LSM Lingkungan Hidup Tuding Korporasi Terlibat dalam Kebakaran Hutan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 31 Juli 2017
LSM Lingkungan Hidup Tuding Korporasi Terlibat dalam Kebakaran Hutan

Kebakaran lahan hutan di pulau Sumatera (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di tanah air selalu menjadi sorotan banyak pihak. Dari mana datangnya api? Pihak manakah yang bertanggung jawab atas tragedi lingkungan hidup tersebut?

Belakangan ini, sejumlah lembaga swadaya masyarakat mengajukan fakta mencengangkan terkait keterlibatan korporasi dalam tragedi kebakaran hutan.

Terbaru, Walhi dan Greenpeace menyoroti hal tersebut. Menurut kedua LSM lingkungan hidup itu, ada peran korporasi dibalik kebakaran hutan.

Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Eksekutif Nasional Walhi, Fatilda Hasibuan, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (31/7), mengingatkan bahwa pada kebakaran hutan yang terjadi pada 2015, berdasarkan catatan Walhi ada sebanyak 439 perusahaan yang terlibat pembakaran di lima provinsi.

Dari ratusan perusahaan tersebut, lanjut Fatilda Hasibuan, sebanyak 308 di antaranya merupakan perusahaan yang bergerak dalam komoditas sawit.

"Selain mengajak publik untuk tidak lupa pada peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada tahun 2015 dan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan hidup, Walhi juga mengingatkan komitmen pemerintah dalam penanganan karhutla," paparnya.

Menurut dia, komitmen Presiden Jokowi untuk mengkaji ulang perizinan, penegakan hukum, pemulihan dan dan pengakuan wilayah kelola rakyat, merupakan hal yang harus segera dilakukan oleh kementerian terkait sebagai pembantu presiden.

Perlu upaya penegakan hukum yang telah dilakukan dinilai masih jauh menjangkau korporasi yang terkait dengan aktivitas kebakaran hutan dan lahan gambut.

Greenpeace juga menyoroti titik api kebakaran hutan dan lahan yang kembali muncul di sejumlah daerah, yang ternyata sebagian ada yang diduga merupakan wilayah konsesi perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan.

"Ini adalah lonceng peringatan bahwa janji perlindungan hutan dan gambut tidak boleh hanya di atas kertas, namun yang terpenting adalah pelaksanaannya. Upaya mendorong bisnis daripada perlindungan hutan dari pemerintah adalah pilihan sangat buruk," kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Annisa Rahmawati.

Menurut dia, titik api bermunculan di lahan gambut milik konsesi perusahaan, bahkan sepertiga dari titik api pada bulan Juli diduga terjadi di wilayah moratorium yang seharusnya dilindungi.

Berdasarkan analisis dengan memakai data dan metodologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas titik api dengan tingkat kepercayaan 80 persen, telah terjadi peningkatan dua kali lipat dari 148 menjadi 283 titik api.(*)

Sumber: ANTARA

#Kebakaran Hutan #Asap Kebakaran Hutan #Walhi #Greenpeace Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Diperintah All Out Tindak Perusahaan Pelaku Karhutla, Pencabutan Izin Tidak Bikin Jera
"Saya minta tidak usah lagi ada macam-macam, kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Kapolri Diperintah All Out Tindak Perusahaan Pelaku Karhutla, Pencabutan Izin Tidak Bikin Jera
Indonesia
Prabowo Janji Beri Sanksi Tambahan ke Perusahaan Penyebab Karhutla
Presiden juga memerintahkan pimpinan-pimpinan daerah segera mencabut peraturan daerah yang membuka ruang adanya pembakaran hutan dan lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Janji Beri Sanksi Tambahan ke Perusahaan Penyebab Karhutla
Indonesia
Gajah Sumatra di Ambang Kepunahan, Kebakaran Hutan Ancam Habitat dan Sumber Makanan
Kebakaran hutan yang melanda sejumlah wilayah Sumatra semakin mengancam keberlangsungan hidup gajah Sumatra.
Yusuf Abdillah - Rabu, 16 September 2026
Gajah Sumatra di Ambang Kepunahan, Kebakaran Hutan Ancam Habitat dan Sumber Makanan
Indonesia
Karhutla Masih Belum Dijinakkan, Kesehatan Warga Makin Buruk
Keterpaparan kabut asap berbulan-bulan yang dialami warga bukan sekadar masalah kenyamanan biasa, melainkan ancaman langsung terhadap keselamatan jiwa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Karhutla Masih Belum Dijinakkan, Kesehatan Warga Makin Buruk
Indonesia
Jarak Pandang Terbatas Akibat Asap Pekat Karhutla, 73 Penerbangan dari Kalber Tertunda
Otoritas bandara menyebut keselamatan penerbangan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan keputusan operasional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Jarak Pandang Terbatas Akibat Asap Pekat Karhutla, 73 Penerbangan dari Kalber Tertunda
Indonesia
215.424 Kepala Keluarga Terdampak Kekeringan dan Gunung Ciremai di Jabar Terbakar
Meski tidak ada korban jiwa, BPBD Jabar mendesak pemenuhan kebutuhan tambahan personel, peralatan pemadam karhutla, serta dukungan logistik di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
215.424 Kepala Keluarga Terdampak Kekeringan dan Gunung Ciremai di Jabar Terbakar
Indonesia
180 Personel Militer dan Heli CH-47 Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan
Helikopter tersebut juga merupakan salah satu bantuan yang dikirim pemerintah Jepang kepada pemerintah Indonesia untuk menangani karhutla.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
180 Personel Militer dan Heli CH-47 Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan
Dunia
Peringatan WMO: Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas Bisa Perparah Polusi Udara Global
Peningkatan polusi udara akibat kebakaran hutan dan gelombang panas dapat menghambat upaya global memperbaiki kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Senin, 07 September 2026
Peringatan WMO: Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas Bisa Perparah Polusi Udara Global
Indonesia
Polisi Tetapkan 138 Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan, Ada Sengaja Membakar dan Lalai
Penegakan hukum dapat menggunakan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain aturan mengenai kawasan hutan, perkebunan, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Polisi Tetapkan 138 Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan, Ada Sengaja Membakar dan Lalai
Indonesia
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Kabut asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan warga sekaligus menghambat aktivitas pendidikan, transportasi, hingga kegiatan ekonomi.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Bagikan