Ma'ruf Amin Persilakan Calhaj Tarik Dana Tabungan Haji
Jamaah mengelilingi Kakbah saat menunaikan ibadah umrah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. (ANTARA/Hanni Sofia)
Merahputih.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mempersilakan jika ada calon jamaah yang ingin menarik dana tabungan haji. Sementara calon jemaah yang tidak ingin menarik dananya, uang tersebut akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Kalau dia mau menarik, ya itu saya kira hak jamaah; tapi kalau tidak menarik, dana itu akan dikelola oleh lembaga yang sudah ditunjuk oleh undang-undang yang memang sudah diberi kewenangan untuk mengelola dananya jamaah itu," kata Wapres Ma'ruf Amin dalam telekonferensi pers dari Jakarta, Senin (8/6).
Baca Juga
Dana Calhaj Gagal Berangkat Bisa Dikembalikan, Begini Prosedurnya
Ma'ruf menegaskan, hak calon jamaah haji yang batal diberangkatkan pada musim haji 2020/1441 Hijriah tidak hilang, dan akan dikembalikan dengan diberi slot pada keberangkatan musim haji tahun 2021.
"Soal dana atau subsidi dari pengelolaan dana haji, itu memang sudah diatur dan merupakan bagian yang sudah menjadi hak daripada (calon) jemaah haji itu. Jadi tidak akan hilang. Dan ketika diundur tahun depan, mereka akan memperoleh haknya lagi," ungkap dia.
Pembatalan keberangkatan calon jamaah haji tahun ini diputuskan karena alasan keselamatan, baik untuk calon jamaah itu sendiri maupun masyarakat Indonesia pada umumnya.
Pembatalan keberangkatan calon jamaah haji kali ini bukanlah yang pertama. Ma'ruf mengatakan pembatalan pernah terjadi karena alasan keamanan akibat adanya perang.
"Ini memang terpaksa mundur karena tidak bisa berangkat karena ada alasan-alasan. Dulu pernah juga (batal) karena alasan keamanan, terjadi perang. Itu juga tidak ada pemberangkatan jamaah haji," beber dia.
Baca Juga
Selain itu, sebagaimana dikutip Antara, faktor keamanan dalam perjalanan juga menjadi pertimbangan Pemerintah untuk membatalkan keberangkatan jamaah haji di tengah pandemi COVID-19.
Menurut Ma'ruf, perjalanan para jamaah menuju Tanah Suci dan kembali lagi ke Indonesia memiliki risiko tinggi terhadap penularan COVID-19. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Menteri PPPA Senang Jumlah Petugas Haji Perempuan Makin Banyak, Tahun Ini Capai 33 Persen
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak