Maki Berharap Terdakwa Korupsi Bansos Juliari Dihukum Berat
Terdakwa Juliari. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meyakini Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman berat untuk mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
Hal ini disampaikan Boyamin menanggapi sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap bansos COVID-19 dengan terdakwa Juliari yang akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Senin (24/8) besok.
Baca Juga:
Sidang Pledoi, Eks Mensos Juliari Minta Maaf ke Mega dan Jokowi
"Sangat optimis (Juliari) dihukum berat bahkan di atas tuntutan jaksa 11 tahun," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Minggu (23/8).
Boyamin bahkan memprediksi hakim akan memberikan hukuman antara 15 hingga 20 tahun penjara terhadap bekas elite PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
"Bahkan harapan saya seumur hidup," kata Boyamin.
Adapun keyakinannya ini didasari karena majelis hakim yang menyidangkan Juliari adalah majelis hakim yang sama dalam persidangan kasus korupsi Jiwasraya dan Djoko Tjandra.
Menurut Boyamin, pada persidangan tersebut, majelis hakim selalu memberikan vonis yang lebih berat dari tuntutan jaksa.
"Apalagi ini perkara bansos saat bencana. Maka saya yakin (putusan) akan di atas tuntutan jaksa. Karena kasus-kasus korupsi yang sebelumnya (diadili) tidak dalam keadaan bencana," ujar Boyamin. (Pon)
Baca Juga:
Juliari Batubara: Akhirilah Penderitaan Kami dengan Membebaskan Saya
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB