Majelis Umum PBB Nyatakan Referendum 4 Wilayah Ukraina Gabung Rusia Ilegal


Arsip - Layar menunjukkan hasil pemungutan suara tentang penangguhan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, AS (7/4/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Andrew Kelly/aww.
MerahPutih.com - Empat wilayah di Ukraina mengadakan referendum, yakni Zaporizhzhia Selatan, Kherson Selatan, Lugansk Timur, dan Donetsk, untuk bergabung atau tidak dengan wilayah Rusia. Media pemerintah Rusia mengumumkan bahwa 98 persen pemilih memilih untuk bergabung dengan negara tersebut.
Majelis Umum PBB pada Rabu (12/10) mengadopsi sebuah resolusi yang mengkritik Rusia lantaran telah "mencaplok" empat wilayah Ukraina pada September lalu dan menetapkan bahwa referendum yang bertujuan untuk membenarkan ekspansi wilayah itu sebagai ilegal.
Majelis badan dunia itu juga mendesak Moskow agar mencabut deklarasi pencaplokan Luhansk, Donetsk, Kherson dan Zaporizhzhia sebagai bagian dari invasi terhadap negara tetangga mereka, yang berlangsung sejak Februari.
Baca Juga:
Intelijen Inggris Sebut Pasukan Rusia Kehabisan Senjata di Ukraina
Majelis yang beranggotakan 193 negara itu, mengesahkan resolusi tersebut dengan dukungan 143 suara. Lima negara anggota, termasuk Rusia dan Belarusia, menyatakan tidak setuju. Sementara Tiongkok, India dan 33 negara lainnya abstain.
Majelis "mengecam" referendum dan pencaplokan wilayah Ukraina dan kedua peristiwa itu "tidak mengantongi validitas yang berdasarkan pada hukum internasional dan tidak menjadi dasar apa pun untuk perubahan status wilayah-wilayah Ukraina ini," bunyi resolusi tersebut.
"Langkah itu bertentangan dengan prinsip-prinsip Piagam PBB. Sebuah negara tidak bisa merampas wilayah lain secara paksa," kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield.
"Jika Anda adalah negara anggota PBB, perbatasan Anda adalah milik Anda dan dilindungi hukum internasional," ucapnya.
Baca Juga:
G7 Beri Peringatan ke Rusia
Sementara itu, Duta Besar Rusia Vasily Nebenzya berpendapat, bahwa hasil referendum membuktikan penduduk di wilayah itu "tidak ingin kembali ke Ukraina" dan jajak pendapat yang digelar "sudah sesuai dengan norma dan prinsip hukum internasional." (*)
Baca Juga:
Hengkang dari Rusia, Nissan Jual Pabrik
Bagikan
Berita Terkait
Mikrofon Bocor, Xi Jinping dan Vladimir Putin Terekam Ngobrolin Transplantasi Organ dan Kehidupan Abadi

Bertemu di Beijing, Rusia dan Korut Bakal Tingkatkan Hubungan Bilateral Bikin Program Jangka Panjang

Ketemu Kim Jong-un di China, Putin Berterima Kasih karena Prajurit Korea Utara Bertempur di Ukraina

Respons Pernyataan Trump, Moskow Sebut Rusia, China, dan Korut Tidak Berkomplot Melawan Amerika Serikat

Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.

China Pamer Kekuatan Militer dalam Parade Peringatan 80 Tahun Berakhirnya Perang Dunia II

PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum

Kemenlu Tanggapi PBB Terkait dengan Unjuk Rasa, Ikuti Arahan Presiden

PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh

Sidang Majelis Umum PBB Diusulkan Pindah ke Jenewa Setelah AS Bakal Tolak Visa Bagi Palestina
