Mahfud MD Tak Setuju Pemanggilan Cak Imin Bentuk Politisasi Hukum

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 05 September 2023
Mahfud MD Tak Setuju Pemanggilan Cak Imin Bentuk Politisasi Hukum

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cak Imin sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kemenaker tahun 2012.

Pemanggilan ini menuai sejumlah spekulasi karena ia hendak maju menjadi cawapres Anies Baswedan.

Baca Juga:

KPK Sebut Keterangan Cak Imin Penting untuk Penyidikan Korupsi di Kemnaker

Menurut Mahfud, pemanggilan Cak Imin dalam dugaan kasus korupsi tersebut bukanlah politisasi hukum.

"Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik," ujar Mahfud dalam unggahan di akun Instagram @mohmahfudmd yang dikutip Selasa (5/9).

Mahfud meyakini, pemanggilan Cak Imin hanya permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama ditangani KPK. Apalagi, kata dia, Cak Imin dipanggil sebagai saksi bukan sebagai tersangka.

"Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetapi dimintai keterangan untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung," ungkap dia.

Mahfud menceritakan pengalamannya saat dipanggil KPK karena Ketua MK Akil Mochtar saat itu ditangkap KPK. Dia mengaku hanya ditanya soal-soal teknis oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi yang sedang mereka tangani.

"Pertanyaannya teknis saja, misalnya, 'Betulkah Anda pernah jadi pimpinan Saudara AM? Tahun berapa? Bagaimana cara membagi penanganan perkara? Apakah Saudara tahu bahwa Pak AM di-OTT dan sebagainya?" jelas dia.

Baca Juga:

KPK Batal Periksa Cak Imin Hari Ini

Cak Imin, diyakini Mahfud, hanya akan dimintai keterangan seperti dirinya ketika itu.

"Pertanyaannya itu saja dan itu pun sudah dibuatkan isi pertanyaan dan jawabannya. Waktu itu, saya hanya disuruh membaca dan mengoreksi kemudian memberi tanda tangan. Setelah itu pulang, tak lebih dari 30 menit," jelas Mahfud.

Menurut dia, keterangan dari pimpinan lembaga bisa saja diperlukan untuk melengkapi berkas penanganan perkara yang sedang diusut.

"Menurut saya dalam kasus ini, Muhaimin hanya diminta keterangan seperti itu untuk menyambung rangkaian peristiwa agar perkara menjadi terang," pungkas Mahfud.

Diketahui, Cak Imin tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK, Selasa (5/9).

Cak Imin sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.

Saat peristiwa dugaan tindak pidana itu terjadi, Ketua Umum PKB itu menjabat sebagai Menakertrans. (Knu)

Baca Juga:

KPK Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Cak Imin

#Mahfud MD #Muhaimin Iskandar #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - 2 jam, 26 menit lalu
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Cak Imin: MBG Harus Tepat Sasaran dan Menjadi Motor Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Cak Imin menegaskan program MBG harus tepat sasaran dengan mengacu pada DTSEN serta mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah 3T.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Cak Imin: MBG Harus Tepat Sasaran dan Menjadi Motor Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Bagikan