Main Layangan di Sekitar Bandara Bisa Didenda 1 Miliar

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 01 November 2017
Main Layangan di Sekitar Bandara Bisa Didenda 1 Miliar

Ilustrasi: bepergian dengan pesawat terbang (Foto: kriopigibeach.gr)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Minangkabau di Padangpariaman, Sumatera Barat melarang warga bermain layang-layang di sekitar bandara karena bisa membahayakan keselamatan penerbangan.

"Warga dilarang bermain layang-layang di area Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan yaitu radius delapan kilometer dari ujung landasan bagian utara dan selatan," kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau Dwi Ananda W seperti dilansir Antara, Rabu (1/11).

Menurutnya, di area Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan ketinggian pesawat hanya 1.000 kaki sehingga jika ada layang-layang yang masuk ke dalam mesin pesawat akan berakibat fatal.

"Benang layangan juga bisa tertarik ke dalam mesin, pernah ditemukan di salah satu pesawat benang nilon satu gulungan besar," ujarnya.

Dwi menyampaikan, dalam Undang-Undang no 1 tahun 2009 tentang Penerbangan pada pasal 210 berbunyi 'Setiap orang dilarang berada di daerah tertentu di bandar udara, membuat halangan dan atau melakukan kegiatan lain yang dapat membahayakan keselamatan dan penerbangan kecuali memperoleh izin dari otoritas bandara'.

"Yang dimaksud kegiatan lain yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan adalah bermain layangan, mengembala ternak, menggunakan frekuensi radio, melintasi landasan dan kegiatan yang dapat menimbulkan asap," ujarnya.

Kemudian pasal 421 ayat 2 berbunyi 'Setiap orang yang membuat halangan atau obtacle dan atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan dan keamanan penerbangan dapat dipidana dengan penjara selama tiga tahun atau membayar denda sebesar Rp 1 miliar'.

Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat di sekitar bandara untuk mentaati aturan demi keselamatan bersama.

"Kami juga terus melakukan sosialisasi soal larangan ini kepada masyarakat di sekitar area bandara seperti di Kanagarian Ketaping Kecamatan Batang Anai," katanya. (*)

#Kota Padang #Pesawat #Bandara #Layang-Layang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk ke-2 di Asia Tenggara, Ada 70 Maskapai Beroperasi
Hingga saat ini Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah melayani 70 maskapai yang menghubungkan Indonesia dengan 202 destinasi, terdiri atas 130 rute internasional dan 72 rute domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk ke-2 di Asia Tenggara, Ada 70 Maskapai Beroperasi
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M - Soetta Rp 15.000 Dianggap Wajar dan Murah
Biaya produksi layanan TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta mencapai sekitar Rp 70 ribu per penumpang untuk jarak tempuh 64 kilometer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Tarif TransBandara Blok M - Soetta Rp 15.000 Dianggap Wajar dan Murah
Indonesia
Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara Diyakini Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Bandung
Keberadaan Bandara Husein akan memberikan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat, terutama untuk perjalanan antarpulau
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara Diyakini Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Bandung
Indonesia
Kemenag Evaluasi Keamanan Madrasah setelah Ledakan di MAN 3 Padang, Publik Diminta tak Berspekulasi
Berbagai spekulasi yang muncul di ruang publik justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Kemenag Evaluasi Keamanan Madrasah setelah Ledakan di MAN 3 Padang, Publik Diminta tak Berspekulasi
Indonesia
Pelajar MAN 3 Padang yang Ledakkan Bom di Sekolahnya Diduga Korban Bullying hingga Kerap Menyendiri
R mengalami masalah psikologis karena perundungan, ia merupakan korban tindakan teman-temannya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pelajar MAN 3 Padang yang Ledakkan Bom di Sekolahnya Diduga Korban Bullying hingga Kerap Menyendiri
Indonesia
Densus 88 Temukan Anak Panah dan Pisau dari Siswa MAN 3 Padang, Diduga Gabung Group Daring Radikal
R yang merupakan pelajar di sana diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Densus 88 Temukan Anak Panah dan Pisau dari Siswa MAN 3 Padang, Diduga Gabung Group Daring Radikal
Indonesia
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Polresta Padang memeriksa pelajar 17 tahun terduga perakit bom rakitan di MAN 3 Padang. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orangtua
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Indonesia
Pelajar Pelaku Pengeboman di MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet, Diduga Terinspirasi Insiden SMAN 72 Jakarta
Perangkat diduga dirakit secara mandiri menggunakan bahan-bahan yang diperoleh secara daring dan dibuat di rumah tanpa sepengetahuan orangtuanya.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Pelajar Pelaku Pengeboman di MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet, Diduga Terinspirasi Insiden SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Ledakan diduga bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 menyebut pelaku merupakan siswa berinisial R (17).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Indonesia
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Ledakan bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengamankan pelajar 17 tahun yang mengaku terinspirasi kasus SMA Negeri 72 Jakarta 2025. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Bagikan