelina, Dubes Zahrain memandangnya sebagai isu kemanusiaan, bukan isu kenegaraan sehingga tidak tepat jika disikapi dengan tindakan unilateral seperti pemberlakuan moratorium pengiriman TKI.

Di sisi lain, Menaker RI Hanif Dhakiri melihat kasus Adelina sebagai momentum bagi pemerintah Malaysia untuk memperbaiki perlindungan terhadap pekerja migran.

Pemerintah Malaysia, menurut Hanif, harus menunjukkan komitmen melakukan perbaikan perlindungan terhadap pekerja migran secara menyeluruh.

Komitmen tersebut akan memperbaiki citra Malaysia dalam perlindungan pekerja migran di mata internasional, khususnya ASEAN. Pasalnya, pada November 2017 seluruh pemimpin negara ASEAN telah menandatangani Kesepakatan Perlindungan Buruh Migran (ASEAN Consensus on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers).

Hanif menyatakan bahwa langkah moratorium baru akan dipertimbangkan Indonesia jika Malaysia tidak segera memperbarui MoU penempatan pekerja migran Indonesia. (*)

#Indonesia Malaysia #Moratorium #TKI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Beredar video yang menampilkan informasi pemerintah akan membagikan uang sitaan korupsi impor gula Rp 565 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Indonesia
Wilfrida Beri Nama Anak 'Merah Prima Bowo', Penghormatan untuk Prabowo yang Membebaskannya dari Hukuman Mati
Wilfrida mengenang sosok Prabowo sebagai malaikat yang menolongnya saat dia tak punya siapa-siapa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
Wilfrida Beri Nama Anak 'Merah Prima Bowo', Penghormatan untuk Prabowo yang Membebaskannya dari Hukuman Mati
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: TKI di Jepang Masuk Daftar Hitam karena Meresahkan
TKI masuk ke daftar hitam pemerintah Jepang karena kerap dianggap sering berkelakuan buruk.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 21 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: TKI di Jepang Masuk Daftar Hitam karena Meresahkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: TKW Indonesia Dalam Peti Es Dikirim dari Kamboja
“Petugas bea cukai Vietnam menemukan TKW Indonesia di dalam peti es besar dari Kamboja”
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA]: TKW Indonesia Dalam Peti Es Dikirim dari Kamboja
Indonesia
Legislator Minta Pencabutan Moratorium PMI ke Saudi Harus dengan Evaluasi Menyeluruh
Konsep pengawalan dan perlindungan harus sama
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Mei 2025
Legislator Minta Pencabutan Moratorium PMI ke Saudi Harus dengan Evaluasi Menyeluruh
Indonesia
Antisipasi TPPO, KemenP2MI Cegah 3 CPMI Terbuai Gaji Rp7 Juta Jadi ART Ilegal Berangkat ke Oman dan UEA
KemenP2MI menyita dokumen ketiga CPMI berupa visa turis serta paspor dan tiket tujuan Jakarta-Muskat, Oman dan Oman-Dubai, UEA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
Antisipasi TPPO, KemenP2MI Cegah 3 CPMI Terbuai Gaji Rp7 Juta Jadi ART Ilegal Berangkat ke Oman dan UEA
Indonesia
Hilang Kabar 19 Tahun, Pekerja Migran Indonesia Ditemukan di Tengah Hutan Malaysia
Pekerja migran Indonesia (PMI) Ribut Uripah asal Jawa Tengah berhasil ditemukan di hutan Malaysia setelah 19 tahun terakhir hilang kabar.
Wisnu Cipto - Sabtu, 08 Maret 2025
Hilang Kabar 19 Tahun, Pekerja Migran Indonesia Ditemukan di Tengah Hutan Malaysia
Indonesia
Hilang di Malaysia, Annisah TKW Telantar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
Setelah bertemu, terkuak fakta Annisah adalah TKW legal yang diberangkatkan dari Indonesia sejak 2018 dan awalnya bekerja di Singapura.
Wisnu Cipto - Jumat, 15 Maret 2024
Hilang di Malaysia, Annisah TKW Telantar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
Indonesia
Jokowi Ingatkan Gaji PMI Korsel di Atas Menteri, Pulang Bisa Beli Rumah
Gaji PMI selama bekerja di Korsel lebih tinggi dari gaji pokok menteri di kabinet di atas Rp 19 juta per bulan.
Wisnu Cipto - Senin, 17 Oktober 2022
Jokowi Ingatkan Gaji PMI Korsel di Atas Menteri, Pulang Bisa Beli Rumah
Bagikan