Mabes Polri: Hormati Keputusan Pengadilan PN Jaksel

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 16 Februari 2015
Mabes Polri: Hormati Keputusan Pengadilan PN Jaksel

Kabagpenum Mabes Polri, Rikwanto. (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Siang tadi, (16/2), Hakim Sarpin Rizaldi yang merupakan hakim tunggal dalam kasus gugatan Komjen Pol Budi Gunawan dengan KPK memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah secara hukum. Hakim memberikan putusan tersebut setelah menimbang sejumlah hal, antara lain dalil gugatan pihak pemohon (Budi Gunawan), jawaban atas gugatan dari termohon (KPK), serta bukti dan saksi-saksi yang diajukan kedua belah pihak. Keputusan praperadilan itulah yang harus dihormati.

Demikian yang dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto.

"Melalui proses sidang ini, siapa pun dia baik dari pihak polisi maupun orang-orang yang dirugikan harus menghormati ketetapan tersebut.

"Pemohon dan yang termohon, bisa dilakukan melalui proses sidang praperadilan. Dimana ada langkah eksekusi, kompensasi, rehabilitas, karena langkah itu adalah trek yang berkaitan dengan proses hukum," ungkap Kombes Pol Rikwanto kepada awak media di Mabes Polri Jakarta, Senin (16/2).

Baca Juga: Gelar Perkara, Tim Penyidik Bareskrim Belum Tingkatkan Status AS

Ia menambahkan, bahwa setiap orang pasti memiliki pendamping hukum karena itu adalah haknya. Seperti yang diketahui kasus yang sedang terjadi ini bukan kasus yang melibatkan lembaga, namun ini adalah kasus yang terlibat antara Komjen Pol Budi Gunawan dengan KPK tegasnya.

Saat ini telah beredar kabar bahwa kandidat Calon Kapolri Kombes Pol Dwi Priyatno sebagai pengganti BG adalah kandidat yang paling kuat. Benar tidak kabar ini?

"Soal ini saya tidak tahu, karena ini bukan kewenangan kami. Ini semua adalah hak dan kewenangan Presiden Joko Widodo. Kalau KPK akan memperpanjangkan dan mengusut kembali, maka itu semua merupakan haknya. Selama itu masih dilakukan dalam koridor hukum maka kita harus menghormati dengan proses hukum dan proses praperadilan karena dimata hukum kita diperlakukan sama," ungkap Rikwanto. (gms)

#Praperadilan Budi Gunawan #PN Jaksel #Kombes Pol Rikwanto #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi atau reward kepada seluruh atlet Polri yang meraih prestasi di ajang SEA Games tahun 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Indonesia
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan pengungsi pascabanjir bandang di Aceh Tamiang mengalami berbagai penyakit seperti ISPA hingga diare. Tim Dokkes Polri turun beri layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Indonesia
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan pascabencana.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Indonesia
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri mengerahkan personel untuk memastikan warga yang terdampak banjir dapat dievakuasi dengan aman
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Hal tersebut dinilai dapat memperpendek rentang kendali organisasi sekaligus memperkuat pengawasan internal di tubuh kepolisian. ?
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Indonesia
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Rano juga melirik potensi reformasi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Indonesia
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Martin menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penjaga marwah kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Bagikan