Mahfud MD Yakin Djoko Tjandra Bakal Lebih Lama di Penjara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 Agustus 2020
Mahfud MD Yakin Djoko Tjandra Bakal Lebih Lama di Penjara

Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: setkab.go.id).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Djoko Tjandra bisa dikenakan hukuman pidana tambahan Hal itu sebagai akibat dari perbuatannya yang membuat surat palsu dan menyuap pejabat negara saat melarikan diri.

"Karena tingkahnya dia bisa diberi hukuman-hukuman baru yang jauh lebih lama," kata Mahfud dalam akun twitter pada Sabtu (1/8).

Ia menjelaskan, dengan perbuatan-perbuatannya, Djoko Tjandra tidak hanya menghuni penjara dua tahun sebagaimana vonis yang diterimanya selama ini. Buronan korupsi ini bisa dihukum lebih panjang atas tindakan pidana lainnya.

Baca Juga:

Setiap Tahun Katedral Kirim Hewan Kurban ke Istiqlal

"Pejabat-pejabat yang melindunginya pun harus siap dipidanakan. Kita harus kawal ini," ujar Mahfud dalam twitnya.

Dia mengaku sudah bicara dengan Kapolri dan Jaksa Agung terkait pengusutan kasus Djoko Tjandra tersebut. Dia percaya pada pimpinan dua lembaga tersebut untuk memproses siapa saja yang terlibat.

"Saya tahu mereka ini bersungguh-sungguh dan tidak terbebani oleh masa lalu sehingga lebih leluasa untuk lakukan tindakan. Dan itu pasti bisa, saya akan mendorong ke arah sana sekuat-kuatnya sebagai Menko Polhukam," tutup Mahfud.

Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono, menyebut saat ini Djoko memang berstatus sebagai buron Kejaksaan Agung.

Djoko Tjandra
Buronan Djoko Tjandra. (Foto: Antara)

Kendati begitu Kabareskrin Komjen Listyo Sigit telah menjanjikan untuk membuka semua tabir aksi Djoko dan proses pidana pada mereka yang terlibat dalam proses membantu Djoko.

Khususnya selama yang bersangkutan datang dan melakukan langkah-langkah untuk mengurus kasusnya selama di Indonesia pada 1-19 Juni 2020.

Bahkan sejumlah kemungkinan pasal telah disiapkan untuk Djoko. Sewaktu berada di Indonesia, Djoko Tjandra mengurus E-KTP serta Paspor, dan mendapatkan dua surat sakti yang asli tapi palsu dari mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Untuk memuluskan aksi bulusnya Djoko dibantu Prasetijo dan pengacara Anita Dewi Anggraeni Kolopaking. Kini baik Prasetijo maupun Anita juga sudah menjadi tersangka terkait bantuan terhadap Djoko tersebut.

Baca Juga:

Pengacara Kondang Otto Hasibuan Bakal Jadi Pembela Djoko Tjandra

#Mahfud MD #Djoko Tjandra #Buronan BLBI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
MT diduga menyebut Mantan Menkopolhukam itu mengomentari negatif soal gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
Indonesia
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Penyidik KPK telah memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi kasus suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 April 2025
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Indonesia
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
KPK menyebut Djoko Tjandra bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal itu membuat dirinya dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2024.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
Indonesia
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Djoko Tjandra selesai diperiksa KPK pada Rabu (9/4). Ia mengaku tak mengenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Indonesia
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Djoko Tjandra adalah terpidana korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. Ia juga pernah divonis 4,5 tahun penjara lantaran terbukti menyuap Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Indonesia
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Indonesia
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Mahfud MD menyebut kasus pagar laut Tangerang masuk dalam kejahatan negara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Februari 2025
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Indonesia
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Sejumlah tokoh hadir dalam perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town Point di Taman Sari, Jakarta Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Februari 2025
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Bagikan