Mahfud MD Yakin Djoko Tjandra Bakal Lebih Lama di Penjara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 Agustus 2020
Mahfud MD Yakin Djoko Tjandra Bakal Lebih Lama di Penjara

Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: setkab.go.id).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Djoko Tjandra bisa dikenakan hukuman pidana tambahan Hal itu sebagai akibat dari perbuatannya yang membuat surat palsu dan menyuap pejabat negara saat melarikan diri.

"Karena tingkahnya dia bisa diberi hukuman-hukuman baru yang jauh lebih lama," kata Mahfud dalam akun twitter pada Sabtu (1/8).

Ia menjelaskan, dengan perbuatan-perbuatannya, Djoko Tjandra tidak hanya menghuni penjara dua tahun sebagaimana vonis yang diterimanya selama ini. Buronan korupsi ini bisa dihukum lebih panjang atas tindakan pidana lainnya.

Baca Juga:

Setiap Tahun Katedral Kirim Hewan Kurban ke Istiqlal

"Pejabat-pejabat yang melindunginya pun harus siap dipidanakan. Kita harus kawal ini," ujar Mahfud dalam twitnya.

Dia mengaku sudah bicara dengan Kapolri dan Jaksa Agung terkait pengusutan kasus Djoko Tjandra tersebut. Dia percaya pada pimpinan dua lembaga tersebut untuk memproses siapa saja yang terlibat.

"Saya tahu mereka ini bersungguh-sungguh dan tidak terbebani oleh masa lalu sehingga lebih leluasa untuk lakukan tindakan. Dan itu pasti bisa, saya akan mendorong ke arah sana sekuat-kuatnya sebagai Menko Polhukam," tutup Mahfud.

Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono, menyebut saat ini Djoko memang berstatus sebagai buron Kejaksaan Agung.

Djoko Tjandra
Buronan Djoko Tjandra. (Foto: Antara)

Kendati begitu Kabareskrin Komjen Listyo Sigit telah menjanjikan untuk membuka semua tabir aksi Djoko dan proses pidana pada mereka yang terlibat dalam proses membantu Djoko.

Khususnya selama yang bersangkutan datang dan melakukan langkah-langkah untuk mengurus kasusnya selama di Indonesia pada 1-19 Juni 2020.

Bahkan sejumlah kemungkinan pasal telah disiapkan untuk Djoko. Sewaktu berada di Indonesia, Djoko Tjandra mengurus E-KTP serta Paspor, dan mendapatkan dua surat sakti yang asli tapi palsu dari mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Untuk memuluskan aksi bulusnya Djoko dibantu Prasetijo dan pengacara Anita Dewi Anggraeni Kolopaking. Kini baik Prasetijo maupun Anita juga sudah menjadi tersangka terkait bantuan terhadap Djoko tersebut.

Baca Juga:

Pengacara Kondang Otto Hasibuan Bakal Jadi Pembela Djoko Tjandra

#Mahfud MD #Djoko Tjandra #Buronan BLBI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Menkeu Purbaya menegaskan akan menarik kembali anggaran MBG apabila dananya tidak terserap hingga akhir Oktober.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Indonesia
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Bahkan, kedua anak dari keponakan Mahfud itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat ikut menyantap program MBG beberapa hari lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Indonesia
Mahfud Md Tegaskan Perbaikan Kultur Kepolisian Saja Tidak Cukup, Reformasi Total Wajib Menyasar Perlindungan Penjahat dan Campur Tangan Politik
Mahfud menilai, pilar kultural tersebut seringkali dilakukan dengan cara kotor, banyak juga terlibat ke soal politik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 September 2025
Mahfud Md Tegaskan Perbaikan Kultur Kepolisian Saja Tidak Cukup, Reformasi Total Wajib Menyasar Perlindungan Penjahat dan Campur Tangan Politik
Bagikan