Malam Tahun Baru 2022, Jalur Puncak-Cipanas Ditutup Pukul 20.00 WIB


Polisi Lalu-lintas Kabupaten Bogor mengatur kendaraan yang terjebak kemacetan menuju puncak di pertigaan Gadog, Bogor, Jabar. (Antara Foto/Jakhairi)
MerahPutih.com - Polres Cianjur akan menutup jalur menuju Puncak-Cipanas, pada malam pergantian tahun. Kebijakan ini dilakukan guna menekan mobilitas warga setempat maupun dari luar Cianjur yang hendak menghabiskan malam pergantian tahun di jalur itu.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan menjelaskan, menjelang malam pergantian tahun, tepat pukul 20.00 WIB, jalur menuju kawasan Puncak-Cipanas, akan ditutup hingga pukul 01.00 WIB yang juga sebagai antisipasi macet total.
Baca Juga
Tol Bocimi dan Jalur Puncak Bakal Diberlakukan Ganjil Genap saat Nataru
"Sebelum ditutup, kita masih memperbolehkan kendaraan dengan nopol genap untuk melintas. Namun setelah pukul 20.00 WIB, jalur menuju Puncak-Cipanas dari berbagai arah mulai dari Cianjur, akan ditutup, baik untuk kendaraan bernopol Cianjur atau luar kota," tutur Doni di Cianjur, Rabu (15/12)
Menjelang malam pergantian tahun, polisi tetap memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan dari luar kota dan diberlakukan pemeriksaan secara acak, bagi pengendara yang tidak dilengkapi surat keterangan vaksin atau barcode yang diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi, akan diputar balik.

Empat pos pemeriksaan akan didirikan di perbatasan Cianjur dengan Sukabumi, Bogor, Bandung Barat, dan Kabupaten Bogor, tepatnya di kawasan Jonggol. Petugas di posko itu memeriksa secara ketat terhadap pengendara dan pengikut di kendaraan dari luar kota.
Baca Juga
Antisipasi Lonjakan COVID-19, PGI Minta Gereja Tak Pasang Tenda saat Perayaan Natal
"Kami berupaya maksimal agar mobilitas warga tetap dibatasi, sebagai upaya antisipasi kembali mencuatnya kasus Covid-19. Kami juga berharap pendatang dari luar kota, tetap mematuhi aturan dan melengkapi diri dengan surat keterangan sudah divaksinasi," ujarnya.
Polisi juga mengimbau warga, agar tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan dan terlibat dalam kerumunan sebagai upaya menjaga kesehatan diri, keluarga dan warga sekitar. Tetap mengunakan alat pelindung diri saat beraktivitas di luar rumah. (*)
Baca Juga
Ganjil Genap Diterapkan di Kawasan Puncak-Cipanas Jelang Natal dan Tahun Baru
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR

Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik

Hasil Super League 2025/2026: Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Persija Imbang 1-1 Vs Malut United
Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker

KPK Ungkap Peran Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3
