Ma'ruf Amin Minta Ustaz dan Ustazah Dapat Insentif

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2020
Ma'ruf Amin Minta Ustaz dan Ustazah Dapat Insentif

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. ANTARA/Fransiska Ninditya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah sedang merumuskan anggaran untuk pemberian insentif bagi tenaga pengajar di pesantren dalam rangka persiapan pembukaan kembali sekolah pesantren di era normal baru pandemik COVID-19.

"Pemerintah sedang menyiapkan program dan juga anggaran untuk mendukung pembukaan kembali pesantren. Semuanya sedang dipikirkan, bahkan juga sedang dirumuskan kemungkinan memberikan insentif tenaga pengajarnya," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat membuka Rakornas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang disiarkan langsung di media sosial dari Jakarta, Kamis (11/6).

Baca Juga:

BNPT: Ba'asyir Napi "Hardcore" Tolak Deradikalisasi

Rencana pemberian insentif bagi para ustaz dan ustazah tersebut menjadi bagian dari permintaan Wapres Ma'ruf Amin agar pondok pesantren mendapatkan anggaran dari Pemerintah pusat dalam rangka persiapan pembukaan kembali kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (ANTARA FOTO/HO-Asdep Komunikasi dan Informasi Publik Setwapres)

Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk menyediakan perlengkapan kesehatan menuju tatanan baru, seperti penyediaan alat tes cepat (rapid test) untuk para santri, instalasi sanitasi, pengadaan set alat pencuci tangan, perbaikan tempat wudhu serta penambahan ruang tidur di pondok pesantren.

"Kebanyakan sarana dan prasarana asrama pesantren masih sangat minim, disamping tidak memiliki standar baku perbandingan jumlah santri dan luas kamar tidur. Bahkan ada yang mestinya cuma lima orang tapi diisi 10 orang, dengan kondisi tersebut akan sangat sulit menerapkan social distancing," ujarnya menjelaskan.

Pada Rabu (10/6), Wapres Ma'ruf memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri untuk membahas rencana pemberian anggaran dari Pemerintah pusat kepada pesantren-pesantren di zona hijau dan zona kuning COVID-19.

Baca Juga:

Pengamat Intelijen: Perempuan Indonesia Rentan Menjadi Target Radikalisasi

Bantuan dana tersebut, sebagaimana dikutip Antara, bertujuan untuk membantu pondok pesantren yang ingin membuka kembali kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka di masa normal baru pandemik COVID-19.

"Memang pesantren ini sudah banyak, karena keinginan, untuk memulai pendidikannya. Tetapi karena masih dalam suasana COVID-19, maka itu perlu kita lakukan perencanaan yang matang dan penyiapan anggarannya," kata Wapres Ma'ruf dalam keterangannya pada rapat terbatas secara virtual dari kediaman wapres di Jakarta, Rabu. (*)

#Ma'ruf Amin #Pesantren Kilat #Pondok Pesantren #Pesantren Bersinar #New Normal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Polresta Pati mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Polisi menyebut pelaku memakai modus pengobatan spiritual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Bagikan