Listyo Sigit Bukti Regenerasi Polri Berjalan, Kompolnas: Sejarah Mencatat Ini
Calon Kapolri Listyo. (Foto: Mabes Polri)
Merahputih.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan penunjukkan Komjen Listyo Sigit Prabowo yang berasal dari angkatan muda sebagai calon tunggal Kapolri merupakan bukti bahwa regenerasi di Polri berjalan baik.
"Dipimpin senior atau junior bukan merupakan masalah di Polri. Soliditas Polri tidak akan goyah. Sejarah sudah mencatat hal ini," kata Anggota Kompolnas, Poengky Indarti dalam keterangannya, Senin (18/1).
Baca Juga
Temui Mantan Kapolri, Listyo Dikasih Wejangan Hubungan Senior-Junior
Ia menuturkan bahwa Kapolri termuda dalam sejarah yakni Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo yang merupakan Kapolri pertama. Pada waktu diangkat Presiden Soekarno, usia Said Soekanto baru berusia 37 tahun. Namun Said sukses memimpin senior dan junior anggota Polri selama 14 tahun dan berhasil menjadi 'Bapak Kepolisian Modern Indonesia'.
"Selain itu, contoh lainnya Jenderal Tito Karnavian yang menjadi Kapolri di usia 51 tahun, melewati lima angkatan seniornya. Terbukti, Pak Tito berhasil memimpin Polri dengan sangat baik," ujarnya.
Poengky menuturkan Kompolnas dalam memberikan pertimbangan soal calon-calon Kapolri merujuk pada kriteria calon Kapolri sesuai Pasal 11 Ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dengan mempertimbangkan prestasi, integritas dan rekam jejak serta masa pensiunnya.
"Kompolnas juga memperhatikan keterwakilan dan memastikan regenerasi di tubuh Polri berjalan dengan baik," jelas dia.
Di samping itu, Kompolnas optimistis dengan berjalannya regenerasi di tubuh Polri akan membuat generasi muda Polri berlomba-lomba meningkatkan profesionalitas dan prestasi. Hal itu untuk dapat melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan pemeliharaan kamtibmas.
"Dengan begitu, tantangan di internal bagaimana Polri dapat melanjutkan reformasi kultural Polri dengan sebaik-baiknya," ucap dia.
Baca Juga
Sederet Tantangan Berat yang Bakal Dihadapi Listyo Sigit Jika Jadi Kapolri
Masyarakat dinilai masih melihat ada anggota yang melakukan kekerasan, bersikap arogan dan bergaya hidup mewah. Hal itu tentu harus dikoreksi.
"Ada Peraturan Kapolri tentang HAM, LHKPN, barang mewah yang harus dilaksanakan pimpinan dan seluruh anggota Polri," tutup dia. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Meriyati Roeslani Hoegeng Disusulkan Dapat Bintang Bhayangkara
Kenangan Megawati Pada Istri Mantan Kapolri Hoegeng, Selamat Jalan Tante Meri
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia