Mabes Polri Hormati Kepolisian AS Selidiki Kasus Suap Uber

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 20 September 2017
Mabes Polri Hormati Kepolisian AS Selidiki Kasus Suap Uber

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. (Foto ANTARA/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mabes Polri menyatakan bahwa Kepolisian Republik Indonesia menghormati langkah Kepolisian Amerika Serikat menyelidiki dugaan suap dari perusahaan jasa transportasi online internasional terhadap oknum anggota Polri.

"Polri menghormati otoritas Kepolisian AS yang sedang menangani kasus itu," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Jakarta, Rabu (20/9).

Setyo menjelaskan beredar informasj adanya dugaan kasus suap perusahaan jasa transportasi online internasional terhadap oknum anggota Polri.

"Berita itu dikutip media online Indonesia dari salah satu media online internasional Bloomberg.com," ujar Setyo.

Setyo menuturkan media online Bloomberg.com mewawancari beberapa sumber terkait Departemen Kehakiman AS yang menangani dugaan pembayaran tidak lazim perusahaan transportasi online internasional kepada oknum anggota Polri pada tahun lalu.

Menurut Setyo, Polri menilai aparat AS masih menyelidiki dugaan kasus itu yang masuk yuridiksi AS dalam rangka penegakan hukum.

Irjen Setyo Wasisto menyatakan Polri akan menindak tegas oknum anggotanya jika aparat AS menemukan fakta dan bukti menurut sitem pembuktian Indonesia.

"Maka Polri akan berpegang teguh kepada hukum positif Indonesia," tegas polisi jenderal bintang dua itu.

Setyo menegaskan Polri tidak akan menoleransi perbuatan tindak pidana dan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum petugas Polri.

Namun Irjen Pol Setyo Wasisto meminta seluruh pihak menunggu penyelidikan otoritas penegak hukum AS dan memberikan kesempatan Polri menyelidiki secara internal terhadap informasi itu.(*)

#Uber #Mabes Polri #Kadiv Humas Polri #Irjen Pol Setyo Wasisto
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Gagal di Piala Thomas dan Uber 2026, PBSI Siap Rombak Pelatih
Baik di sektor putra maupun putri, Indonesia mempunyai potensi atlet muda yang sangat melimpah dan bisa menjadi regenerasi ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Gagal di Piala Thomas dan Uber 2026, PBSI Siap Rombak Pelatih
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Johnny Edison Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat dan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Bagikan