Mahfud Perintahkan Aparat Hukum Tidak Gantung Kasus


Rapat koordinasi bidang hukum. (Foto: Kemenkopolhukam).
MerahPutih.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengglar pertemuan dengan Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua KPK. Selain kepala institusi penegakan hukum tersebut, tiga Menko lainnya juga turut dalam pertemuan di kantor Kemenkopolhukam Jakarta pada Senin, 22 Juni 2020.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengklaim kesimpulan pertemuannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis serta Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait proses penegakan hukum yang tidak boleh diombang-ambingkan opini.
"Hukum tidak boleh diombang-ambingkan oleh opini masyarakat, itu saja (kesimpulan) pertemuan kemarin dan kesepakatannya semua akan lebih profesional bekerja," kata Mahfud di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020.
Baca Juga:
SBY Peringatkan Jangan Utak-Atik Pancasila
Seperti dilansir Antara, Ia membatahkan pertemuan tersebut, menyoroti salah satu lembaga tertentu. Alasannya, banyak perkara dari P19 ke P21, ke P17, P18 sering bolak-balik, di institusi tersebut.
Ia pun meminta agar Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI dan KPK, segera dan memberikan kepastian hukum.
"Kalau diproses ya diproses, kalau tidak ya tidak, jangan bolak-balik. Di KPK juga gitu, jangan terlalu banyak menggantung kasus dan diombang-ambingkan oleh opini, ada aturan-aturan hukum di mana KPK harus mengambil tindakan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum baik susbstansial maupun proseduralnya," katanya.
Baca Juga:
John Kei Kembali Berulah, Polisi Dinilai Gagal Jaga Kamtibmas Jakarta
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
