Mahfud MD: Pancasila Adalah Kesepakatan Luhur Bangsa Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (ANTARA/HO-Kemenko Polhukam RI/pri.)
MerahPutih.com - Hari ini, seluruh bangsa Indonesia memperingati Hari Kelahiran Pancasila. Menandai peristiwa 77 tahun yang lalu, 1 Juni 1945, saat Bung Karno menyampaikan pidato di Sidang BPUPK tentang dasar negara yang diusulkannya yakni Pancasila.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang memuat lima sila dasar negara, yang lantas dikenal dengan Pancasila, adalah kesepakatan luhur bangsa Indonesia.
Menurutnya, 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan pidato di Sidang BPUPK tentang dasar negara Pancasila. Tanggal 22 Juni 1945 Bung Karno memimpin Tim 9 yang mengolah usulnya menjadi Mukadimah yang dikenal sebagai Piagam Jakarta.
Baca Juga:
Megawati: Hari Lahir Pancasila, Momentum Indonesia Bangkit
“Setelah melakukan perbaikan dengan kesepakatan baru pada tanggal 18 Agustus 1945, PPK menyepakati Mukadimah menjadi Pembukaan UUD 1945 yang memuat lima sila dasar negara yang isinya adalah Pancasila yang kita sepakati sekarang ini sebagai mietsaqon gholidza atau kesepakatan luhur,” ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan peran besar Bung Karno bahwa kelahiran Pancasila merupakan rangkaian peristiwa-peristiwa besar. Pada 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan Pancasila dan substansinya, meski belum dapat diterima saat itu.
"22 Juni 1945, lahir Piagam Jakarta yang ada Pancasila di dalamnya, meskipun masih ada 7 kata sensitif tentang menjalankan syariat Islam," imbuhnya.
Baca Juga:
Menkumham: Pancasila Harus Jadi Pedoman, Fondasi, dan Perekat
Kemudian, Mahfud melanjutkan, pada 18 Agustus 1945, Bung Karno memimpin sidang pengesahan pembukaan UUD yang memuat Pancasila dan batang tubuh UUD. Sila pertama diperbaiki lagi menjadi Ketuhanan yang Maha Esa.
“Jadi semuanya ada peran besar Bung Karno, jangan dipertentangkan seakan-akan Bung Karno anti Piagam Jakarta, karena Piagam Jakarta yang membuat Bung Karno,” kata Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud menekankan, Pancasila adalah bukti kesepakatan luhur (mietsaqon gholiedza) yang menjadikan Indonesia sebagai dar al mietsaq atau dar al ahdi atau negara dengan kesepakatan dalam perjanjian kolektif.
“Dengan Pancasila, Kita bersatu dalam titik temu (kalimatun sawa), bersatu dalam keberagaman,” tegas Mahfud seperti yang dituliskan dalam akun Twitter-nya serta tayangan video di YouTube Kemenkopolhukam. (Pon)
Baca Juga:
Jokowi Minta Pancasila Diimplementasikan dalam Sistem Tata Kelola Pemerintahan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
RUU BPIP Resmi Jadi Inisiatif DPR, Lembaga Itu Bakal Lebih Kuat
Ketua MPR Tegaskan Indonesia Tetap Ada Sampai Kiamat di Hadapan Negara Muslim
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
PBNU Minta BPIP Dipertahankan, Lembaganya Diperkuat
BPIP Punya Tugas Baru, Ambil Alih Naturalisasi Calon WNI
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building