Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas


Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur, mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam lontong. ANTARA/HO-Lapas Banyuwangi
MerahPutih.com - Ada-ada saja cara para pemadat untuk tetap bisa memakai narkoba meskipun sudah berada di dalam tahanan. Kali ini, muncul modus baru penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas di dalam potongan lontong.
Upaya penyelundupan sabu yang berhasil digagalkan itu terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur. Lontong isi sabu itu dikirim kepada salah seorang narapidana bersama dengan paket kiriman lainnya melalui layanan penitipan barang dan makanan Lapas setempat.
"Upaya penyelundupan diduga narkotika jenis sabu-sabu ini bermula ketika seorang pengunjung pria dengan inisial HRS (35) hendak mengirimkan makanan kepada salah seorang warga binaan berinisial AL (51)," kata Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, saat dikonfirmasi media, Rabu (21/5).
Baca juga:
Menko Polkam Puji TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Dedikasi Jaga Perbatasan
Menurut Wayan, petugas curiga dengan gelagat HRS yang tidak tenang dan terkesan terburu-buru untuk meninggalkan barang yang dibawanya saat akan memasuki pos pemeriksaan.
"Ketika petugas kami melakukan penggeledahan, petugas mendapati satu paket kecil berisi serbuk kristal putih yang telah diselipkan dalam lontong, setelah diteliti lebih lanjut ditemukan total 12 paket yang diduga berisi sabu," tuturnya, dikutip Antara.
Wayan menambahkan pengirim inisial HRS kini sudah diamankan petugas. Pihak lapas juga sudah memanggil warga binaan inisial AL yang menjadi target pengiriman barang.
Baca juga:
Menteri Agus Ungkap Kerusuhan Lapas di Sumsel Akibat Napi Tolak Razia HP
"Modus yang dilalukan oleh HRS yaitu memotong lontong dan menyimpan paket kecil sabu-sabu dalam potongan lontong tersebut, serta diletakkan di bagian bawah wadah lontong," tandas pria asal Pulau Dewata itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
