Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas


Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur, mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam lontong. ANTARA/HO-Lapas Banyuwangi
MerahPutih.com - Ada-ada saja cara para pemadat untuk tetap bisa memakai narkoba meskipun sudah berada di dalam tahanan. Kali ini, muncul modus baru penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas di dalam potongan lontong.
Upaya penyelundupan sabu yang berhasil digagalkan itu terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur. Lontong isi sabu itu dikirim kepada salah seorang narapidana bersama dengan paket kiriman lainnya melalui layanan penitipan barang dan makanan Lapas setempat.
"Upaya penyelundupan diduga narkotika jenis sabu-sabu ini bermula ketika seorang pengunjung pria dengan inisial HRS (35) hendak mengirimkan makanan kepada salah seorang warga binaan berinisial AL (51)," kata Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, saat dikonfirmasi media, Rabu (21/5).
Baca juga:
Menko Polkam Puji TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Dedikasi Jaga Perbatasan
Menurut Wayan, petugas curiga dengan gelagat HRS yang tidak tenang dan terkesan terburu-buru untuk meninggalkan barang yang dibawanya saat akan memasuki pos pemeriksaan.
"Ketika petugas kami melakukan penggeledahan, petugas mendapati satu paket kecil berisi serbuk kristal putih yang telah diselipkan dalam lontong, setelah diteliti lebih lanjut ditemukan total 12 paket yang diduga berisi sabu," tuturnya, dikutip Antara.
Wayan menambahkan pengirim inisial HRS kini sudah diamankan petugas. Pihak lapas juga sudah memanggil warga binaan inisial AL yang menjadi target pengiriman barang.
Baca juga:
Menteri Agus Ungkap Kerusuhan Lapas di Sumsel Akibat Napi Tolak Razia HP
"Modus yang dilalukan oleh HRS yaitu memotong lontong dan menyimpan paket kecil sabu-sabu dalam potongan lontong tersebut, serta diletakkan di bagian bawah wadah lontong," tandas pria asal Pulau Dewata itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
