Maki Berharap Terdakwa Korupsi Bansos Juliari Dihukum Berat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 23 Agustus 2021
Maki Berharap Terdakwa Korupsi Bansos Juliari Dihukum Berat

Terdakwa Juliari. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meyakini Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman berat untuk mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

Hal ini disampaikan Boyamin menanggapi sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap bansos COVID-19 dengan terdakwa Juliari yang akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Senin (24/8) besok.

Baca Juga:

Sidang Pledoi, Eks Mensos Juliari Minta Maaf ke Mega dan Jokowi

"Sangat optimis (Juliari) dihukum berat bahkan di atas tuntutan jaksa 11 tahun," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Minggu (23/8).

Boyamin bahkan memprediksi hakim akan memberikan hukuman antara 15 hingga 20 tahun penjara terhadap bekas elite PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

"Bahkan harapan saya seumur hidup," kata Boyamin.

Terdakwa Juliari. (Foto: Antara)
Caption

Adapun keyakinannya ini didasari karena majelis hakim yang menyidangkan Juliari adalah majelis hakim yang sama dalam persidangan kasus korupsi Jiwasraya dan Djoko Tjandra.

Menurut Boyamin, pada persidangan tersebut, majelis hakim selalu memberikan vonis yang lebih berat dari tuntutan jaksa.

"Apalagi ini perkara bansos saat bencana. Maka saya yakin (putusan) akan di atas tuntutan jaksa. Karena kasus-kasus korupsi yang sebelumnya (diadili) tidak dalam keadaan bencana," ujar Boyamin. (Pon)

Baca Juga:

Juliari Batubara: Akhirilah Penderitaan Kami dengan Membebaskan Saya

#Bantuan Sosial #Korupsi Bansos #Mensos Juliari #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut unsur kerugian negara berpotensi menghambat aksi korporasi. DEN mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Indonesia
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan DJKA dan pengisian perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Indonesia
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti unsur kerugian negara dalam kasus korupsi. DEN mengkaji definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Indonesia
Perlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Incar Bansos Tepat Sasaran
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan meluncurkan Perlinsos Digital pada 10 November 2026. Bansos diharapkan tepat sasaran.
Soffi Amira - Rabu, 21 Oktober 2026
Perlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Incar Bansos Tepat Sasaran
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Plt Bupati Klaten Mahanni mengatakan apa pun yang terjadi di Pemkab Klaten semua harus tetap jalan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Indonesia
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Karangan bunga tersebut berisikan dukungan moral dan doa atas kebaikan Hamenang selama hampir 2 tahun lebih memimpin Kabupaten Klaten.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Indonesia
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
KPK temukan tong biru berisi uang Rp934 juta di rumah adik Bupati Klaten Hamenang. Total barang bukti OTT capai Rp1,2 Miliar! Simak berita selengkapnya.
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Oktober 2026
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Bagikan