Main Layangan di Sekitar Bandara Bisa Didenda 1 Miliar

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 01 November 2017
Main Layangan di Sekitar Bandara Bisa Didenda 1 Miliar

Ilustrasi: bepergian dengan pesawat terbang (Foto: kriopigibeach.gr)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Minangkabau di Padangpariaman, Sumatera Barat melarang warga bermain layang-layang di sekitar bandara karena bisa membahayakan keselamatan penerbangan.

"Warga dilarang bermain layang-layang di area Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan yaitu radius delapan kilometer dari ujung landasan bagian utara dan selatan," kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau Dwi Ananda W seperti dilansir Antara, Rabu (1/11).

Menurutnya, di area Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan ketinggian pesawat hanya 1.000 kaki sehingga jika ada layang-layang yang masuk ke dalam mesin pesawat akan berakibat fatal.

"Benang layangan juga bisa tertarik ke dalam mesin, pernah ditemukan di salah satu pesawat benang nilon satu gulungan besar," ujarnya.

Dwi menyampaikan, dalam Undang-Undang no 1 tahun 2009 tentang Penerbangan pada pasal 210 berbunyi 'Setiap orang dilarang berada di daerah tertentu di bandar udara, membuat halangan dan atau melakukan kegiatan lain yang dapat membahayakan keselamatan dan penerbangan kecuali memperoleh izin dari otoritas bandara'.

"Yang dimaksud kegiatan lain yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan adalah bermain layangan, mengembala ternak, menggunakan frekuensi radio, melintasi landasan dan kegiatan yang dapat menimbulkan asap," ujarnya.

Kemudian pasal 421 ayat 2 berbunyi 'Setiap orang yang membuat halangan atau obtacle dan atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan dan keamanan penerbangan dapat dipidana dengan penjara selama tiga tahun atau membayar denda sebesar Rp 1 miliar'.

Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat di sekitar bandara untuk mentaati aturan demi keselamatan bersama.

"Kami juga terus melakukan sosialisasi soal larangan ini kepada masyarakat di sekitar area bandara seperti di Kanagarian Ketaping Kecamatan Batang Anai," katanya. (*)

#Kota Padang #Pesawat #Bandara #Layang-Layang
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
AirAsia Bakal Kerahkan 100 Unit Pesawat Untuk Layani Penerbangan di Indonesia
?Seiring dengan penambahan armada baru itu, ia menyampaikan pihaknya pula akan menambah rute penerbangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
AirAsia Bakal Kerahkan 100 Unit Pesawat Untuk Layani Penerbangan di Indonesia
Indonesia
All Indonesia Diberlakukan Diseluruh Bandara Penerbangan dan Pelabuhan Internasional
Sistem layanan dengan terintergrasi tersebut diupayakan agar memudahkan masyarakat dalam mengakses seluruh keperluan perjalanan ke Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
All Indonesia Diberlakukan Diseluruh Bandara Penerbangan dan Pelabuhan Internasional
Indonesia
Bandara Larantuka Terpaksa Ditutup Imbas Erupsi Gunung Ili Lewotolok
Sebaran Abu Vulkanis (VA) berdasarkan data ASHTAM Lewotolo khususnya mengganggu jalur penerbangan rute Kupang-Larantuka.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
Bandara Larantuka Terpaksa Ditutup Imbas Erupsi Gunung Ili Lewotolok
Indonesia
Bandara Ahmad Yani Kembali Jadi Bandara Internasional, Ribuan Tiket Sudah Dibeli Penumpang
Data penjualan tiket dilayani pada 17 Juni, tercatat per 2 September 2025, tiket yang sudah terjual 8.553 seat. Sementara per Kamis 4 September bertambah menjadi 9.073 tiket terjual.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Bandara Ahmad Yani Kembali Jadi Bandara Internasional, Ribuan Tiket Sudah Dibeli Penumpang
Indonesia
Penetapan 36 Bandara Miliki Status Internasional Dorong Peningkatan Wisatawan
Sepanjang 2024 InJourney Airports melayani 38 juta penumpang dan 224 ribu pesawat internasional, sementara Januari-Juli 2025 tercatat 23,3 juta penumpang dan 138 ribu pesawat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Penetapan 36 Bandara Miliki Status Internasional Dorong Peningkatan Wisatawan
Indonesia
Operasional Bandara Ilaga Papua Sudah Normal Setelah Insiden Kebakaran Pesawat
Pesawat Aviasi Puncak PK-PPI jenis Grand Caravan kehilangan kendali sesaat setelah mendarat, lalu menabrak Pos Pasgat TNI-AU di ujung landas pacu Bandara Aminggaru, Ilaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Operasional Bandara Ilaga Papua Sudah Normal Setelah Insiden Kebakaran Pesawat
Indonesia
Kronologis Perjalanan Whoosh Jakarta-Bandung Berantakan Akibat Layang-Layang
Benang layang-layang tersangkut pada jaringan Listrik Aliran Atas (Overhead Catenary System/OCS) jalur Whoosh.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Agustus 2025
Kronologis Perjalanan Whoosh Jakarta-Bandung Berantakan Akibat Layang-Layang
Indonesia
KAI Suplai 60 Ribu Ton Avtur dan 1,62 Juta Penumpang KA Bandara
PT Kereta Api Indonesia menjadi tulang punggung distribusi bahan bakar pesawat (avtur) dan penghubung utama mobilitas penumpang bandara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 15 Agustus 2025
KAI Suplai 60 Ribu Ton Avtur dan 1,62 Juta Penumpang KA Bandara
Foto Essay
Tradisi Manumbuk Ampiang: Kiprah Mak-mak Talang Babungo dalam Melestarikan Cita Rasa Minangkabau
Mak-mak memasak Ampiang kuliner warisan budaya Khas Minangkabau di Jorong Tabek, Talang Babungo, Solok, Sumatera Barat, Minggu (3/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 06 Agustus 2025
Tradisi Manumbuk Ampiang: Kiprah Mak-mak Talang Babungo dalam Melestarikan Cita Rasa Minangkabau
Indonesia
Detik-Detik Penumpang Lion Air Jakarta-Kualanamu Teriak ‘Bom’ hingga Bikin Ratusan Orang Pindah Pesawat
Insiden bermula saat pesawat berada dalam proses taxi way menuju landasan untuk lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Detik-Detik Penumpang Lion Air Jakarta-Kualanamu Teriak ‘Bom’ hingga Bikin Ratusan Orang Pindah Pesawat
Bagikan