LPSK Ajukan Permohonan Kompensasi Bagi Wiranto Rp 65 Juta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2020
LPSK Ajukan Permohonan Kompensasi Bagi Wiranto Rp 65 Juta

Eks Menkopolhukam Wiranto diserang orang tak dikenal. (Istimewa)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajukan kompensasi untuk korban luka akibat diserang oleh penusuk Ketua Watimpres Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara dan keluarganya.

Jaksa Penuntut Umum Herry Wiyanto dalam dakwaannya mengatakan, terdapat dua dari tiga korban luka yang mengajukan surat permohonan kompensasi yakni Wiranto dan Fuad Syauqi, yang diteruskan ke LPSK.

"Bahwa berdasarkan pemeriksaan dan penilaian terkait dengan kerugian yang di derita oleh para korban terkait dengan surat permohonan kompensasi korban atas nama Wiranto, H. A Fuad Syauqi, Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) mengajukan permohonan Kompensasi bagi korban atas nama Wiranto, H. A Fuad Syauqi sebesar Rp65.232.157," kata Herry di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (9/4).

Baca Juga:

Dianggap Simbol Thogut, Wiranto Diserang Teroris Terlatih

Abu Rara didakwa merencanakan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan atau perbantuan untuk melakukan tindakan terorisme dengan melakukan penusukan pada Wiranto pada 10 Oktober 2019.

Abu Rara menyerang dengan cara menusuk perut Wiranto dengan pisau kunai.

Setelah Wiranto terjatuh, Abu Rara tidak menyerah dan melakukan perlawanan dengan membabi buta, sehingga melukai Fuad Syauqi pada bagian dada.

Seorang anggota kepolisian mengamankan Syahril Alamsyah pelaku yang diduga melakukan penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Menes Pandeglang, Kamis (10/10/2019). ANTARA/HO-Polsek Menes/aa. (Handout Polsek Menes)
Seorang anggota kepolisian mengamankan Syahril Alamsyah pelaku yang diduga melakukan penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Menes Pandeglang, Kamis (10/10/2019). ANTARA/HO-Polsek Menes/aa. (Handout Polsek Menes)

Begitupun dengan istri Abu Rara, yang menyerang dari belakang menggunakan pisau kunai dan mengakibatkan Kompol Daryanto mengalami luka di bagian punggung.

Selanjutnya, istri Abu Rara menyerang warga dan aparat keamanan di sekitar wilayah itu, namun berhasil diamankan.

"Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut pasal 15 junto Pasal 6 junto pasal 16 Undang-undang nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi undang-undang," ujar Herry.

Baca Juga:

Jika Mati Setelah Tusuk Wiranto, Abu Rara Merasa Jihadnya Berhasil

Pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum, sebagaimana dikutip Antara, dilakukan dengan teleconference tanpa tatap muka yang dapat disaksikan dari layar monitor di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Terdakwa Abu Rara tidak dihadirkan dalam persidangan tersebut, sehingga majelis tersebut hanya menghadirkan para hakim pengacara dan jaksa penuntut umum. (*)

#Wiranto #Teroris
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga pelaku terorisme berinisial Y di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Indonesia
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
BNPT juga menekankan perannya dalam mewujudkan keamanan nasional yang esensial bagi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
Indonesia
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menekankan pentingnya kerapian data agar program pemerintah menjangkau pihak yang benar-benar membutuhkan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
Dunia
20 Orang Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Gereja Suriah
Saat serangan terjadi, misa sedang berlangsung di dalam gereja.
Dwi Astarini - Senin, 23 Juni 2025
20 Orang Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Gereja Suriah
Dunia
Kim Jong-un Perintahkan Militer Korut Siaga Perang Total Sikapi Kebijakan AS
AS kembali menetapkan Pyongyang sebagai "negara yang tidak kooperatif" dalam upaya global memerangi terorisme.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Mei 2025
Kim Jong-un Perintahkan Militer Korut Siaga Perang Total Sikapi Kebijakan AS
Indonesia
Situasi Yang Sempat Mencekam di Mapolres Pacitan, Kewaspadaan Ditingkatkan Antisipasi Teror Susulan
Kapolres masih enggan berspekulasi soal ada atau tidaknya keterkaitan dua pria itu dengan jaringan teroris di tanah air.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 April 2025
Situasi Yang Sempat Mencekam di Mapolres Pacitan, Kewaspadaan Ditingkatkan Antisipasi Teror Susulan
Dunia
Serangan Bom Mobil di Kompleks Militer Pakistan Tewaskan 12 Orang, Mayoritas Anak-Anak
Kelompok Jaish Al Fursan dikabarkan mengaku bertanggung jawab atas serangan
Wisnu Cipto - Rabu, 05 Maret 2025
Serangan Bom Mobil di Kompleks Militer Pakistan Tewaskan 12 Orang, Mayoritas Anak-Anak
Indonesia
Pemerintah Masih Koordinasi dengan Polri Hingga BNPT Soal Kemungkinan Memulangkan Hambali
Koordinasi dimaksud untuk menentukan sikap pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Januari 2025
Pemerintah Masih Koordinasi dengan Polri Hingga BNPT Soal Kemungkinan Memulangkan Hambali
Bagikan