MerahPutih.com - Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI (MA) bersama Arya Noble meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (Muri) dalam operasi Hernia dan Katarak gratis terbanyak untuk warga Lombok Tengah dan Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat yang dilaksanakan pada tanggal 6-8 Juli 2018.
"Kami sangat senang jika melihat kebahagian dari masyarakat ketika sudah bisa beraktifitas secara normal lagi karena Hernia dan Kataraknya sudah hilang," kata Dirjen Badan Peradilan Umum Dr Herri Swantoro di RSUD dr R Soedjono, Selong, Lombok Timur, Minggu (8/7).
Pencapaian MA dan Arya Noble ino berkaitan dengan telah berhasilnya tim dokter dalam mengoperasi 23 orang penderita Hernia di Lombok Timur (Selong) dalam waktu satu hari.
Corprate Affairs Director Arya Noble, Andreas Bayu Aji mengatakan, kegiatan itu merupakan salah satu program Coporate Social Responsibility (CSR) yang fokus terhadap bidang kesehatan masyarakat, khususnya penanganan Buta Katarak dan Hernia.
"Kita sangat bersyukur sekali jika kegiatan ini mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI). Ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri untuk kami," ucap dia, dikutip Antara.
Konsisten melaksanakan Operasi Katarak di samping operasi Hernia, Arya Noble juga mengadakan operasi Katarak Gratis kepada warga Lombok Tengah (Praya) dan Lombok Timur (Selong). Operasi katarak ini diadakan di RSI Yatofa, Lombok Tengah dan RSUD dr. R Soedjono Lombok Timur yang menyasar 500 penderita katarak yang ada di daerah Lombok.
Berdasarkan hasil dari Rapid Assesment of Avoidable Blindness di 15 Provinsi di Indonesia yang dilakukan oleh Kemenkes, prevelansi kebutaan di NTB mencapai 4 persen dari total jumlah penduduk, dan Katarak menyumbang 78,1 persen untuk penyebab kebutaan ini. (*)