Makan Kucing Hidup, Abah Grandong Terancam Kurungan 9 Bulan
Seekor kucing tengah bermain di area playground hotel Pet Kingdom Alam Sutera, Kota Tangerang (MP/Rizki Fitrianto)
Merahputih.com - Polisi menyatakan Abah Grandong terancam pidana penjara selama sembilan bulan buntut aksi mengerikannya memakan kucing hidup-hidup.
"Bisa dipenjara dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara," kata Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar saat dikonfirmasi, Selasa (30/7).
Baca Juga: Identitas Pria Pemakan Kucing di Kemayoran Terungkap
Hukuman penjara itu merujuk Pasal 302 KUHP. Selain pasal itu, yang bersangkutan bisa juga dikenakan Pasal 490 KUHP.
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran, Ajun Komisaris Polisi Bambang Santoso menambahkan, persangkaan pasal terhadap Abah Grandong tergantung gelar perkara. Dari sana nanti baru dapat ditentukan pasal mana yang tepat dikenakan pada Abah Grandong.
"Ya nanti mungkin karena ini tersangkanya baru mau kita tangkap baru mau kita telusuri ya nanti hasil pemeriksaan sudah ini baru kita gelar penetapan pasal yang paling tepat berapa. Yang jelas pidana KUHP itu, ya dua pasal itu yang mengatur (Pasal 302 dan 490)," ujar Bambang.
Baca Juga: Viral Laki-Laki Makan Kucing Hidup di Kemayoran, Ini Respons Polisi
Sebelumnya diberitakan, sebuah video menunjukkan seorang pria memakan kucing hidup-hidup viral di media sosial. Dalam video itu, pria pemakan kucing tersebut tampak memakai kemeja cokelat.
Ia mengunyah binatang berbulu itu di jalan raya, yang disebut di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ajak Warga Lapor Resto-Pasar Jual Daging Anjing, Pemprov Jakarta Jamin Identitas Cepu Aman
Anjing dan Kucing 'Haram' Dijual untuk Santapan, Pramono Perintahkan Satpol PP Turun Tangan
Pramono Resmi Berlakukan Pergub Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Polisi Tetapkan 1 Anak Di Bawah Umur Tersangka Pejarahan Kucing Uya Kuya
Kucing Uya Kuya Terlantar Pasca-Penjarahan. Kini Dirawat Puskeswan Ragunan Masih Diinfus
Kayak Manusia, Kucing Juga Bisa Kena Demensia
DKI Jakarta Targetkan 22 Ribu Sterilisasi Kucing 2025, Strategi Jitu Kendalikan Populasi Hewan Liar
Kucing Merah Kalimantan Muncul Setelah 20 Tahun, Ini Keunikan dan Ancaman terhadap Keberadaannya
Aduh! Kucing Ini Jadi Kurir Narkoba di Penjara Kosta Rika, Diamankan Petugas dan Dibawa ke Layanan Kesehatan Hewan