Mahfud MD Izinkan Anak Buah Rizieq Shihab Bentuk FPI

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 01 Januari 2021
Mahfud MD Izinkan Anak Buah Rizieq Shihab Bentuk FPI

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, saat memberikan keterangan pers pelarangan aktivitas FPI. (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan dengan fenomena munculnya berbagai nama perkumpulan yang identik dengan FPI.

Menurut dia, mendikan ormas apa saja boleh, asal tak melanggar hukum. Jadi mendirikan organisasi yang kemudian disingkat FPI tak bisa dilarang asal tidak melanggar hukum dan tidak melanggar ketertiban umum.

Baca Juga

Maklumat Kapolri: Masyarakat Dilarang Sebar Konten Terkait FPI di Media Sosial

"Termasuk tidak menggunakan nama dan simbol-simbol Front Pembela Islam (FPI) yang sudah bubar dan dilarang melakukan kegiatan,” terang Mahfud MD dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (1/1).

Mahfud menegaskan, pemerintah tak akan mengambil langkah khusus. Apalagi, sudah pernah ada organisasi atau partai yang bubar di Indonesia, mendirikan kembali organisasi atau perkumpulan dengan nama yang identik, ataupun dengan nama yang sama sekali berbeda.

Mahfud mencontohkan, Partai Sosialis Indonesia (PSI) yang dibubarkan bersama Masyumi juga melahirkan ormas-ormas baru dan tokoh-tokohnya hingga kini masih ada. Seperti Parmusi, PPP, DDII, Masyumi Baru, Masyumi Reborn, dan sebagainya.

Logo Front Persatuan Islam

Kemudian, Partai Nasionalis Indonesia (PNI) berfusi melahirkan Partai Demokrasi Indonesia (PDI), hingga melahirkan PDI Perjuangan, Barisan Banteng Muda dan sebagainya.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, hampir setiap hari berdiri organisasi di Indonesia. Saat ini berdasarkan catatan, tidak kurang dari 440.000 ormas dan perkumpulan berdiri di Indonesia.

“Nahdlatul Ulama (NU) pernah pecah dan pernah melahirkan KPP-NU juga tidak ditindak sampai bubar sendiri. Secara hukum alam, yang bagus akan tumbuh, yang tak bagus akan layu, baik yang lama maupun yang baru,” jelasnya.

Sebelumnya, beberapa tokoh langsung mendeklarasikan Front Persatuan Islam setelah Front Pembela Islam (FPI) dinyatakan sebagai organisasi terlarang pada Rabu (30/12) kemarin.

Kuasa hukum Front Persatuan Islam (FPI), Aziz Yanuar membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan deklarasi. Dia pun menyebutkan sejumlah tokoh yang menjadi deklarator Front Persatuan Islam.

Di antaranya yakni Habib Abu Fihir Alattas, Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Munarman, Abdul Qadir Aka Awit Mashuri, Haris Ubaidillah. (Knu)

Baca Juga

FPI Berganti Nama karena Ketidaktegasan Aparat Penegak Hukum

#Mahfud MD #Front Persatuan Islam
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
MT diduga menyebut Mantan Menkopolhukam itu mengomentari negatif soal gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
Indonesia
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Indonesia
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Mahfud MD menyebut kasus pagar laut Tangerang masuk dalam kejahatan negara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Februari 2025
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Indonesia
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Sejumlah tokoh hadir dalam perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town Point di Taman Sari, Jakarta Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Februari 2025
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Indonesia
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Mahfud berbagi cerita tentang ketulusan sang ibu yang selalu merawatnya dengan penuh kasih, bahkan saat ia sedang sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Januari 2025
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Beredar informasi mengenai kabar Mahfud MD ditunjuk langsung oleh Prabowo untuk menempati jabatan Jaksa Agung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Januari 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Indonesia
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Mahfud dulu sempat berpikir ambang batas tidak boleh ditentukan oleh MK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Januari 2025
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Indonesia
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
Mahfud menganggap akan sangat wajar bila ada masyarakat yang menyatakan Tom Lembong dikriminalisasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 November 2024
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
Bagikan