Lily Martiani Maddari Istri Gubernur Bengkulu Ditangkap Bersama Kontraktor

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 20 Juni 2017
Lily Martiani Maddari Istri Gubernur Bengkulu Ditangkap Bersama Kontraktor

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono (kedua kiri) dan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (kiri) (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa pagi, menangkap Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dalam operasi tangkap tangan di rumah kediaman pribadi di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu.

Bersama Lily Martiani Maddari, tim KPK juga menangkap seorang kontraktor yang diduga penyuap istri gubernur Bengkulu itu, berinisial RDS pada Selasa (20/6) pagi.

Hingga berita ini diturunkan, diketahui Lily Maddari istri dari Ridwan Mukti dan RDS masih berada di gedung Direskrimsus Polda Bengkulu.

Sementara di lokasi parkir kendaraan di sisi gedung Direskrimsus terparkir mobil berwarna putih yang merupakan mobil dinas Gubernur Bengkulu, pelat merah BD 1.

Kasubid Humas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi saat ditanyai wartawan di Bengkulu membenarkan keberadaan istri gubernur Bengkulu itu dan seorang kontraktor diamankan oleh KPK di Markas Polda Bengkulu.

"Iya benar, istri gubernur, gubernur dan seorang kontraktor bersama tim KPK sedang berada di Direskrimsus," ungkapnya.

Namun, Mulyadi menolak memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus dan barang bukti yang disita tim KPK.

Hingga berita ini diturunkan, Lily bersama suaminya Ridwan Mukti serta kontraktor RDS masih diamankan di Markas Polda Bengkulu.

Sebelum mendampingi suaminya memimpin Bumi Rafflesia, Lily Martiani Maddari pernah menduduki kursi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Sebelum memasuki dunia politik dan berhasil menjadi tokoh penting partai Golkar di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Lily Martiani Maddari sudah lebih dulu dikenal sebagai pengusaha.

Sumber: ANTARA

#Bengkulu #Gubernur Bengkulu #Operasi Tangkap Tangan #KPK #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
Setelah Pulau Enggano, Basarnas Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas Baru di Pantai Mukomuko
Basarnas Bengkulu kembali menemukan mayat pria tanpa identitas di pesisir pantai Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Setelah Pulau Enggano, Basarnas Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas Baru di Pantai Mukomuko
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Bagikan