Majelis Umum PBB Nyatakan Referendum 4 Wilayah Ukraina Gabung Rusia Ilegal
Arsip - Layar menunjukkan hasil pemungutan suara tentang penangguhan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, AS (7/4/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Andrew Kelly/aww.
MerahPutih.com - Empat wilayah di Ukraina mengadakan referendum, yakni Zaporizhzhia Selatan, Kherson Selatan, Lugansk Timur, dan Donetsk, untuk bergabung atau tidak dengan wilayah Rusia. Media pemerintah Rusia mengumumkan bahwa 98 persen pemilih memilih untuk bergabung dengan negara tersebut.
Majelis Umum PBB pada Rabu (12/10) mengadopsi sebuah resolusi yang mengkritik Rusia lantaran telah "mencaplok" empat wilayah Ukraina pada September lalu dan menetapkan bahwa referendum yang bertujuan untuk membenarkan ekspansi wilayah itu sebagai ilegal.
Majelis badan dunia itu juga mendesak Moskow agar mencabut deklarasi pencaplokan Luhansk, Donetsk, Kherson dan Zaporizhzhia sebagai bagian dari invasi terhadap negara tetangga mereka, yang berlangsung sejak Februari.
Baca Juga:
Intelijen Inggris Sebut Pasukan Rusia Kehabisan Senjata di Ukraina
Majelis yang beranggotakan 193 negara itu, mengesahkan resolusi tersebut dengan dukungan 143 suara. Lima negara anggota, termasuk Rusia dan Belarusia, menyatakan tidak setuju. Sementara Tiongkok, India dan 33 negara lainnya abstain.
Majelis "mengecam" referendum dan pencaplokan wilayah Ukraina dan kedua peristiwa itu "tidak mengantongi validitas yang berdasarkan pada hukum internasional dan tidak menjadi dasar apa pun untuk perubahan status wilayah-wilayah Ukraina ini," bunyi resolusi tersebut.
"Langkah itu bertentangan dengan prinsip-prinsip Piagam PBB. Sebuah negara tidak bisa merampas wilayah lain secara paksa," kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield.
"Jika Anda adalah negara anggota PBB, perbatasan Anda adalah milik Anda dan dilindungi hukum internasional," ucapnya.
Baca Juga:
G7 Beri Peringatan ke Rusia
Sementara itu, Duta Besar Rusia Vasily Nebenzya berpendapat, bahwa hasil referendum membuktikan penduduk di wilayah itu "tidak ingin kembali ke Ukraina" dan jajak pendapat yang digelar "sudah sesuai dengan norma dan prinsip hukum internasional." (*)
Baca Juga:
Hengkang dari Rusia, Nissan Jual Pabrik
Bagikan
Berita Terkait
China dan Rusia Perkuat Kerja Sama Hadapi Hukum Rimba Global
PBB Tegaskan Status Greenland Milik Kerajaan Denmark
Trump Tetap Salahkan Rusia di Balik Rencana Ambil Greenland
SBY Menyeru ke PBB, Ambil Tindakan Nyata Hindari Perang Dunia III
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Desersi Brimob Bripda MR ‘Pamer’ Gaji Rubel ke Provos
Bripda Rio Desersi Brimob Aceh Gabung Tentara Rusia Sudah Dipecat Tidak Hormat
Jejak Hitam Bripda MR, Desersi Brimob Aceh yang Gabung Tentara Bayaran Rusia
Profil Sidharto Suryodhipuro, Presiden Dewan HAM PBB Asal Indonesia
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Sidharto Suryodipuro Jadi Presiden
Indonesia Resmi Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Ini Tugas & Kewenangannya