Mahfud: Dari Sisi Politik KPK & Presiden Sama-Sama Bermasalah

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Sabtu, 17 Januari 2015
Mahfud: Dari Sisi Politik KPK & Presiden Sama-Sama Bermasalah

Mahfud MD nilai KPK dan Jokowi bermasalah (Foto: twitter @mohmahfudmd)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Hingga kini polemik pemilihan Kapolri baru masih terus berlangsung. Presiden Joko Widodo mengajukan calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Surat pengajuan Presiden Joko Widodo disetujui DPR RI. Komjen Pol Budi Gunawan dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan. Dalam rapat paripurna di DPR sendiri bekas ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri dinyatakan lolos untuk menjadi pucuk pimpinan korps Bhayangkara.

Meski dinyatakan lolos, Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai terangka kepemilikan rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat biacara.

Dalam akun twitternya @mohmahfudmd menjelaskan bahwa pengusulan Komjen Budi Gunawan oleh presiden dan penetapan Budi Gunawan oleh KPK sebagai tersangka sama-sama benar. Sebab keduanya mempunyai dasar hukum jelas.

Namun demikian penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut oleh KPK rentan dan kental dengan muatan politis lantaran, penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka secara tiba-tiba dan mendadak.

BACA JUGA: Mantan Wakapolri Minta KPK Selidiki Dugaan Rekening Gendut Badrodin Haiti

"KPK jg terasa memolitisi krn hanya BG yg tiba2 TSK. Pdhal trkait rekening gendut yg trlapor ada belasan orang," tulis Mahfud dalam akun twitternya.

Mahfud yang juga bekas Menteri Pertahanan di era Presiden Abdurrahman Wahid melanjutkan, jika dikaitkan dengan calon pejabat eksekutif yang berstabilo merah maka bukan hanya Budi Gunawan saja yang memperoleh rapor merah, melainkan ada 8 orang.

"Itu masalah politik yg timbul dari langkah KPK. Tp masalah politik jg muncul dari Presiden ketiba tiba2 mengajukan BG ke DPR," sambung Mahfud.

Bukan hanya itu Mahfud juga mempertanyakan alasan Presiden Joko Widodo yang terburu-buru mengganti Kapolri Jenderal Sutarman, padahal Sutarman sendiri baru akan memasuki masa pensiun pada Oktober 2015 mendatang.

Mahfud menambahkan jika ditinjau dari dasar hukum, baik KPK dan Presiden mempunyai dasar hukum jelas. Namun ditinjau dari sudut politik kedua lembaga tersebut sama-sama bermasalah. Selain menggunakan pendekatan hukum dan politis, Mahsud juga menawarakan pendekatan dari segi moral.

Dari segi moral sejatinya sudah ada dasar hukum tentang etika dan moral bagi pejabat negara yaitu ketetapan MPR No. VI/MPR/2001 dan No. VIII/MPR/2001. Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa pejabat publik yang disorot publik karena indikasi negatif harus bersedia mundur diri tanpa harus menunggu proses pengadilan terlebih dahulu.

"Jd dlm kss pencalonan BG ini tinggal kita mau pakai optik apa : hukum, politik ataukan moral? Apapun : KASIHANILAH BANGSA INI," tandas Mahfud. (bhd)

 

 Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom

Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom

 

BERITA LAINNYA:

Kisah Cinta Lucu Bung Karno Ditolak Noni Belanda

Dalam Hal Pemberantasan Narkoba, Jokowi Diatas SBY

#Presiden Jokowi #Kapolri #Polri #Ketua MK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Polri bersama-sama Garda Satya NKRI selalu siap untuk berkontribusi dan siap menghadapi berbagai macam ancaman tantangan yang bisa membahayakan bangsa dan NKRI.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
TNI menegaskan siap dilibatkan dalam pengamanan aksi demonstrasi besar yang akan digelar di sejumlah titik pada Kamis (27/8) ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
Indonesia
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Ruang publik bukan hanya milik kelompok yang sedang menyampaikan aspirasi.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Indonesia
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Indonesia
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Asap yang muncul dari kebakaran juga menjadi ancaman bagi keselamatan mereka saat berada di lapangan.
Frengky Aruan - Rabu, 26 Agustus 2026
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Indonesia
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Polri mengerahkan 300 personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk memperkuat pencegahan, pemadaman, dan penanganan karhutla.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Bagikan