Ma'ruf Amin Persilakan Calhaj Tarik Dana Tabungan Haji
 
                Jamaah mengelilingi Kakbah saat menunaikan ibadah umrah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. (ANTARA/Hanni Sofia)
Merahputih.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mempersilakan jika ada calon jamaah yang ingin menarik dana tabungan haji. Sementara calon jemaah yang tidak ingin menarik dananya, uang tersebut akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Kalau dia mau menarik, ya itu saya kira hak jamaah; tapi kalau tidak menarik, dana itu akan dikelola oleh lembaga yang sudah ditunjuk oleh undang-undang yang memang sudah diberi kewenangan untuk mengelola dananya jamaah itu," kata Wapres Ma'ruf Amin dalam telekonferensi pers dari Jakarta, Senin (8/6).
Baca Juga
Dana Calhaj Gagal Berangkat Bisa Dikembalikan, Begini Prosedurnya
Ma'ruf menegaskan, hak calon jamaah haji yang batal diberangkatkan pada musim haji 2020/1441 Hijriah tidak hilang, dan akan dikembalikan dengan diberi slot pada keberangkatan musim haji tahun 2021.
"Soal dana atau subsidi dari pengelolaan dana haji, itu memang sudah diatur dan merupakan bagian yang sudah menjadi hak daripada (calon) jemaah haji itu. Jadi tidak akan hilang. Dan ketika diundur tahun depan, mereka akan memperoleh haknya lagi," ungkap dia.
Pembatalan keberangkatan calon jamaah haji tahun ini diputuskan karena alasan keselamatan, baik untuk calon jamaah itu sendiri maupun masyarakat Indonesia pada umumnya.
 
Pembatalan keberangkatan calon jamaah haji kali ini bukanlah yang pertama. Ma'ruf mengatakan pembatalan pernah terjadi karena alasan keamanan akibat adanya perang.
"Ini memang terpaksa mundur karena tidak bisa berangkat karena ada alasan-alasan. Dulu pernah juga (batal) karena alasan keamanan, terjadi perang. Itu juga tidak ada pemberangkatan jamaah haji," beber dia.
Baca Juga
Selain itu, sebagaimana dikutip Antara, faktor keamanan dalam perjalanan juga menjadi pertimbangan Pemerintah untuk membatalkan keberangkatan jamaah haji di tengah pandemi COVID-19.
Menurut Ma'ruf, perjalanan para jamaah menuju Tanah Suci dan kembali lagi ke Indonesia memiliki risiko tinggi terhadap penularan COVID-19. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
 
                      Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
 
                      Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
 
                      Biaya Haji Turun Rp 2 Juta Per Jemaah, DPR Ingatkan Soal Kualitas Layanan
 
                      Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
 
                      Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
 
                      Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
 
                      Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
 
                      Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
 
                      Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
 
                      



