MAKI Minta DPR Tidak Pilih Calon Anggota BPK Pencari Kerja

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 19 Juni 2024
MAKI Minta DPR Tidak Pilih Calon Anggota BPK Pencari Kerja

DPR RI diminta tak pilih calon anggota BPK pencari kerja. Foto: DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI berencana untuk menggelar seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Pembukaan seleksi pengisian lima anggota BPK itu akan diumumkan pada Rabu (19/6).

Sementara itu, proses pendaftarannya bakal berlangsung selama dua pekan, yakni mulai 20 Juni hingga 4 Juli 2024.

Menanggapi rencana DPR tersebut, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengingatkan, agar calon anggota BPK yang akan terpilih bukan pencari kerja alias job seeker atau titipan para pihak terkait korupsi.

“Hal pertama yang perlu diperhatikan oleh panitia pendaftaran dan masyarakat dalam proses seleksi calon anggota BPK ialah integritas. Kemarin kita sudah mendapat pelajaran beragam dari kasus Achsanul Qosasi, penyegelan ruang kerja Pak Pius (Pius Lustrilanang), dan kasus di Kementerian Pertanian,” ujar Boyamin, Rabu (19/6).

Baca juga:

Temui Banyak Masalah, DPR Sepakat Bentuk Pansus Evaluasi Haji 2024

Achsanul sendiri merupakan mantan anggota BPK yang terjerat kasus suap dalam korupsi proyek strategis base transceiver station (BTS) untuk jaringan 4G.

Lalu, Pius adalah anggota BPK yang ruang kerjanya disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka penyidikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.

Boyamin juga menegaskan, kasus suap yang menyeret auditor hingga anggota BPK menunjukkan adanya integritas yang buruk.

“Karena integritasnya sebelum-sebelumnya buruk, sehingga malah jabatan BPK tampaknya dipakai untuk menambah kantong secara tidak halal,” imbuh Boyamin.

Baca juga:

Nihil Korupsi, Gibran Terima Penghargaan WTP ke-14 dari BPK

Aktivis anti-korupsi sekaligus praktisi hukum itu menambahkan, anggota BPK memang harus memiliki kemampuan dalam mencermati hasil audit atas keuangan negara. Namun, Boyamin menyebutkan, integritas tetaplah prioritas.

“Toh pelaksana itu (audit), kan, auditor-auditor BPK. Pimpinan itu hanya kebijakan, maka yang utama integritas. Kemampuan itu otomatis (diperlukan), tetapi nomor dua tetap,” tuturnya.

Hal lain yang menjadi perhatian Boyamin adalah kemungkinan adanya calon selundupan dari pihak-pihak tertentu, yang akan memanfaatkan BPK untuk menutupi berbagai penyimpangan dan korupsi.

“Saya menengarai ada selundupan-selundupan, penyusupan untuk memanfaatkan BPK demi melindungi orang-orang atau pihak-pihak yang berkepentingan dari dugaan penyimpangan-penyimpangan,” katanya.

Baca juga:

DPR Usulkan Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Permasalahan Haji

Boyamin sendiri memang tidak menyebut calon titipan yang berpotensi diselundupkan ke BPK. Namun, dia mewanti-wanti panitia seleksi (pansel) calon anggota BPK, agar tidak meluluskan kandidat yang diduga bermasalah.

“Pokoknya pansel harus waspada. Ada kepentingan politis dan kepentingan penyalahgunaan jabatan, terutama korupsi,” ucapnya.

Jika ada politikus yang mendaftarkan diri sebagai calon anggoyta BPK, Boyamin mengingatkan kandidat tersebut harus memiliki integritas dan kemampuan yang teruhi.

“Misalnya, teruji itu namanya tidak pernah disebut oleh KPK, termasuk dipanggil sebagai saksi dan segala macam,” tambahnya.

Lalu, bagaimana soal kemungkinan job seeker mencari jabatan di BPK? Boyamin juga khawatir proses seleksi calon anggota BPK dimanfaatkan kandidat yang sebelumnya gagal dalam proses pemilu legislatif.

“Enggak boleh seperti itu. Oleh rakyat saja sudah tidak dipercaya (sebagai caleg), masa terus kemudian malah dipercaya (menjadi anggota BPK),” pungkasnya. (Pon)

#BPK #DPR #Antikorupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
DPR gerah karena Menkeu mulai menutup celah korupsi di lembaga negara.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Target swasembada tidak akan tercapai tanpa adaptasi iklim di sektor pertanian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Berita Foto
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Anggota Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL) saat mengikuti RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Pimpinan DPR di Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Oktober 2025
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Indonesia
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Kasus ini menjadi sorotan media setelah Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, meninggal dunia pada Sabtu (11/10) di kelas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Indonesia
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Komisi III juga berencana membentuk tim kecil yang bertugas menjembatani perumusan pasal-pasal RUU KUHAP
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Pembahasan RUU ASN akan menjadi prioritas dalam Prolegnas 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Bagikan