Lelang Jabatan Sekjen DPD Dinilai Langgar UU

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 20 September 2020
Lelang Jabatan Sekjen DPD Dinilai Langgar UU

Anggota DPD RI, Intsiawati Ayus (MPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tengah melakukan lelang jabatan Sekretaris Jenderal DPD RI. Namun, proses tersebut dinilai melanggar perundang-undangan yang berlaku.

"Proses lelang jabatan Sekretaris Jenderal DPD RI bermasalah karena tidak sesuai UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana diubah terakhir melalui UU Nomor 13 Tahun 2019 (UU MD3) dan Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib (Tatib DPD RI)," ucap anggota DPD RI, Intsiawati Ayus di Jakarta, Sabtu (19/9)

Baca Juga

DKPP RI Terima Ratusan Petisi Penundaan Pilkada Akibat COVID-19

Menurut Intsiawati, jika mengacu pada Pasal 414 ayat (1) UU MD3, Sekretariat Jenderal MPR, Sekretariat Jenderal DPR, dan Sekretariat Jenderal DPD RI, masing-masing dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal yang diusulkan oleh pimpinan lembaga masing-masing sebanyak 3 (tiga) orang kepada Presiden.

Kemudian, kata senator asal Provinsi Riau itu, Pasal 317 Tatib DPD RI mengatur bahwa usul pengangkatan Sekretaris Jenderal DPD RI diajukan setelah uji kepatutan dan kelayakan oleh tim seleksi yang dibentuk Pimpinan DPD RI, bukan Sesjen DPD RI selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).

Tim Seleksi tersebut, kata dia, terdiri dari unsur internal dan eksternal, dengan unsur internal terdiri dari anggota DPD RI perwakilan komite, Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) dan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT).

"Panitia Seleksi Sekjen yang dibentuk saat ini tidak berkonsultasi kepada Pimpinan DPD RI dan tidak mempunyai unsur anggota DPD RI sebagaimana ketentuan Tatib DPD RI," katanya dilansir Antara

Tentunya, kata perempuan yang akrab disapa Iin itu, sangat disayangkan karena DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah harus menjaga marwah lembaga dalam semua hal, termasuk dari lelang jabatan Sekjen DPD RI.

"Jangan sampai hal ini bermasalah karena Sekjen merupakan jabatan strategis yang mengoordinasikan dukungan administrasi dan keahlian terhadap pelaksanaan wewenang dan tugas DPD RI," tegasnya.

Senada, anggota DPD RI Angelo Wake Kako menilai proses seleksi Sekjen DPD RI yang sedang berlangsung adalah cacat karena tidak sesuai dengan mekanisme Tatib DPD yang dibuat 2019 dan UU MD3.

"Itu patut dipertanyakan. Ini mekanismenya seperti apa. Kita akan menyurati komisi ASN terkait dengan proses ini karena menurut kami prosesnya tidak berjalan benar. Sudah ada beberapa anggota yang menandatangani di surat itu," pungkasnya.

Baca Juga

LPSK Terbuka Lindungi Saksi dalam Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Sebagaimana diketahui, DPD RI melalui Sekretariat Jenderal DPD RI telah mengadakan seleksi terbuka (lelang) jabatan Sekretaris Jenderal sebagaimana Pengumuman Nomor KP.01.04/26/DPDRI/VIII/2020 Tanggal 18 Agustus 2020 Tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretariat Jenderal DPD RI Tahun 2020. (*)

#DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Berita Foto
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyampaikan keterangan soal kondisi Papua, saat konferensi pers, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Berita Foto
Puan Maharani, Ahmad Muzani, dan Sultan B. Najamuddin Raih KWP Award 2026
Ketua DPR Puan Maharani (kiri) menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh Ketua KWP Ariawan pada KWP Award 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 April 2026
Puan Maharani, Ahmad Muzani, dan Sultan B. Najamuddin Raih KWP Award 2026
Berita Foto
Menkeu Purbaya Sambangi Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Bahas UU HKPD
Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung (kiri) menerima kunjungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di Ruang Kerja Pimpinan DPD, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Menkeu Purbaya Sambangi Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Bahas UU HKPD
Berita Foto
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamuddin (tengah) bersama Presiden DMDI Dunia, Dr. Mohd Ali Rustam saat pembukaan Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Indonesia
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim per Senin pagi telah menerima total 55 kantong jenazah korban ambruknya ponpes tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memiliki indikasi kuat terlibat aktivitas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Berita Foto
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPD (dari kiri) Tamsil Linrung, GKR Hemas dan Yorrys Raweyai, memimpin Sidang Paripurna Ke-14, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Juni 2025
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Bagikan