Mabes Polri Rekrut 56 Eks Pegawai KPK, Kekisruhan TWK Diharapkan Berakhir
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri persiapan pembukaan PON XX Papua, Selasa (28/9/2021). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
MerahPutih.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons positif keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Perekrutan untuk memperkuat Bareskrim Polri dan kebijakan Kapolri itu dinilai sangat responsif dan solutif.
"Dengan kebijakan tersebut, diharapkan polemik dan kekisruhan terkait ketidaklulusan 56 pegawai KPK dari TWK KPK dapat segera berakhir," ujar anggota Kompolnas Yusuf Warsyim dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (30/9).
Baca Juga:
Polri Masih Godok Penempatan 56 Pegawai Nonaktif KPK yang Tak Lolos TWK Jadi ASN
Mereka sekalipun tidak lagi di KPK, akan tetap memerankan dan mengabdikan diri dalam upaya pemberantasan korupsi melalui Polri.
Namun, bagaimana realisasi kebijakan Kapolri tersebut, tentu yang sangat mendasar akan tergantung kesediaan ke-56 pegawai KPK.
Ia yakin, ada komitmen dan keinginan sesungguhnya dari 56 pegawai KPK dalam mengabdikan diri dalam pemberantasan korupsi akan menentukan bersedia atau tidak sebagai ASN Polri.
"Tentunya, kita berharap 56 pegawai KPK akan bersedia menjadi ASN Polri," kata Yusuf.
Baca Juga:
Soal Tawaran Kapolri, Novel Baswedan Cs: Berarti Kami Lolos TWK
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pihaknya sudah bersurat kepada Presiden Joko Widodo terkait 56 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK.
Ia meminta agar seluruhnya diangkat menjadi ASN dan ditempatkan di Bareskrim Mabes Polri. Bahkan, Presiden Jokowi sendiri sudah menyetujui gagasan tersebut.
Kemudian Sigit juga diminta untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi (Kemenpan RB), serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN), untuk memastikan peralihan 56 pegawai KPK, menjadi ASN Polri. (Knu)
Baca Juga:
Sikapi Polemik TWK, Istana Tegaskan KPK Lembaga Otonom
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan