Mai Hendri, Polisi Penjual Telur yang Berbudi Luhur

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 13 Oktober 2017
Mai Hendri, Polisi Penjual Telur yang Berbudi Luhur

Bripka Mai Hendri (kanan) Tito Karnavian (kiri). (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Bhabinkamtibmas Polres Solok Kota, Bripka Mai Hendri masuk kedalam 43 anggota polri yang mendapat penghargaan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Mai tak menyangka dipanggil Kapolri ke Jakarta.

Mai dianggap berprestasi karena membantu warga yang tidak mampu di Nagari Indudur, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Di kesehariannya, ia hanya membantu masyarakat sekitar tempat dinasnya agar bisa hidup lebih layak.

Mai Hendri bercerita, di tempat dinasnya ia melihat ada pasutri, Samuni (85) dan Saniar (85) yang sudah tua renta tinggal di sebuah gubuk tak layak huni. Keduanya bahkan terpaksa tinggal bersama hewan ternaknya.

Gubuk berukuran 3x5 meter milik mereka juga dijadikan kandang untuk enam ekor bebek. Ketika Mai Hendri mendatangi gubuk itu, bau tak sedap langsung menghampiri.

"Cukup miris waktu awal melihat. Ini yang buat saya berpikir bagaimana bisa membantu kedua orang tua ini," tutur Mai Hendri di Mabes Polri, Jumat (13/10).

Melihat kondisi itu, Mai tergerak hatinya untuk membantu. Apalagi, Samuni penglihatannya sudah tidak berfungsi lagi. Mai memutuskan untuk membangun rumah layak bagi keduanya. Uang tabungan dari hasil menjual telur hasil ternal bebek selama empat tahun ia ikhlaskan.

"Karena saya juga latar belakang saya, juga dari keluarga miskin, tidak dari kalangan atas. Itu juga bagaimana berpikir kalau ada uang bisa berbagi sama," ucap Mai.

Mai benar-benar ikhlas memberikan uang tabungan untuk keduanya. Ia enggan menyebutkan jumlah tabungan yang diberikan untuk merenovasi rumah Samuni. Yang penting bagi dia uang itu cukup untuk membeli semen, pasir, kayu, triplek dan kasur untuk membangun rumah layak semipermanen berukuran 4x7 meter.

Bak gayung bersambut, keputusan Hendri ini mendapat dukungan dari masyarakat sekitar. Mereka pun turut membantu Hendri membangun rumah bagi Samuni dan istrinya. Di akhir pekan, masyarakat bahu membahu membangun rumah Samuni yang berada di perbukitan dengan jalan yang terjal.

Dalam pembangunan ini, Mai melaporkan tugasnya merenovasi rumah Samuni kepada Kapolsek IX Koto Sungai Lasi, AKP Afrides Roema hingga Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan.

"Saya melapor secara berjenjang kepada Pak Kapolsek hingga Kapolres. Saat itu beliau mendukung dan memberikan bantuan pemasangan listrik," terang Mai.

AKBP Donny Setiawan mengapresiasi dan bangga atas apa yang dilakukan anggotanya itu. Apa yang dilakukan oleh Mai Hendri bermanfaat bagi orang lain.

"Bahwa tidak perlu menunggu berlebih untuk membantu yang perlu," kata Donny di Mabes Polri.

Sebelum membantu membangun rumah, Mai Hendri pernah membantu sejumlah petani menggarap sawah dan ladang warga di Nagari tempat ia bertugas.

"Berdasarkan analisa dan evaluasi kinerja, yang bersangkutan termasuk salah satu Bhabin yang aktif terjun ke masyarakat. Hendri juga sudah menerima penghargaan dari Kapolda dan Kapolres. Bahkan Bupati Solok juga tergugah ikut memberikan penghargaan," tambah Donny.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Fakhrizal yang turut hadir melihat anggotanya itu diberi penghargaan juga menyampaikan apresiasinya. Ia berharap agar para anggotanya yang lain, bisa melakukan hal serupa.

"Bhabinkamtibmas lainnya diharapkan tergugah untuk berkontribusi menyebar kebaikan, menjalin kemitraan serta menjadi sosok yang bermanfaaf bagi lingkungan sekitar," tandas Fakhrizal. (Ayp)

Baca juga berita terkait penghargaan polisi baik dalam artikel berikut: Buah Profesionalisme, Aiptu Sutisna Memperoleh Penghargaan

#Polisi #Penghargaan #Kota Padang #Sumatera Barat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Pembangunan Hunian Sementara di Sumatera Barat Difokuskan di 4 Lokasi, Berikut Daftarnya
Pantauan di lapangan memperlihatkan pekerjaan pembangunan huntara di beberapa titik berjalan dalam berbagai tahapan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Pembangunan Hunian Sementara di Sumatera Barat Difokuskan di 4 Lokasi, Berikut Daftarnya
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Bagikan