MerahPutih.com - Lurah Kebon Melati Winetrin mengakui bahwa warganya masih tidak mentaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu menyebabkan wilayahnya mengalami peningkatan kasus COVID-19.
Hingga Kamis (21/5) pukul 13.30 WIB, tercatat 60 kasus corona terkonfirmasi berada di Kelurahan Kebon Melati.
Baca Juga:
Terus Meningkat, 50 Persen Pasien Positif Corona di Yogyakarta Sembuh
Kepala Puskesmas Kecamatan Tanah Abang Sari Ulfa mengatakan, dua orang terkonfirmasi positif corona dari 14 jiwa yang dilakukan swab test. Sebanyak 14 warga Kelurahan Kebon Melati itu dilakukan swab karena mereka reaktif saat menjalani rapid test.
"Kalau dari 14 kemarin, yang sudah keluar hasil ada tujuh, dua positif dan lima negatif," kata Sari di Jakarta, Kamis (21/5).
Saat ini, dua warga Kelurahan Kebon Melati yang mendapatkan hasil positif COVID-19 diharuskan menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang.
Baca Juga:
Tinjau Penyaluran BST di Solo, Mensos: Sebelum Lebaran Harus Mencapai 8,3 Juta KK
Sari melanjutkan, ada 7 orang lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan swab test dan tetap menjalani isolasi mandiri.
"Tujuh oran belum keluar, masih menunggu hasil," tutup Sari. (Asp)
Baca Juga:
39 Ribu Kepala Keluarga di Kabupaten Sleman Terima Bansos Tunai