Ma'ruf Amin Minta Reformasi Birokrasi Polri Dikebut

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 02 Oktober 2020
Ma'ruf Amin Minta Reformasi Birokrasi Polri Dikebut

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan orasi ilmiah secara virtual usai menerima gelar Doktor Honoris Causa dari UMI Makassar, Selasa (23/6). (Fransiska Ninditya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta upaya reformasi birokrasi di tubuh Polri harus menjadi prioritas untuk dilakukan. Ma'rud juga meminta hal itu dipercepat agar Polri jadi lembaga profesional serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).

"Reformasi birokrasi Polri perlu terus dilanjutkan, bahkan dipercepat, sehingga harapan terwujudnya postur Kepolisian RI yang semakin profesional, humanis, bebas KKN dan terpercaya dapat segera terlaksana," ujar Ma'ruf Amin pada Seminar Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Tinggi (Sespimti) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-29 Tahun 2020 secara virtual dari rumah dinas wapres di Jakarta, Jumat (2/10).

Baca Juga:

Kans Kemenangan Gibran Lebih Tinggi Dibandingkan Putri Ma'ruf Amin dan Ponakan Prabowo

Reformasi birokrasi di Polri mendesak untuk dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia di dalamnya.

Polri juga diharapkan dapat memanfaatkan perkembangan teknologi saat ini untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tambah Ma'ruf.

Tuntutan tugas dan fungsi Polri, yang harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, membutuhkan inovasi-inovasi baru sebagai bagian yang tidak terlepaskan dari reformasi organisasi di tubuh Polri.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (ANTARA FOTO/HO-Asdep Komunikasi dan Informasi Publik Setwapres)

Wapres juga mengapresiasi kinerja Polri dalam memanfaatkan teknologi informasi dan digital di beberapa pelayanannya, antara lain e-samsat, SIM online, SKCK online, Smart SIM dan e-tilang.

Inovasi seperti ini tentu telah memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

"Intinya organisasi harus agile dan responsif untuk menjawab kecepatan perubahan dari harapan dan tuntutan masyarakat," tukasnya.

Baca Juga:

Didukung Demokrat dan PKS, Putri Ma'ruf Amin Langsung Tancap Gas

Dalam Seminar tersebut, sebagaimana dikutip Antara, Wapres Ma'ruf juga meminta Polri beradaptasi dalam menyesuaikan perkembangan tantangan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terus berubah baik di tingkat lokal, nasional, regional hingga global.

"Sebagai satu organisasi, Kepolisian RI juga dituntut untuk berani melakukan adaptasi dan perubahan sesuai dengan perkembangan lingkungan, yang tentunya membawa tantangan-tantangan kamtibmas baru," ujarnya. (*)

#Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Penerimaan CPNS #Ma'ruf Amin #KH Ma'ruf Amin #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Bagikan