Mahfud: Dari Sisi Politik KPK & Presiden Sama-Sama Bermasalah

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Sabtu, 17 Januari 2015
Mahfud: Dari Sisi Politik KPK & Presiden Sama-Sama Bermasalah

Mahfud MD nilai KPK dan Jokowi bermasalah (Foto: twitter @mohmahfudmd)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Hingga kini polemik pemilihan Kapolri baru masih terus berlangsung. Presiden Joko Widodo mengajukan calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Surat pengajuan Presiden Joko Widodo disetujui DPR RI. Komjen Pol Budi Gunawan dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan. Dalam rapat paripurna di DPR sendiri bekas ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri dinyatakan lolos untuk menjadi pucuk pimpinan korps Bhayangkara.

Meski dinyatakan lolos, Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai terangka kepemilikan rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat biacara.

Dalam akun twitternya @mohmahfudmd menjelaskan bahwa pengusulan Komjen Budi Gunawan oleh presiden dan penetapan Budi Gunawan oleh KPK sebagai tersangka sama-sama benar. Sebab keduanya mempunyai dasar hukum jelas.

Namun demikian penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut oleh KPK rentan dan kental dengan muatan politis lantaran, penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka secara tiba-tiba dan mendadak.

BACA JUGA: Mantan Wakapolri Minta KPK Selidiki Dugaan Rekening Gendut Badrodin Haiti

"KPK jg terasa memolitisi krn hanya BG yg tiba2 TSK. Pdhal trkait rekening gendut yg trlapor ada belasan orang," tulis Mahfud dalam akun twitternya.

Mahfud yang juga bekas Menteri Pertahanan di era Presiden Abdurrahman Wahid melanjutkan, jika dikaitkan dengan calon pejabat eksekutif yang berstabilo merah maka bukan hanya Budi Gunawan saja yang memperoleh rapor merah, melainkan ada 8 orang.

"Itu masalah politik yg timbul dari langkah KPK. Tp masalah politik jg muncul dari Presiden ketiba tiba2 mengajukan BG ke DPR," sambung Mahfud.

Bukan hanya itu Mahfud juga mempertanyakan alasan Presiden Joko Widodo yang terburu-buru mengganti Kapolri Jenderal Sutarman, padahal Sutarman sendiri baru akan memasuki masa pensiun pada Oktober 2015 mendatang.

Mahfud menambahkan jika ditinjau dari dasar hukum, baik KPK dan Presiden mempunyai dasar hukum jelas. Namun ditinjau dari sudut politik kedua lembaga tersebut sama-sama bermasalah. Selain menggunakan pendekatan hukum dan politis, Mahsud juga menawarakan pendekatan dari segi moral.

Dari segi moral sejatinya sudah ada dasar hukum tentang etika dan moral bagi pejabat negara yaitu ketetapan MPR No. VI/MPR/2001 dan No. VIII/MPR/2001. Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa pejabat publik yang disorot publik karena indikasi negatif harus bersedia mundur diri tanpa harus menunggu proses pengadilan terlebih dahulu.

"Jd dlm kss pencalonan BG ini tinggal kita mau pakai optik apa : hukum, politik ataukan moral? Apapun : KASIHANILAH BANGSA INI," tandas Mahfud. (bhd)

 

 Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom

Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom

 

BERITA LAINNYA:

Kisah Cinta Lucu Bung Karno Ditolak Noni Belanda

Dalam Hal Pemberantasan Narkoba, Jokowi Diatas SBY

#Presiden Jokowi #Kapolri #Polri #Ketua MK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Sebut Ada Dugaan Pidana Pasar Modal, Siap Ambil Tindakan Tegas
Ia berjanji akan mengusut dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Kapolri Sebut Ada Dugaan Pidana Pasar Modal, Siap Ambil Tindakan Tegas
Indonesia
Kapolri Perintahkan Bareskrim Tindak Dugaan Pidana Pasar Modal
Dari 61 saham yang masuk daftar high shareholding concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi, sedikitnya 31 saham telah diperiksa
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Kapolri Perintahkan Bareskrim Tindak Dugaan Pidana Pasar Modal
Indonesia
Kapolri Kerahkan Motor Trail dan ATV Dukung Pemadaman Karhutla Lewat Jalur Darat
Operasi, tegas ia, tidak hanya mengandalkan pengerahan personel, tetapi juga pemanfaatan peralatan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Kapolri Kerahkan Motor Trail dan ATV Dukung Pemadaman Karhutla Lewat Jalur Darat
Indonesia
Mutasi Gelombang Tiga, Kapolri Sasar Bintang Satu dan Kombes
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, rotasi tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyesuaian kebutuhan organisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Mutasi Gelombang Tiga, Kapolri Sasar Bintang Satu dan Kombes
Indonesia
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Perintahkan Bawahan Memahami Masyarakat
Setiap anggota dituntut untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Perintahkan Bawahan Memahami Masyarakat
Indonesia
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Pemetaan kawasan rawan narkoba dapat menjadi acuan bagi kepolisian dalam menentukan prioritas operasi, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Indonesia
IPW Minta Kapolri Suyudi Jadikan Pemberantasan Narkoba Program 100 Hari Kerja
Kapolri perlu memerintahkan Kabareskrim dan seluruh kapolda agar meningkatkan operasi di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
IPW Minta Kapolri Suyudi Jadikan Pemberantasan Narkoba Program 100 Hari Kerja
Berita
Profil Irjen Agus Wijayanto, Kapolda Bangka Belitung Baru yang ‘Ditakuti’ Polisi Bermasalah
Irjen Agus Wijayanto hadir menggantikan Irjen Viktor Theodorus Sihombing, yang kini mendapatkan amanah baru sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Profil Irjen Agus Wijayanto, Kapolda Bangka Belitung Baru yang ‘Ditakuti’ Polisi Bermasalah
Indonesia
Sosok Brigjen Andi Syahriful Taufik, Pakar SDM Polri yang kini Jabat Kapolda Kaltara
Perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 ini ditunjuk mengisi pucuk pimpinan Polda Kaltara guna menggantikan Irjen Agus Wijayanto.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Sosok Brigjen Andi Syahriful Taufik, Pakar SDM Polri yang kini Jabat Kapolda Kaltara
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Bagikan