Luhut Ogah Buka Big Data Saat Temui Massa BEM UI

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 12 April 2022
Luhut Ogah Buka Big Data Saat Temui Massa BEM UI

enteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menemui massa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang melakukan demonstrasi di Balai Sidang UI, Depok, Selasa (12/4).

Dalam aksi unjuk rasa itu, massa BEM UI menuntut agar Luhut membuka big data yang diklaim memuat percakapan masyarakat Indonesia yang ingin agar Pemilu 2024 ditunda.

Baca Juga:

Tolak Buka Big Data Tunda Pemilu, Jubir Luhut Diminta Baca UU Informasi Publik

Menanggapi tuntutan tersebut, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini mengakui dirinya menyimpan big data tersebut.

"Banyak dan ada di saya (big data masyarakat ingin Pemilu 2024 ditunda)," ujar Luhut.

Namun saat didesak oleh massa BEM UI untuk membuka big data tersebut, Luhut menolak.

"Keluarin datanya Pak," kata peserta aksi.

"Kan saya punya hak juga tidak untuk mengshare ke kalian, enggak ada masalah," jawab Luhut.

Baca Juga:

Temui BEM UI, Luhut Klaim Tidak Pernah Usulkan Jokowi 3 Periode

Menurut Luhut, perbedaan pendapat mengenai penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden RI tidak perlu menjadi polemik. Sebab di alam demokrasi siapa pun berhak mengemukakan pendapat.

"Beda pendapat itu biasa. Kamu harus bisa belajar berdemokrasi ke depan, bahwa kamu dengan istrimu dan anakmu bisa beda pendapat," ujar Luhut.

Luhut sebelumnya mengungkapkan dukungan agar Pemilu 2024 ditunda, bukan hanya datang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) saja.

Pemilih Partai Demokrat, Gerindra dan PDI Perjuangan (PDIP) juga diklaimnya mendukung penundaan Pemilu.

Luhut menjelaskan temuan itu berdasarkan big data yang dipegangnya, berupa percakapan dari 110 juta orang di media sosial.

Masih dari big data yang sama, pembantu Presiden Jokowi itu menjelaskan alasannya rakyat tidak berkenan uang Rp 110 triliun dipakai untuk penyelenggarakan kontestasi demokrasi. (Pon)

Baca Juga:

Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

#Luhut Panjaitan #Mahasiswa
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Soal MBG, Menkeu Purbaya Tantang Luhut soal Transparansi Data
Purbaya menantang Luhut soal program Makan Bergizi Gratis. Simak kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Soal MBG, Menkeu Purbaya Tantang Luhut soal Transparansi Data
Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
DPR RI minta sanksi tegas bagi pelaku dugaan pelecehan seksual di UI. Komisi X juga akan panggil rektor kampus sebelum masa reses.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
Indonesia
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Universitas Indonesia menyelidiki dugaan grup chat bermuatan seksual. Sebanyak 16 mahasiswa diperiksa, korban mendapat pendampingan penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Indonesia
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
BEM FHUI mencabut status keanggotaan mahasiswa yang diduga terlibat pelecehan seksual. UI pastikan penanganan profesional dan berperspektif korban.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
Indonesia
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Pada tanggal 12 April 2026, fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Habib mengingatkan agar panitia melakukan mitigasi risiko terhadap potensi pemadaman listrik yang dapat menghentikan ujian secara mendadak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Indonesia
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Ketepatan waktu dalam melakukan transaksi biaya seleksi menjadi penting
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Indonesia
Link Pengumuman SNBP 2026 Sudah 'Biru', Siapkan Koneksi Internet dan Segera Verifikasi Data Jika Lolos
Sektor pendidikan vokasi juga menunjukkan antusiasme tinggi dengan jumlah pendaftar mencapai 77.256 peserta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
Link Pengumuman SNBP 2026 Sudah 'Biru', Siapkan Koneksi Internet dan Segera Verifikasi Data Jika Lolos
Indonesia
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Regulasi PPKPT ini mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, menyediakan mekanisme pelaporan yang aman
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Februari 2026
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Bagikan