Main Layangan di Sekitar Bandara Bisa Didenda 1 Miliar

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 01 November 2017
Main Layangan di Sekitar Bandara Bisa Didenda 1 Miliar

Ilustrasi: bepergian dengan pesawat terbang (Foto: kriopigibeach.gr)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Minangkabau di Padangpariaman, Sumatera Barat melarang warga bermain layang-layang di sekitar bandara karena bisa membahayakan keselamatan penerbangan.

"Warga dilarang bermain layang-layang di area Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan yaitu radius delapan kilometer dari ujung landasan bagian utara dan selatan," kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau Dwi Ananda W seperti dilansir Antara, Rabu (1/11).

Menurutnya, di area Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan ketinggian pesawat hanya 1.000 kaki sehingga jika ada layang-layang yang masuk ke dalam mesin pesawat akan berakibat fatal.

"Benang layangan juga bisa tertarik ke dalam mesin, pernah ditemukan di salah satu pesawat benang nilon satu gulungan besar," ujarnya.

Dwi menyampaikan, dalam Undang-Undang no 1 tahun 2009 tentang Penerbangan pada pasal 210 berbunyi 'Setiap orang dilarang berada di daerah tertentu di bandar udara, membuat halangan dan atau melakukan kegiatan lain yang dapat membahayakan keselamatan dan penerbangan kecuali memperoleh izin dari otoritas bandara'.

"Yang dimaksud kegiatan lain yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan adalah bermain layangan, mengembala ternak, menggunakan frekuensi radio, melintasi landasan dan kegiatan yang dapat menimbulkan asap," ujarnya.

Kemudian pasal 421 ayat 2 berbunyi 'Setiap orang yang membuat halangan atau obtacle dan atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan dan keamanan penerbangan dapat dipidana dengan penjara selama tiga tahun atau membayar denda sebesar Rp 1 miliar'.

Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat di sekitar bandara untuk mentaati aturan demi keselamatan bersama.

"Kami juga terus melakukan sosialisasi soal larangan ini kepada masyarakat di sekitar area bandara seperti di Kanagarian Ketaping Kecamatan Batang Anai," katanya. (*)

#Kota Padang #Pesawat #Bandara #Layang-Layang
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Pesawat ke-2 A400M MRTT Bagi Indonesia Uji Terbang di Spanyol
Uji terbang ini dilakukan untuk memastikan kualitas pesawat pesanan Kementerian Pertahanan itu sebelum dikirim ke Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Pesawat ke-2 A400M MRTT Bagi Indonesia Uji Terbang di Spanyol
Indonesia
Jalur Darat Terputus, Komisi V DPR Dorong Pembukaan Penerbangan Bandara Rembele Aceh
Anggota Komisi V DPR, Ruslan M. Daud, mendorong layanan penerbangan Bandara Rembele Aceh, segera dibuka.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Jalur Darat Terputus, Komisi V DPR Dorong Pembukaan Penerbangan Bandara Rembele Aceh
Indonesia
Seluruh Armada Airbus A320 di Indonesia Rampungkan Pembaruan Software ELAC
Semua maskapai Indonesia telah merampungkan pembaruan ELAC pada Airbus A320. Langkah ini memastikan standar keselamatan penerbangan tetap terjaga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Seluruh Armada Airbus A320 di Indonesia Rampungkan Pembaruan Software ELAC
Indonesia
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Jokowi disebut pernah meresmikan bandara ilegal. Namun, ia menegaskan tidak pernah meresmikan bandara tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Indonesia
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
PSI berharap agar masyarakat lebih bijak dan kritis dalam mencerna setiap informasi yang diterima
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Indonesia
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Bandara di Morowali milik PRT IMIP tak diawasi Bea Cukai dan Imigrasi. Pengamat Kebijakan Publik, Jerry Massie, angkat bicara soal ini.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Indonesia
Pesawat N219 Nurtanio Buatan PTDI Siap Terjun ke Pasar Komersial Angkut Penumpang dan Kargo
PTDI menargetkan 10 titik di Kepulauan Riau untuk penerbangan komersial N219
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Pesawat N219 Nurtanio Buatan PTDI Siap Terjun ke Pasar Komersial Angkut Penumpang dan Kargo
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Operasional Bandara di Morowali, Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Komisi I DPR RI mendesak pemerintah untuk mengusut operasional bandara di Morowali, Sulawesi Tengah.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Operasional Bandara di Morowali, Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Indonesia
Penyebab Jatuhnya Pesawat Jenis GA8 Airvan di Karawang
Lima awak dalam pesawat ini dilaporkan selamat tanpa alami lukas serius. Kelima awak pesawat itu sudah ditangani tim medis.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 November 2025
Penyebab Jatuhnya Pesawat Jenis GA8 Airvan di Karawang
Indonesia
Pesawat BRO Skydive Indonesia Jatuh dan 'Nyungsep' di Sawah Karawang, Lima Awak Dipastikan Selamat
Kondisi pesawat saat mendarat darurat di sawah berada dalam posisi "nyungsep"
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Pesawat BRO Skydive Indonesia Jatuh dan 'Nyungsep' di Sawah Karawang, Lima Awak Dipastikan Selamat
Bagikan