Mahathir Mohamad Desak Penyidik Usut Korupsi Dana Haji


Perdana Menteri Malaysia yang baru Mahathir Mohamad (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Kuala Lumpur (ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha)
MerahPutih.Com - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mulai melakukan sejumlah gebrakan di awal pemerintahannya. Dalam sidang perdana kabinet pada Rabu (23/5) kemarin, Mahathir mendesak pejabat penyidik untuk memperluas penyelidikan korupsi pemerintahan sebelumnya khusus terkait dana haji.
Desakan itu berkaitan dengan dengan penggerebekan polisi pada lima lokasi yang berhubungan Abdul Azeez Abdul Rahim, mantan pemimpin Tabung Haji yang ditunjuk pemerintah. Diduga kuat telah terjadi penyelewengan dana haji Muslim ke Mekah.
Berdasarkan penyataan seorang pejabat MACC (semacam KPK-nya Malaysia), polisi Diraja Malaysia telah menyita sejumlah dokumen, perhiasan dan uang tunai dalam penggerebekan kasus dana haji.

Surat kabar "Star" melaporkan di laman webnya bahwa uang tunai yang ditemukan berjumlah 120 juta ringgit Malaysia (30 juta dolar AS). Abdul Azeez Abdul Rahim tidak segera bersedia untuk dimintai komentar.
Selain pengusutan korupsi dana haji, Mahathir Mohamad juga melakukan pengetatan anggaran dan memangkas gaji para menteri kabinetnya.
Mahathir memimpin koalisi oposisi untuk kemenangan mengejutkannya dalam pemilihan umum pada bulan ini, setelah berkampanye tentang biaya hidup tinggi dan berjanji membersihkan korupsi, serta pada Rabu berjanji mengurangi utang nasional 1 triliun ringgit (2,51 triliun rupiah).
Ia melarang mantan perdana menteri Najib Razak dan istrinya, Rosmah Mansor, meninggalkan negara itu dan memerintahkan lembaga anti-korupsi menyelidiki hilangnya miliaran dolar dari dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Penyidik menyisir rumah Najib dan beberapa bangunan, menyita uang tunai, perhiasan dan barang mewah, yang diperkirakan bernilai jutaan dolar.
Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) akan selesai meminta keterangan dari Najib, yang memerintah negara itu selama hampir satu dekade, pada Kamis (24/5).

Najib secara konsisten membantah melakukan kesalahan di 1MDB.
Menteri Keuangan baru Lim Guan Eng mengatakan pada Rabu bahwa ia telah meminta "PricewaterhouseCoopers" ditunjuk untuk peninjauan dan audit 1MDB.
"Para direktur 1MDB menegaskan bahwa 1MDB 'bangkrut' dan tidak dapat melunasi hutangnya," kata Lim.
Lim sebagaimana dilansir Antara mengatakan pada Selasa pemerintah Najib menipu parlemen atas keuangan 1MDB dan menekan penyelidikan dengan mengintimidasi dan membersihkan sejumlah perwakilan lembaga anti-korupsi.

Mahathir, yang juga perdana menteri selama 22 tahun dari 1981, mengatakan setelah pertemuan kabinet pertamanya, pemerintahnya akan mencoba untuk mengurangi utang nasional, pada 65 persen dari produk domestik bruto (PDB), dengan meninjau proyek-proyek dan pengurangan sepuluh persen gaji para menteri kabinet.
Pemerintahan sebelumnya telah mengatakan bahwa utang nasional berada di bawah pagu yang ditetapkan sendiri sebesar 55 persen dari PDB.
Perdana menteri berusia 92 tahun itu mengumumkan rencana mencabut pajak barang dan jasa, yang bermasalah dan dimaksudkan untuk meraup 43,8 miliar ringgit (110 triliun rupiah) pada tahun ini serta memulihkan subsidi bahan bakar di tengah kenaikan harga minyak.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Mahathir Mulai Berkuasa, Polisi Diraja Malaysia Geledah Lima Tempat Terkait Najib
Bagikan
Berita Terkait
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
