Mahathir Mohamad Desak Penyidik Usut Korupsi Dana Haji

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 24 Mei 2018
Mahathir Mohamad Desak Penyidik Usut Korupsi Dana Haji

Perdana Menteri Malaysia yang baru Mahathir Mohamad (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Kuala Lumpur (ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mulai melakukan sejumlah gebrakan di awal pemerintahannya. Dalam sidang perdana kabinet pada Rabu (23/5) kemarin, Mahathir mendesak pejabat penyidik untuk memperluas penyelidikan korupsi pemerintahan sebelumnya khusus terkait dana haji.

Desakan itu berkaitan dengan dengan penggerebekan polisi pada lima lokasi yang berhubungan Abdul Azeez Abdul Rahim, mantan pemimpin Tabung Haji yang ditunjuk pemerintah. Diduga kuat telah terjadi penyelewengan dana haji Muslim ke Mekah.

Berdasarkan penyataan seorang pejabat MACC (semacam KPK-nya Malaysia), polisi Diraja Malaysia telah menyita sejumlah dokumen, perhiasan dan uang tunai dalam penggerebekan kasus dana haji.

Geledah Rumah Najib Razak
Seorang polisi Malaysia mendorong sebuah troli saat penggeledahan di sebuah kondominium milik keluarga mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, di Kuala Lumpur (ANTARA FOTO/Ariffin Jamar/The Strai

Surat kabar "Star" melaporkan di laman webnya bahwa uang tunai yang ditemukan berjumlah 120 juta ringgit Malaysia (30 juta dolar AS). Abdul Azeez Abdul Rahim tidak segera bersedia untuk dimintai komentar.

Selain pengusutan korupsi dana haji, Mahathir Mohamad juga melakukan pengetatan anggaran dan memangkas gaji para menteri kabinetnya.

Mahathir memimpin koalisi oposisi untuk kemenangan mengejutkannya dalam pemilihan umum pada bulan ini, setelah berkampanye tentang biaya hidup tinggi dan berjanji membersihkan korupsi, serta pada Rabu berjanji mengurangi utang nasional 1 triliun ringgit (2,51 triliun rupiah).

Ia melarang mantan perdana menteri Najib Razak dan istrinya, Rosmah Mansor, meninggalkan negara itu dan memerintahkan lembaga anti-korupsi menyelidiki hilangnya miliaran dolar dari dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Penyidik menyisir rumah Najib dan beberapa bangunan, menyita uang tunai, perhiasan dan barang mewah, yang diperkirakan bernilai jutaan dolar.

Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) akan selesai meminta keterangan dari Najib, yang memerintah negara itu selama hampir satu dekade, pada Kamis (24/5).

Najib Razak
Najib Razak dari Barisan Nasional menunjukkan jarinya setelah memberikan suaranya di Pekan, Pahang. (ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmeth)

Najib secara konsisten membantah melakukan kesalahan di 1MDB.

Menteri Keuangan baru Lim Guan Eng mengatakan pada Rabu bahwa ia telah meminta "PricewaterhouseCoopers" ditunjuk untuk peninjauan dan audit 1MDB.

"Para direktur 1MDB menegaskan bahwa 1MDB 'bangkrut' dan tidak dapat melunasi hutangnya," kata Lim.

Lim sebagaimana dilansir Antara mengatakan pada Selasa pemerintah Najib menipu parlemen atas keuangan 1MDB dan menekan penyelidikan dengan mengintimidasi dan membersihkan sejumlah perwakilan lembaga anti-korupsi.

Sidang Kabinet pertama Mahathir Mohamad
Sidang kabinet pertama PM Mahathir Mohamad (Foto: todayonline)

Mahathir, yang juga perdana menteri selama 22 tahun dari 1981, mengatakan setelah pertemuan kabinet pertamanya, pemerintahnya akan mencoba untuk mengurangi utang nasional, pada 65 persen dari produk domestik bruto (PDB), dengan meninjau proyek-proyek dan pengurangan sepuluh persen gaji para menteri kabinet.

Pemerintahan sebelumnya telah mengatakan bahwa utang nasional berada di bawah pagu yang ditetapkan sendiri sebesar 55 persen dari PDB.

Perdana menteri berusia 92 tahun itu mengumumkan rencana mencabut pajak barang dan jasa, yang bermasalah dan dimaksudkan untuk meraup 43,8 miliar ringgit (110 triliun rupiah) pada tahun ini serta memulihkan subsidi bahan bakar di tengah kenaikan harga minyak.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Mahathir Mulai Berkuasa, Polisi Diraja Malaysia Geledah Lima Tempat Terkait Najib

#PM Malaysia #Kasus Dana Haji #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Bagikan