Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Lelang Gula Rafinasi Dinilai Untungkan UMKM dan Tutup Celah Rembes

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 27 September 2017
Lelang Gula Rafinasi Dinilai Untungkan UMKM dan Tutup Celah Rembes

Ilustrasi stok gula pasir bulog. (ANTARA FOTO/Rahmad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tinggal hitungan hari bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk dapat mengecap manisnya gula rafinasi. Rencananya pada 1 Oktober 2017 pemerintah akan mulai memberlakukan kebijakan lelang gula rafinasi yang dinilai akan menguntungkan UMKM tersebut.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance, Bhima Yudhistira mengatakan dengan adanya kebijakan lelang gula rafinasi, akan memberikan kepastian pasokan gula terhadap UMKM.

“Konsep lelang gula sebenarnya cukup ideal untuk memberikan kepastian pasokan gula kepada UMKM,” kata Bhima ketika dihubungi wartawan, Selasa (26/9).

Menurutnya, saat ini UMKM sulit bersaing karena pasokan gula didominasi oleh pemain besar. “Selama ini UMKM memang sulit bersaing dengan industri karena pasokan gula didominasi oleh pelaku skala besar,” ujarnya.

Lelang yang rencananya dihelat melalui sistem online ini bertujuan agar mekanisme penjualan gula rafinasi lebih transparan. Selain itu, untuk mencegah terjadinya rembesan yang menurut Sucofindo mencapai 300 ribu ton, lelang gula ini akan dilengkapi dengan sistem barcode, sehingga pengawasan kemana perginya gula lebih bisa terpantau. Bhima pun mengatakan bahwasannya pengawasan pelaksanaan lelang harus diperketat.

“Intinya pengawasan dan integritas pelaksana lelang harus diperketat,” pungkasnya.

Ketua Asosiasi Industri Kecil dan Menengah Agro (Aikma) Jawa Barat, Suyono, juga meyakini bahwa lelang gula rafinasi bertujuan agar tidak terjadi kebocoran. "Kalau untuk jaminan tidak rembes jaminan sistem lelang saya setuju 1ribu persen,” ujar dia.

Suyono mengatakan siap mengikuti lelang gula rafinasi, dia mengaku siap untuk menyerap gula rafinasi sebanyak 70 ribu ton. "Kita sudah siap semua lahir batin persyaratannya," tandas Suyono. (*)

#UMKM #UKM/UMKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Indonesia
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Menjual barang senilai Rp 2.000.000 melalui marketplace, maka PPh Pasal 22 yang dipungut adalah 0,5% x 2 Rp 2.000.000 = Rp10.000
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Bagikan